IBTimes.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa peran intelektual dalam masyarakat tidak boleh berhenti pada gelar akademik atau aktivitas kampus yang elitis. Menurutnya, intelektual sejati adalah mereka yang mampu menghadirkan pencerahan, pembebasan, dan perubahan sosial yang nyata bagi umat dan bangsa.
Pesan itu disampaikan Haedar dalam kuliah umum bertajuk Intelektual, Masyarakat Sipil, dan Perubahan Sosial di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok. Ia menyoroti kecenderungan berpikir dangkal dalam kehidupan kebangsaan saat ini yang hanya melihat persoalan di permukaan, tanpa menyentuh akar masalah yang substantif.
Bagi Haedar, ilmu pengetahuan harus bergerak dari wilayah teoritis menuju praksis sosial yang lebih adil dan berkemajuan.
“Keilmuan yang dikembangkan tidak cukup hanya bersifat teoritis, tetapi harus berorientasi pada perubahan sosial yang lebih adil dan berkemajuan,” ujar Haedar.
Ia menjelaskan bahwa dalam khazanah Islam, terdapat beberapa kategori manusia berilmu seperti ulama, ulil albab, dan ar rasikhuna fil ilmi. Ketiganya bukan sekadar label, tetapi menggambarkan kedalaman ilmu, kekuatan spiritual, dan kemampuan membaca realitas secara utuh.
Menurutnya, ulil albab adalah sosok yang mampu memadukan kekuatan pikir dan zikir sehingga dapat menangkap makna terdalam dari sebuah persoalan.
“Jadi orang (ulil albab) itu yang mampu mengungkapkan inti dari sesuatu dan bisa menjelaskan yang tersirat dari yang tersurat,” kata Haedar Nashir.
Peran Intelektual sebagai Panggilan untuk Membawa Perubahan
Haedar menegaskan, inti dari intelektualisme bukanlah kepangkatan atau formalitas akademik, melainkan keterpanggilan untuk berdampak bagi masyarakat. Intelektual harus mampu membawa masyarakat dari keterbelakangan menuju pencerahan, dari ketidakberdayaan menuju kemajuan.
Ia menilai, banyak sarjana terlalu sibuk pada diskursus elit sehingga jauh dari problem nyata masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan bahwa ukuran utama seorang cendekiawan adalah sejauh mana ilmu yang dimiliki mampu membebaskan, memberdayakan, dan mencerdaskan kehidupan sosial.
“Itu adalah calling, itu adalah panggilan, itu adalah komitmen. Bukan sekadar formalitas dari gelar atau kepangkatan akademik di lingkungan perguruan tinggi,” ungkapnya.
Dalam perspektif ini, Haedar menilai bahwa seseorang tidak harus menempuh pendidikan tinggi untuk dapat disebut sebagai ulil albab. Selama memiliki komitmen kuat, kecerdasan, dan kontribusi nyata dalam memajukan masyarakat, predikat tersebut tetap layak disematkan.
Pesan tersebut menegaskan bahwa intelektualisme menurut Haedar Nashir berakar pada etika pengabdian. Ilmu tidak boleh menjadi simbol prestise, tetapi harus hadir sebagai kekuatan moral dan sosial yang membebaskan manusia dari kebodohan, ketimpangan, dan keterbelakangan. Dengan begitu, intelektual benar-benar menjadi agen perubahan yang mencerahkan kehidupan publik. (NS)


