back to top
Sabtu, Mei 23, 2026

Busyro Muqoddas: Korupsi Sudah Jadi Penyakit Kronis Bangsa

Lihat Lainnya

IBTimes.ID – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menilai korupsi di Indonesia telah berkembang menjadi penyakit kronis yang menjangkiti banyak sektor kehidupan.

Fenomena tersebut bahkan disebut lebih berbahaya dibanding wabah karena dampaknya merusak sistem sosial, politik, hingga moral masyarakat secara luas.

Pernyataan itu disampaikan Busyro dalam forum Mocopat Syafaat di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Ahad (17/5/2026). Dalam refleksinya, ia mengingatkan bahwa korupsi bukan lagi sekadar persoalan hukum, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

“Covid itu berat banget kita tahu semuanya. Tapi ada yang lebih berat daripada itu yaitu korupsi,” kata Busyro.

Menurutnya, korupsi di Indonesia terus berulang karena telah mengakar dalam sistem kehidupan, mulai dari praktik politik, ekonomi, hingga institusi yang seharusnya menjadi penjaga moral publik. Situasi itu membuat upaya pemberantasan korupsi semakin berat dan kompleks.

Busyro juga menyoroti pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah perubahan Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019. Ia menilai kondisi tersebut mempersempit ruang gerak lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi yang semakin sistemik.

Dalam forum tersebut, Busyro mengajak masyarakat untuk melakukan muhasabah atau evaluasi diri secara jujur dan objektif terhadap berbagai praktik sosial dan politik yang selama ini dianggap biasa, padahal berpotensi melahirkan korupsi.

Politik Uang dan Penyakit Korupsi Dinilai Kian Mengakar

Busyro menilai pesta demokrasi lima tahunan menjadi salah satu titik awal tumbuhnya praktik korupsi di Indonesia. Politik uang dan praktik suap dalam pemilu disebutnya masih berlangsung secara vulgar, bahkan hingga tingkat daerah dan desa.

Baca Juga:  MK Panggil Panglima TNI terkait UU TNI

“Kalau suap politik itu mau dievaluasi dalam rekam muhasabah tadi, banyak sekali contohnya,” ungkap Busyro Muqoddas.

Ia menjelaskan bahwa praktik suap politik tidak berhenti setelah pemilu selesai. Menurutnya, relasi transaksional antara pemberi modal politik dan pejabat terpilih sering kali berlanjut dalam bentuk kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu.

“Yang disebut suap itu, sesudah itu mempengaruhi nanti kalau jadi DPR pusat, DPR daerah dan lain sebagainya membuat peraturan-peraturan daerah dipesan oleh yang dulu menyuap itu,” tuturnya.

Busyro bahkan menyebut Indonesia seperti “laboratorium korupsi” karena praktik tersebut terjadi hampir di seluruh lini kehidupan. Tidak hanya di lingkungan kekuasaan, korupsi juga disebut menjangkiti sektor pendidikan, ekonomi, lingkungan, hingga institusi keagamaan.

Meski demikian, Busyro tetap mengajak masyarakat untuk optimistis bahwa perubahan masih mungkin terjadi. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran pribadi dan keberanian masyarakat untuk menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Baginya, perlawanan terhadap korupsi tidak cukup hanya mengandalkan lembaga negara, tetapi juga membutuhkan gerakan moral kolektif agar budaya antikorupsi benar-benar tumbuh di tengah masyarakat. (NS)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru