Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola kehidupan generasi muda saat ini, terutama dalam mereka memperoleh informasi dan belajar. Kehadiran media sosial seperti Tik tok, Instagram, YouTube dan berbagai platform digital lainya membuat peserta didik semakin dekat dengan layar kaca. saat ini mereka menghabiskan waktu berjam-jam untuk menggulir (scroll) media sosial yang menjadi aktivitas yang hampir tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Disisi lain kebiasaan membaca buku dan belajar secara mendalam mulai mengalami perubahan.
Fenomena tersebut bukan hanya sekedar anggapan, tetapi juga diperkuat oleh data. Badan pusat statistik (BPS) mencatat bahwa 83,80% peserta didik usia 5-23 tahun di Indonesia telah menggunakan internet, namun Sebagian besar penggunannya diarahkan untuk hiburan (92,19%) dan media sosial (68,88%), sedangkan penggunaan untuk pembelajaran daring hanya 33,40%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa internet lebih sering dimanfaatkan sebagai sarana hiburan daripada media belajar.
Media sosial dan perubahan pola belajar
Media sosial sebenarnya bukan hal yang buruk sepenuhnya. Kehadirannya memberikan berbagai manfaat terutama pada dunia Pendidikan. Peserta didik dapat memperoleh informasi dengan cepat, mengakses materi pembelajaran, mengikuti kelas daring seperti Ruang Guru dll, serta mencari refrensi dari berbagai sumber.
Berbagai konten edukatif yang dikemas secara menarik seperti konten dari Jerome Polin, Sadam Permana, Maudy ayunda dan creator edukatif lainya. Kehadiran konten semacam ini dapat membantu peserta didik memahami materi pembelajaran dengan cara yang lebih interaktif, menarik, dan mudah dipahami.
Menurut Albert Bandura dalam bukunya Social Learning Theory (1977). Bandura menjelaskan bahwa seseorang tidak hanya belajar melalui pengalaman langsung, tetapi juga melalui proses mengamati perilaku orang lain (observational learning). Ketika peserta didik melihat kreator edukasi menjelaskan materi dengan cara yang sederhana dan menarik, mereka akan memberikan perhatian (attention), menyimpan informasi tersebut dalam ingatan (retention), mencoba menerapkannya (reproduction), kemudian terdorong untuk terus belajar apabila memperoleh manfaat atau pengalaman positif (motivation). Dengan demikian, media sosial dapat menjadi ruang belajar yang efektif apabila diisi oleh konten-konten edukatif yang berkualitas.
Selain itu, media sosial membuka ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan kreativitas. Berbagai platform digital dapat digunakan untuk membuat konten pembelajaran, berdiskusi secara virtual, hingga melakukan pembelajaran mandiri. Dalam kondisi tertentu, media sosial dapat menjadi sarana belajar yang lebih fleksibel dibandingkan metode pembelajaran konvensional.
Namun sangat disayangkan pengguanaan media sosial yang tidak terkontrol juga menjadi persoalan baru. Konten-konten singkat yang muncul secara terus-menerus mendorong kebiasaan memperoleh informasi secara instan. Akibatnya, peserta didik lebih mudah bosan dan mengalami penurunan fokus belajar dalam jangka waktu yang lebih lama.
Pada akhirnya muncul perdebatan. Sebagian pihak menilai media sosial mendukung pembelajaran karena mempermudah akses informasi, sedangkan pihak lain menganggap media sosial menjadi penyebab menurunnya minat belajar generasi muda. Persoalannya bukan terletak pada media sosial itu sendiri, tetapi pada bagaimana teknologi digunakan secara bijak.
Tantangan Kebijakan Pendidikan
Menurut penulis, salah satu kebijakan yang perlu diperkuat adalah pendampingan dan pengawasan penggunaan media sosial bagi peserta didik. Perlu digaris bawahi Pengawasan bukan berarti guru dan orang tua harus menjadi “polisi media sosial”, tetapi memberikan arahan agar teknologi digunakan dengan rasa tanggung jawab. Peserta didik perlu memahami batas penggunaan media sosial serta dampaknya terhadap kebiasaan belajar.
Nahh selain itu, tidak bisa diungkiri pembelajaran berbasis teknnologi perlu diperkuat dan dikembangkan. Jika generasi saat ini tumbuh bersama teknologi, maka pendidikan juga harus menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut. Pembelajaran tidak cukup hanya mengandalkan metode ceramah dan buku teks, tetapi perlu dikembangkan melalui video interaktif, media pembelajaran digital, maupun pembelajaran berbasis proyek.
Anita Woolfolk dalam bukunya Educational Psychology yang menjelaskan bahwa guru perlu merancang lingkungan belajar yang sesuai dengan perkembangan dunia digital. Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran harus mampu menciptakan pengalaman belajar yang aktif, menarik, dan bermakna melalui berbagai media digital. Dengan demikian, teknologi bukan sekadar alat bantu pembelajaran, tetapi menjadi bagian dari lingkungan belajar yang perlu dikelola oleh guru agar peserta didik tetap fokus, termotivasi, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Pada intinya, tantangan pendidikan masa kini bukanlah menghilangkan media sosial dari kehidupan peserta didik, melainkan membangun kebijakan yang mampu mengarahkan teknologi ke tujuan yang lebih produktif. Media sosial seharusnya menjadi alat pendukung pembelajaran, bukan menjadi alasan menurunnya minat belajar generasi muda.
Editor: Anas


