IBTimes.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau yang beroperasi antara Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah. Dalam operasi gabungan yang digelar pekan ini, petugas menyita 985 butir ekstasi serta ratusan cairan vape yang diduga mengandung zat narkotika.
Kasus ini terungkap setelah petugas mendeteksi adanya paket mencurigakan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, yang hendak dikirim ke Sulawesi Tengah. Penelusuran lanjutan mengarahkan tim ke sebuah rumah kos di Medan yang menjadi salah satu titik distribusi.
“Kami menemukan modus baru, di mana cairan vape digunakan untuk menyamarkan peredaran narkoba. Vape kini bukan lagi soal gaya hidup, tapi sudah menjadi alat penyamaran. Ini menjadi peringatan serius bagi kita semua,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam keterangan dikutip Antara di Jakarta, Minggu (26/10).
Suyudi menegaskan, penyalahgunaan rokok elektrik berisi narkotika berpotensi menciptakan generasi baru pengguna yang tidak menyadari bahaya yang dikonsumsinya.
“Banyak anak muda yang merasa hanya sekadar mencoba vape, padahal bisa saja terpapar zat berbahaya yang efeknya adiktif dan merusak sistem saraf secara permanen,” tuturnya.
BNN saat ini tengah memeriksa cairan vape yang disita di laboratorium untuk memastikan kandungan zat terlarangnya. Suyudi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran cairan vape, terutama produk impor yang masuk melalui jalur daring dan ekspedisi tanpa kontrol ketat.
Untuk itu, BNN telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Kesehatan guna memperkuat sistem pengawasan.
“Ruang abu-abu dalam regulasi jangan sampai dimanfaatkan oleh sindikat narkoba,” tegasnya.
(MS)

