IBTimes.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyalurkan pendanaan senilai Rp57 miliar untuk mendukung 122 program riset perguruan tinggi dalam upaya memperkuat ekosistem inovasi nasional.
Dilansir dari Antara, pendanaan tersebut diberikan lewat Program Bestari Saintek yang diluncurkan bersamaan dengan Program Semesta Skema Pendanaan APBN 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/26).
Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek Ahmad Najib Burhani mengatakan program itu mendapat sambutan besar dari kalangan akademik dan mampu menjaring berbagai inovasi berbasis akar rumput melalui proses seleksi yang ketat.
Berdasarkan data, sebanyak 122 tim peneliti yang lolos seleksi melibatkan 854 dosen dan tenaga kependidikan, serta memperoleh dukungan dari 341 mitra utama maupun mitra pendukung lintas sektor.
Dari sisi kelembagaan, riset-riset tersebut mayoritas berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan porsi 57,8 persen. Sementara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) turut memberikan kontribusi besar dengan persentase mencapai 42,2 persen.
“Angka ini menegaskan peran krusial PTN dan juga PTS sebagai penggerak riset nasional sekaligus memperlihatkan geliat serta kontribusi banyak PTS yang semakin aktif di dalam kegiatan riset nasional kita,” kata Najib.
Najib menambahkan, penelitian yang didanai tersebar di delapan sektor strategis. Bidang pangan dan pertanian menjadi sektor dengan jumlah tim terbanyak yakni 45 tim, diikuti sektor sosial humaniora, seni budaya, dan pendidikan sebanyak 30 tim, serta sektor kemaritiman sebanyak 12 tim.
Selain itu, terdapat sembilan tim di bidang teknologi informasi dan komunikasi, delapan tim di sektor kesehatan dan obat, delapan tim kebencanaan, enam tim energi dan energi baru terbarukan, serta empat tim pada sektor material maju.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Riset LPDP Ayom Widipaminto menegaskan bahwa LPDP memberikan keleluasaan dalam pendanaan riset. Namun, menurut dia, fleksibilitas tersebut harus dibarengi tanggung jawab besar agar hasil penelitian benar-benar dapat dimanfaatkan industri.
“Menyalurkan pendanaan tentu hal yang mudah. Namun mempertanggungjawabkan itu lebih sulit. Dan lebih sulit lagi adalah bagaimana kita mengawal pendanaan itu bisa berdampak,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengingatkan agar para akademisi tidak menjadikan publikasi ilmiah sebagai tujuan akhir penelitian.
“Yang salah adalah ketika kita berhenti sampai pada jurnal ilmiah. Itu salah, oh sudah cukup selesai riset? Tidak, riset harus terus menerus,” pungkasnya.
(MS)


