back to top
Selasa, April 14, 2026

Demokrasi Indonesia Bisa Belajar dari Sistem Kepemimpinan Muhammadiyah

Lihat Lainnya

IBTimes.IDKetua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa sistem kepemimpinan Muhammadiyah merupakan salah satu praktik organisasi yang layak dijadikan teladan bagi demokrasi Indonesia. Menurutnya, ketegasan aturan masa jabatan dalam Muhammadiyah menunjukkan komitmen kuat terhadap regenerasi, ketertiban organisasi, dan etika kepemimpinan.

Pernyataan itu disampaikan Haedar dalam agenda Halal Bihalal dan Silaturahmi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah di Kabupaten Batang. Ia menilai sistem masa jabatan yang tegas menjadi contoh konkret bagaimana demokrasi dapat berjalan sehat tanpa ruang kompromi yang berlebihan.

Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, masa jabatan pimpinan di seluruh level, mulai dari Pimpinan Pusat, Wilayah, Daerah, Cabang, hingga Ranting, ditetapkan selama lima tahun. Sementara jabatan Ketua Umum, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dibatasi maksimal dua periode berturut-turut.

“Saya pikir di Muhammadiyah bagus, periode jabatan itu sudah tidak bisa ditawar lagi dan itu bisa jadi contoh bagi demokrasi di negeri tercinta,” kata Haedar Nashir.

Menurut Haedar, kepastian masa jabatan bukan hanya soal administrasi organisasi, tetapi juga menyangkut budaya demokrasi yang sehat, sirkulasi kepemimpinan, dan pembentukan sistem yang lebih matang dalam kehidupan berbangsa.

Sistem Kepemimpinan Muhammadiyah dan Demokrasi Berakhlak

Selain menyoroti soal kepemimpinan, Haedar juga menekankan pentingnya menjadikan takwa sebagai akhlak publik. Baginya, nilai keagamaan harus hadir dalam jiwa, pikiran, dan tindakan warga Muhammadiyah, sekaligus menjadi sumber pencerahan dalam kehidupan sosial.

Baca Juga:  Hasil Sidang Putusan Etik MKD DPR RI: Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas

Ia mengingatkan bahwa Islam berkemajuan yang dibangun Muhammadiyah tidak identik dengan modernitas Barat, tetapi bertumpu pada Al-Qur’an, Sunnah, serta ijtihad yang terus berkembang sesuai tantangan zaman.

“Pendapat ulama atau qaul ulama baik pribadi maupun kolektif itu untuk meningkatkan pemahaman. Keislaman kita bersumber Al Qur’an dan Sunah Nabi, yang kemudian agama itu melahirkan pencerahan hidup. Bukan kita berbelok dari sumber nilai ajaran itu ke qaul ulama,” ungkap Haedar.

Menurutnya, pemahaman agama harus terus diperdalam agar tidak berhenti pada lapisan formal semata. Ia menilai banyak bias lahir ketika umat terlalu berhenti pada pendapat tokoh tanpa kembali menggali sumber utama Islam.

“Maka kenapa Muhammadiyah ar ruju ila Qur’an wa Sunah. Tapi jangan berhenti di situ, perdalam agama itu sehingga sampai ke jantung substansi yang paling inti,” tutur Haedar.

Pesan tersebut menegaskan bahwa sistem kepemimpinan Muhammadiyah tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari etos organisasi yang memadukan demokrasi, regenerasi, dan akhlak publik. Model ini dinilai relevan sebagai inspirasi bagi demokrasi Indonesia yang lebih tertib, berintegritas, dan berorientasi pada kemaslahatan. (NS)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru