IBTimes.ID – Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Iman Brotoseno, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (23/2), dengan alasan kondisi kesehatan.
Berdasarkan keterangan resmi LPP TVRI, keputusan tersebut disampaikan Iman dalam rapat mingguan yang dihadiri jajaran direksi, para Kepala Satuan Kerja, serta Kepala Stasiun Penyiaran TVRI se-Indonesia. Rapat berlangsung di Gedung Penunjang Operasional (GPO) LPP TVRI, Jakarta.
Iman menegaskan bahwa pengunduran dirinya murni didasari pertimbangan kesehatan pribadi. Ia memastikan tidak ada tekanan politik maupun ancaman kekerasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
“Saya memilih mundur agar dapat lebih fokus pada pemulihan kondisi kesehatan. Tidak ada tekanan politik atau ancaman dalam keputusan ini. Murni karena faktor kesehatan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI menyatakan akan segera menindaklanjuti surat pengunduran diri Iman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 mengenai LPP Televisi Republik Indonesia, serta Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP TVRI.
Sesuai aturan, Dewan Pengawas memiliki waktu paling lama 14 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri untuk menggelar sidang guna memutuskan menerima atau menolak permohonan tersebut.
Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Agus Sudibyo, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Iman Brotoseno selama memimpin TVRI. Ia juga mengimbau seluruh jajaran manajemen dan karyawan untuk tetap tenang serta menjaga soliditas organisasi.
“Kepada seluruh direksi dan karyawan TVRI, saya meminta agar tetap tenang, solid, dan fokus menjalankan tugas serta fungsi masing-masing. Mari terus bekerja sebaik-baiknya demi menjalankan peran TVRI sebagai lembaga penyiaran publik,” kata Agus sebagaimana diberitakan oleh Antara.
(MS)


