back to top
Minggu, September 6, 2026

Sekolah Ramah Anak: Mengembalikan Manusia Kepada Fitrah

Lihat Lainnya

Sucipto, Ph.D
Sucipto, Ph.D
Kaprodi PBI UAD

Sekolah yang aman bukan berarti sekolah yang sepi dari kesalahan. Di sana, anak-anak tetap bisa marah, berselisih dengan teman, salah bicara, melanggar aturan, atau mengambil keputusan yang keliru. Justru dalam situasi-situasi dinamis seperti itulah, pendidikan menemukan salah satu tugas terutamanya: membantu anak belajar dan memetik hikmah dari setiap kejadian.

Hal ini terasa kian relevan seiring langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendorong transformasi paradigma disiplin sekolah agar lebih ramah anak. Melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, jangkauan perlindungan terhadap anak kini diperluas. Perhatian sekolah tidak lagi sebatas pada keamanan fisik semata, melainkan juga mencakup kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, pemenuhan kebutuhan spiritual, hingga perlindungan di ruang digital.

Pendekatan yang dikembangkan berorientasi pada tindakan pencegahan dan kolaborasi yang erat. Orang tua, guru, sekolah, dan masyarakat tidak boleh lagi bergerak sendiri-sendiri secara parsial. Arah kebijakan ini tentu patut kita apresiasi. Namun, pertanyaan mendasar tetap mengemuka: apa yang harus kita lakukan saat seorang anak melakukan kesalahan, dan bagaimana seharusnya kita memperlakukannya? Cara kita menjawab pertanyaan inilah yang mencerminkan kualitas serta hakikat pendidikan yang sesungguhnya sedang kita jalankan.

Anak Sedang Belajar Menjadi Manusia

Dalam karya autobiografinya, Long Walk to Freedom, Nelson Mandela menegaskan sebuah gagasan penting: tidak ada manusia yang terlahir membawa kebencian kepada orang lain hanya karena perbedaan warna kulit, latar belakang, maupun agama. 

Kebencian adalah sesuatu yang dipelajari. Oleh karena itu, jika kebencian bisa dipelajari, maka kasih sayang pun pasti dapat diajarkan. Kasih sayang pada dasarnya tumbuh lebih alami dalam fitrah manusia 

Di lingkungan sekolah maupun di ruang digital, anak-anak senantiasa berinteraksi dengan wujud keberagaman. Mereka belajar bergaul, mengelola perselisihan, merajut perdamaian, dan menyikapi perbedaan. Dalam ajaran Islam, prinsip dasar ini sejalan dengan hadis Rasulullah saw.: “Tidak ada anak yang dilahirkan melainkan ia terlahir dalam keadaan fitrah, namun kedua orangtuanya menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut mengingatkan kita bahwa fitrah kebaikan tidak tumbuh begitu saja di ruang kosong. Lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat menentukan arah perkembangan potensi dasar tersebut. Atas dasar itu, pendidikan seyogianya bukan sekadar transfer pengetahuan secara mekanis. Pendidikan adalah proses komprehensif untuk membantu manusia mengenali jati dirinya, memahami sesama, melatih kendali diri, serta memilih tindakan yang berorientasi pada kebaikan. Singkatnya, anak-anak kita sedang belajar menjadi manusia seutuhnya.

Baca Juga:  Jangan Sampai Kita Mengalami Kebangkrutan Beragama

Ketika dua murid terlibat perselisihan, tugas pendidik tidak berhenti pada penentuan pihak mana yang bersalah. Konflik justru harus dikonversi menjadi ruang belajar yang transformatif. Melalui bimbingan guru, anak diajak untuk bersedia mendengarkan perspektif lawan bicaranya, memahami akibat dari perbuatannya, berani mengakui kesalahan, meminta maaf secara tulus, dan bersama-sama menemukan jalan damai.

Pendekatan serupa hendaknya diterapkan di lingkungan keluarga. Ketika anak mengadukan persoalan yang dialaminya di sekolah, orang tua perlu hadir dan mendengarkan secara saksama. Namun, mendengarkan dengan penuh empati tidak berarti langsung membenarkan seluruh klaim anak, apalagi sampai tergerak menyerang pihak lain.

Thomas Lickona menegaskan bahwa pembentukan karakter yang kokoh membutuhkan integrasi tiga dimensi utama: pemahaman moral (moral knowing), penghayatan nilai kebaikan (moral feeling), dan perwujudan konkret dalam tindakan (moral action).

Dengan demikian, tidak cukup bagi anak hanya diberi tahu bahwa meminta maaf adalah perbuatan mulia. Ia perlu memahami alasan di balik tindakan tersebut, menyadari dampak emosional perbuatannya bagi orang lain, serta memberanikan diri untuk meminta maaf guna memulihkan hubungan yang sempat retak. Kesalahan pun bergeser fungsi menjadi bagian dari proses pembelajaran yang bermakna ketika anak dibimbing secara bijak.

Penting untuk disadari bahwa proses belajar ini tidak hanya dialami oleh anak-anak. Orang dewasa pun dituntut untuk terus belajar mendampingi anak dalam mengelola konflik. Ketika anak-anak telah saling memaafkan dan menunjukkan iktikad baik untuk berdamai, kewajiban orang dewasa adalah melapangkan jalan bagi perdamaian tersebut, bukannya merawat sentimen negatif atau menghidupkan kembali perselisihan yang telah usai.

Anak-anak sedang berproses mempelajari cara menyelesaikan konflik. Jangan sampai orang dewasa justru menjadi figur yang mengajari mereka memperpanjang rantai permusuhan. Orang tua dan pendidik harus memosisikan diri sebagai peneduh yang menyejukkan suasana, bukan penyulut yang memperbesar kobaran api.

Baca Juga:  Bank Syariah Tak Sama dengan Bank Konvensional

Ketika anak diliputi emosi marah, kita hadir membantunya menenangkan diri. Ketika ia dibayangi kekecewaan, kita membimbingnya mengenali emosi tersebut secara sehat. Ketika ia terlibat perselisihan, kita menuntunnya menemukan solusi konstruktif. Dan ketika ia melakukan kesalahan, kita mengoreksinya tanpa perlu merendahkan martabatnya.

Kendati demikian, menganut prinsip pendidikan yang ramah anak tidak bersinonim dengan bersikap serbalunak atau kompromistis terhadap pelanggaran. Ketegasan berkeadilan tetap menjadi elemen penting, dan setiap pelanggaran harus ditangani secara proporsional. Anak tetap perlu memahami bahwa setiap tindakan mengusung konsekuensi logis yang harus dipertanggungjawabkan. Yang perlu ditransformasi adalah orientasi di balik penegakan aturan tersebut.

Ketegasan dalam ruang pendidikan hendaknya difokuskan untuk memperbaiki (*restoratif*), bukan untuk mempermalukan. Ia bertindak sebagai instrumen edukasi, bukan sarana pembalasan. Anak yang bersalah perlu dibantu memahami letak kekeliruannya, mengidentifikasi pihak yang terdampak, merumuskan langkah perbaikan, serta menyusun strategi agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan. Melalui pendekatan ini, disiplin bertransformasi menjadi sarana pembentukan tanggung jawab pribadi, bukan sekadar instrumen penakut-nakut.

Hakikat mendidik bukan menciptakan rasa takut salah dalam diri anak, melainkan menumbuhkan keberanian moral untuk mengakui kesalahan dan berikhtiar memperbaikinya. Anak yang menerima teguran harus tetap merasakan bahwa pintu kesempatan untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik senantiasa terbuka lebar.

Belajar Hidup Bersama

Generasi muda kita akan tumbuh dan berkiprah dalam realitas masyarakat yang kian majemuk. Mereka akan terus berhadapan dengan keragaman pandangan, kebiasaan, latar belakang, hingga kepentingan. Oleh sebab itu, pendidikan tidak lagi cukup bila hanya berorientasi pada capaian prestasi individual semata. Mereka wajib dibekali kecakapan hidup untuk dapat berdampingan secara harmonis dengan orang lain.

UNESCO menempatkan kemampuan belajar hidup bersama (learning to live together) sebagai salah satu pilar utama pendidikan global. Esensi dari pilar ini sangat mendasar: perbedaan bukanlah alasan untuk saling merendahkan, dan keberadaan konflik tidak harus berujung pada permusuhan yang permanen.

Prinsip edukasi universal ini selaras dengan ajaran kasih sayang dalam Islam. Rasulullah saw. bersabda: “Sayangilah siapa yang ada di bumi, niscaya Dia yang di langit akan menyayangi kalian.” (HR Tirmidzi). Kasih sayang tidak boleh berhenti sebagai wacana atau perasaan abstrak, melainkan harus mengejawantah dalam gaya tutur kata, cara menyikapi perbedaan, serta metode dalam menyelesaikan persoalan.

Baca Juga:  Manusia di Tengah Ancaman Perbudakan Modern, Dimana Peran Agama?

Pola pendidikan yang kita terapkan hari ini membawa konsekuensi sosial yang luas bagi masa depan. Anak yang terbiasa mengedepankan dialog, terbuka untuk meminta maaf, dan bersedia memberi kesempatan perbaikan bagi orang lain akan membawa kebiasaan inklusif tersebut hingga dewasa. Sebaliknya, jika ia dibesarkan dalam budaya yang memaklumi pembalasan dendam dan perendahan terhadap kelompok berbeda, pola pikir destruktif tersebut berpotensi terefleksi dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh karena itu, gagasan budaya sekolah yang aman dan nyaman tidak boleh berhenti sebatas dokumen kebijakan tertulis. Semangat tersebut harus dihidupkan dalam praktik keseharian: melalui cara guru merespons perbedaan pendapat, cara orang tua mendampingi dinamika perkembangan anak, hingga cara seluruh warga sekolah menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul.

Muara dari pendidikan bukan sekadar melahirkan manusia yang cerdas secara intelektual, melainkan membentuk karakter manusia seperti apa yang ingin kita tumbuhkan. Dalam perspektif Islam, setiap manusia dianugerahi fitrah kesucian dan kebaikan. Tugas utama pendidikan adalah menjaga, merawat, dan mengembangkan potensi fitrah tersebut, bukannya menimbunnya dengan benih ketakutan, penghinaan, ataupun kebencian.

Proses kembali kepada fitrah tentu tidak berarti membiarkan anak menuruti seluruh keinginan personalnya tanpa batas. Justru melalui pendidikan, potensi kebaikan dalam diri anak dibimbing agar terartikulasi menjadi sikap dan tindakan nyata. Anak dilatih untuk membedakan hal yang benar dan salah, berani mengakui kekeliruan, bertanggung jawab penuh atas pilihannya, serta konsisten menghormati harkat sesama manusia.

Dengan demikian, saat kita mendidik anak-anak untuk berani meminta maaf, melapangkan dada untuk memaafkan, mengutamakan perdamaian, dan memulihkan kesalahan, kita sesungguhnya sedang membimbing mereka menemukan kembali keutuhan sisi kemanusiaannya.

Anak yang berbuat salah sejatinya adalah pribadi yang sedang berproses belajar menjadi manusia. Tugas suci pendidikan adalah menuntunnya kembali pada fitrah kebaikan dasar yang bersemayam dalam dirinya, bukan mencabut keberaniannya untuk terus tumbuh dan berkembang. Inilah esensi sejati dari mendidik: bukan melemahkan semangat (discourage), melainkan memberikan keteguhan dan dorongan moral (encourage).

Editor: Ikrima

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru