Hukum

BNN Bongkar Rumah Produksi Narkotika di Tangerang

1 Mins read

IBTimes.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar rumah produksi narkotika jenis sabu di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario, mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua orang tersangka berinisial IM dan DF.

“IM berperan sebagai peracik atau ‘koki’, sementara DF bertugas memasarkan hasil produksinya. Keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa,” ujarnya di Tangerang (Antara/18/10).

Suyudi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari kerja sama antara BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berdasarkan hasil pemantauan sejak Jumat (17/10) sekitar pukul 15.24 WIB, apartemen yang berada di lantai 20 itu diketahui dijadikan tempat memproduksi sabu.

“Dari lokasi, kami menyita barang bukti berupa sabu cair dan padat dengan total sekitar satu kilogram, berbagai bahan kimia, serta peralatan laboratorium yang digunakan dalam proses produksi,” terangnya.

Menurut hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah meraup keuntungan sekitar Rp1 miliar dalam enam bulan terakhir. Untuk memperoleh bahan prekursor, mereka mengekstrak sekitar 15.000 butir obat asma yang kemudian menghasilkan satu kilogram ephedrine murni sebagai bahan dasar sabu.

“Seluruh bahan kimia dan alat laboratorium itu mereka beli secara daring,” tambahnya.

Atas tindakan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman penjara minimal lima tahun hingga pidana mati,” tegas Suyudi.

(MS)

Baca Juga  KPK Periksa Dirjen PSP Kementan Andi Nur Alamsyah Terkait Kasus Korupsi Karet
Related posts
Hukum

Seminar Internasional Kolaborasi UMSURA–PTA Surabaya Sukses Digelar, Diikuti 550 Hakim se-Indonesia

2 Mins read
IBTimes.ID – Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya sukses menyelenggarakan Seminar Internasional bertema “Ketahanan…
Hukum

Muhammadiyah Gandeng KPK Perluas Pendidikan Antikorupsi Berbasis Nilai

1 Mins read
IBTimes.ID – Muhammadiyah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meneguhkan kolaborasi strategis melalui pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) yang dirancang lebih terstruktur, terukur,…
Hukum

Densus 88 Ungkap 68 Anak Terpapar Neo-Nazi, Rencanakan Serangan ke Sekolah

1 Mins read
IBTimes.ID – Sebuah fakta menggemparkan terungkap di akhir tahun 2025: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangani 68 anak dan remaja…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *