Hukum

Mendiktisaintek Ambil Sikap Tegas Soal Kasus Kematian Timothy

1 Mins read

IBTimes.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan komitmen untuk menjadikan kampus sebagai lingkungan yang aman bagi semua pihak. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap dugaan perundungan yang menyebabkan kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugrah Saputra, yang memicu perhatian serius pemerintah.

Dikutip dari CNN Indonesia pada (21/10/2025), Brian menyampaikan keterangan di Jakarta pada Senin (20/10/2025) pukul 10:42 WIB, menginformasikan bahwa pihak Unud telah membentuk tim investigasi untuk mengusut kejadian tersebut, sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga korban dan pihak terkait.

“Kami telah menerima laporan dari Rektor Unud terkait langkah-langkah yang diambil,” ujar Brian.

Kasus ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Mendiktisaintek meluncurkan Kampanye Nasional PPKPT melalui Inspektorat Jenderal, memastikan setiap kampus membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKPT sesuai amanat regulasi. Satgas ini bertugas menciptakan suasana kampus yang terhindar dari kekerasan, menyediakan sistem pelaporan dan investigasi, serta menawarkan bantuan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban.

“Pelaporan kekerasan dapat dilakukan oleh korban atau saksi, baik langsung maupun melalui kanal resmi kampus atau Inspektorat Jenderal,” tambah Brian.

Timothy Anugrah Saputra (22), mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Unud, ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri pada Rabu (15/10/2025), setelah mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan. Bukti seperti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan ejekan terhadapnya memicu kemarahan publik. Lebih lanjut, beberapa mahasiswa Unud menuai kecaman setelah melecehkan kematiannya di media sosial, memperkeruh situasi.

Peristiwa ini mendorong pemerintah (Mendiktisaintek) memperketat pengawasan di kampus, dengan target membangun budaya kampus yang sehat dan berintegritas.

Baca Juga  Nadiem Makarim Terima Putusan Praperadilan Ditolak dalam Kasus Chromebook
Related posts
Hukum

Diduga Jadi Penyebab Banjir Sumatra, Kementerian LH Tinjau Ulang Izin Perusahaan

1 Mins read
IBTimes.ID – Banjir di Sumatra yang meliputi Sumatra Barat, Sumatra Utara, hingga Aceh tak kunjung surut. Di tengah suasana mencekam, Kementerian Lingkungan…
Hukum

Ridwan Kamil Diperiksa KPK 6 Jam sebagai Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

1 Mins read
IBTimes.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12/2025). Dilansir dari Republika…
Hukum

Dewi Astutik, Buron Penyelundupan 2 Ton Sabu, Ditangkap di Kamboja

1 Mins read
IBTimes.ID – Dewi Astutik, seorang buron kasus penyelundupan 2 ton sabu ditangkap di Kamboja. Ia menyelundupkan barang terlarang tersebut di Kepulauan Riau….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *