back to top
Rabu, April 15, 2026

Muktamar NU 2026: Antara Khittah, Kekuasaan, dan Arah Baru Kepemimpinan Ulama

Lihat Lainnya

Muktamar Nahdlatul Ulama 2026 bukan sekadar forum lima tahunan untuk memilih pemimpin baru. Ia  merupakan  arena penentuan arah, medan pertaruhan marwah jam’iyah, sekaligus cermin tentang sejauh mana NU masih kokoh berdiri di atas khittah perjuangan atau justru makin terseret ke arus pragmatisme politik. Pertanyaan yang muncul semakin nyaring: apakah Muktamar nanti benar-benar akan dikendalikan oleh kebijaksanaan para ulama, atau diam-diam telah dipagari oleh kepentingan oligarki politik yang ingin menjadikan NU sebagai ladang pengaruh?

Pertanyaan ini penting diajukan bukan untuk mencurigai seluruh proses, melainkan untuk merawat kewaspadaan. Sebab NU  merupakan  organisasi besar dengan basis massa luas, jaringan sosial kuat, legitimasi keagamaan tinggi, dan daya pengaruh politik yang luar biasa. Dalam realitas demokrasi Indonesia hari ini, siapa pun yang mampu memengaruhi NU, sesungguhnya sedang memegang salah satu kunci penting peta kekuasaan nasional. Karena itu, Muktamar NU tidak pernah benar-benar steril dari tarikan kepentingan. Masalahnya bukan ada atau tidak adanya politik, melainkan: politik seperti apa yang akan dominan, politik kebangsaan yang beradab atau politik transaksi yang merusak adab?

NU sejak awal bukan organisasi yang anti-politik. NU lahir dari kesadaran sejarah bahwa agama tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab sosial, kebangsaan, dan peradaban. Namun NU juga memiliki garis tegas: politik harus tunduk pada etika, bukan sebaliknya. Di titik inilah kegelisahan banyak warga nahdliyin menemukan momentumnya. Ketika suara akar rumput bicara tentang keummatan, pendidikan, kemiskinan, kemandirian pesantren, dan kaderisasi ulama, sebagian elite justru sibuk membaca peta dukungan, menghitung poros, menyusun lobi, dan mengamankan kepentingan.

Muktamar 2026, dengan demikian, tidak bisa dibaca sebatas peristiwa organisatoris. Ia  merupakan  ujian moral. Siapa yang nanti menang mungkin penting, tetapi yang jauh lebih penting  merupakan  bagaimana kemenangan itu diraih. Bila prosesnya dibangun di atas musyawarah, akhlak, dan kejernihan niat, NU akan keluar sebagai kekuatan moral yang makin dewasa. Namun bila prosesnya dikuasai oleh logika transaksional, maka siapa pun yang terpilih akan memimpin dengan bayang-bayang utang politik yang sulit dilepaskan.

Muktamar Bukan Pasar Dukungan

Ada gejala yang perlu dibaca dengan jernih: setiap momentum Muktamar, suhu organisasi selalu meningkat. Itu wajar. Yang tidak wajar  merupakan  ketika kontestasi tidak lagi dipahami sebagai ikhtiar memilih pemimpin terbaik, tetapi berubah menjadi pasar dukungan. Dalam situasi seperti ini, suara cabang dan wilayah tidak lagi diperlakukan sebagai amanah moral, melainkan sebagai komoditas yang diperebutkan. Silaturahmi berubah menjadi safari politik, konsolidasi berubah menjadi kalkulasi, dan penghormatan kepada ulama kadang hanya menjadi bungkus untuk kepentingan pencitraan.

Baca Juga:  Dampak Body Shaming, Depresi hingga Gangguan Makan

Bahaya terbesar dari situasi ini bukan semata lahirnya konflik elite, tetapi bergesernya kultur organisasi. NU dibesarkan oleh tradisi adab, tawaduk, musyawarah, dan penghormatan terhadap sanad keilmuan. Bila Muktamar diwarnai dengan manuver yang terlalu vulgar, maka generasi muda nahdliyin akan menerima pesan yang salah: bahwa untuk memimpin NU tidak cukup memiliki kapasitas ilmu, integritas, dan rekam jejak pengabdian, tetapi juga harus piawai bermain dalam peta kepentingan. Di sinilah kerusakan jangka panjang mulai bekerja diam-diam.

NU tidak boleh menjadi panggung tempat ukuran utama kepemimpinan ditentukan oleh siapa yang paling dekat dengan pusat kekuasaan, siapa yang paling kuat akses logistiknya, atau siapa yang paling luas jejaring politik praktisnya. Jika ukuran ini dibiarkan dominan, maka organisasi akan perlahan kehilangan ruh. Para kiai tetap dihormati secara simbolik, tetapi keputusan-keputusan penting bisa saja makin banyak ditentukan oleh lingkar kepentingan yang bergerak di belakang layar.

Kita tidak naif. Organisasi sebesar NU tentu membutuhkan kemampuan manajerial, jaringan luas, bahkan komunikasi politik yang baik. Tetapi semua itu harus diletakkan sebagai instrumen, bukan penentu utama. Yang utama tetap moralitas kepemimpinan. NU dibangun oleh keteladanan, bukan oleh oligarki. Bila oligarki mulai menemukan rumahnya di tubuh NU, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kursi ketua, melainkan kepercayaan umat.

Karena itu, Muktamar harus dikembalikan sebagai forum permusyawaratan luhur, bukan arena mobilisasi kepentingan. Para muktamirin harus hadir sebagai penjaga amanah, bukan sebagai perpanjangan tangan sponsor politik. Di saat yang sama, warga nahdliyin perlu berani menyuarakan kritik etis. Bukan untuk memecah belah, melainkan agar NU tidak tergelincir menjadi organisasi besar yang kehilangan kemuliaan batinnya.

Ketika Oligarki Masuk Melalui Pintu Khidmah

Oligarki politik jarang masuk dengan wajah yang kasar. Ia tidak selalu datang dengan bahasa ancaman. Justru sering kali ia masuk melalui pintu yang tampak mulia: bantuan, kedekatan, kemudahan akses, dukungan program, bahkan narasi khidmah. Pada tahap tertentu, semua itu memang bisa menjadi bagian dari relasi sosial-politik yang wajar. Tetapi ketika dukungan itu disertai agenda pengendalian, di situlah bahaya bermula.

NU mempunyai daya tawar besar, tetapi juga memiliki kerentanan besar. Besarnya jaringan kelembagaan NU membuat organisasi ini terus berhadapan dengan kebutuhan riil: pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, penguatan pesantren, pemberdayaan kader, dan seterusnya. Dalam kondisi seperti ini, pihak luar sangat mudah masuk dengan menawarkan dukungan material. Persoalannya muncul ketika dukungan itu tidak netral. Ada harapan balas jasa, ada agenda penempatan pengaruh, ada kepentingan jangka panjang untuk menjadikan NU sebagai instrumen legitimasi.

Baca Juga:  A Place Where Technology Meets Craftsmanship

Inilah wajah oligarki yang paling berbahaya: bukan merebut NU secara frontal, tetapi menormalkan ketergantungan. Ketika sebuah organisasi mulai terlalu akrab dengan fasilitas kekuasaan, maka daya kritisnya bisa melemah. Ketika elite terlalu nyaman dengan kedekatan politik, maka keberanian untuk menjaga jarak akan menurun. Dan ketika jarak itu hilang, independensi perlahan berubah menjadi formalitas.

NU tentu tidak harus menjauhi negara, apalagi memusuhi kekuasaan. NU justru punya sejarah panjang dalam merawat bangsa dan berdialog dengan negara. Namun relasi itu harus dikelola dengan posisi yang terhormat: dekat tanpa larut, bekerja sama tanpa tunduk, mendukung yang maslahat tanpa kehilangan kebebasan menegur yang keliru. Bila Muktamar 2026 justru dijalankan dalam bayang-bayang restu politik eksternal, maka NU berisiko kehilangan posisi tawarnya sebagai kekuatan moral yang mandiri.

Yang juga perlu diwaspadai  merupakan  lahirnya elitisme internal. Oligarki tidak selalu datang dari luar; ia bisa tumbuh dari dalam tubuh organisasi sendiri. Ketika segelintir elite merasa paling berhak menentukan arah NU, ketika aspirasi kultural dari pesantren dan daerah mulai dianggap sekunder, ketika keputusan-keputusan penting hanya berputar di lingkaran sempit, maka sesungguhnya oligarki telah bekerja dengan sangat halus. Ia tidak perlu membawa bendera politik tertentu, karena cukup beroperasi melalui penguasaan akses, informasi, dan pengaruh.

Pada titik ini, warga nahdliyin perlu jujur bertanya: apakah NU masih cukup mendengar suara bawah? Apakah para kiai kampung, para guru madrasah, para aktivis muda, dan para penggerak sosial di akar rumput benar-benar menjadi bagian dari denyut pengambilan arah organisasi? Ataukah mereka hanya diminta loyalitas, sementara keputusan sesungguhnya telah dirancang di ruang-ruang yang jauh dari denyut umat?

Menyelamatkan Marwah NU dari Politik Transaksional

Jalan keluar dari kegelisahan ini bukan dengan apatis, melainkan dengan memulihkan marwah Muktamar sebagai forum akhlak politik. NU harus membuktikan bahwa organisasi keagamaan terbesar ini mampu memberi teladan bahwa kontestasi bisa dijalankan dengan bermartabat. Perbedaan pilihan harus dipandang sebagai dinamika, bukan permusuhan. Dukungan boleh berbeda, tetapi adab tidak boleh runtuh. Kritik boleh keras, tetapi niat harus tetap untuk menjaga rumah bersama.

Ada beberapa prinsip yang perlu ditegaskan. Pertama, kepemimpinan NU ke depan harus bertumpu pada integritas, kapasitas keilmuan, rekam jejak pengabdian, dan kemampuan menjaga kemandirian jam’iyah. Figur yang sekadar kuat secara jaringan politik tetapi lemah dalam otoritas moral akan sulit memimpin NU melewati zaman yang penuh godaan. Warga nahdliyin membutuhkan pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara di hadapan elite, tetapi juga dipercaya di hadapan pesantren dan umat.

Baca Juga:  Bicaramu Menggambarkan Kualitas Agamamu

Kedua, proses Muktamar harus dijaga dari praktik-praktik yang mencederai etika organisasi. Transparansi, keterbukaan komunikasi, serta penghormatan terhadap mekanisme yang sah harus dijadikan pagar bersama. Siapa pun yang benar-benar mencintai NU semestinya lebih memilih kalah secara terhormat daripada menang dengan cara-cara yang merusak kepercayaan.

Ketiga, peran ulama harus kembali diletakkan sebagai pusat orientasi moral. Ini bukan berarti NU harus anti terhadap profesionalisme atau kader-kader organisatoris modern. Tetapi dalam tubuh NU, kepemimpinan tidak boleh tercerabut dari kebijaksanaan ulama. Sebab ulama dalam tradisi NU bukan sekadar simbol religius, melainkan penjaga arah etik dan spiritual organisasi. Jika ulama hanya ditampilkan di permukaan sementara keputusan substantif dikendalikan oleh kepentingan pragmatis, maka yang tersisa hanyalah kemasan tradisi tanpa isi.

Keempat, generasi muda NU harus berani menjadi penjaga kritis. Anak-anak muda nahdliyin tidak boleh hanya menjadi penonton yang kagum pada hiruk-pikuk Muktamar. Mereka harus terlibat sebagai penjaga nilai, pengawal akal sehat, dan penyambung suara warga bawah. Masa depan NU tidak boleh diwariskan dalam bentuk kultur transaksional. Ia harus diwariskan sebagai tradisi ilmu, khidmah, dan keberanian moral.

Pada akhirnya, Muktamar NU 2026 memang akan memilih pemimpin. Tetapi lebih dari itu, Muktamar ini sedang memilih watak. Apakah NU akan tetap menjadi rumah besar ulama dan umat yang memimpin bangsa dengan moralitas, atau pelan-pelan berubah menjadi medan pengaruh yang dikendalikan oleh oligarki politik? Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya oleh elite. Ia harus dijawab oleh seluruh warga nahdliyin melalui kewaspadaan, doa, dan keberanian menjaga amanah.

NU terlalu besar untuk dipersempit menjadi alat kepentingan. NU terlalu mulia untuk diperdagangkan dalam pasar kekuasaan. Dan NU terlalu penting bagi Indonesia untuk dibiarkan kehilangan marwahnya. Karena itu, Muktamar 2026 harus menjadi momentum penegasan: bahwa di tubuh NU, politik harus tunduk kepada adab, kekuasaan harus patuh kepada hikmah, dan kepemimpinan harus lahir dari khidmah, bukan dari oligarki.

Gus Dur pernah mengingatkan, yang lebih penting dari politik  merupakan  kemanusiaan, dan yang lebih mulia dari kekuasaan  merupakan  menjaga akal sehat serta martabat umat. Maka, jika Muktamar hanya sibuk menghitung dukungan dan melupakan nurani, untuk siapa sebenarnya NU sedang diperjuangkan: umat atau kepentingan?

Wallahu Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru