back to top
Jumat, Oktober 9, 2026

Bagaimana Kerajaan Muslim Menghadapi Bencana Alam

Lihat Lainnya

Artaqi Bi Izza Al-Islami
Artaqi Bi Izza Al-Islami
Penulis Muda Studi Sejarah Islam Asal Bekasi

Indonesia hari ini adalah wilayah yang nyaris tidak pernah sepi dari ancaman bencana alam. Berada di lintasan Ring of Fire serta rentan terhadap perubahan iklim global. Indonesia kerap diterpa gempa bumi, erupsi gunung berapi, banjir bandang, hingga kekeringan meteorologis. Setiap kali bencana menerpa, pertanyaan mendasar yang selalu mengemuka adalah seberapa siap negara hadir untuk melindungi dan menyelamatkan rakyatnya.

Di masa lalu, dalam masyarakat pra-modern. Bencana memang lazim diterangkan dengan bahasa moral dan keagamaan sebagai ujian, peringatan, atau kehendak Tuhan. Dalam sejarah kerajaan dan kekaisaran Muslim, wabah, kekeringan, kelaparan, banjir, dan gempa juga merupakan ujian langsung terhadap kapasitas negara. Respons penguasa tidak selalu berhasil atau merata. Tetapi mereka telah mengembangkan perangkat yang kini terasa akrab: cadangan pangan, distribusi bantuan, pengawasan harga, dapur umum, dana sosial keagamaan, dan mobilisasi jaringan lokal.

Namun, penafsiran ini tidak membuat para penguasa berhenti bertindak. Justru, kewajiban memberi pertolongan kepada kelompok miskin dipahami sebagai bagian dari tata moral Islam. Pun jauh sebelum lahirnya lembaga kebencanaan modern. Dunia Islam mengenal satu prinsip praktis: bahwa bencana seperti kelaparan dapat menjatuhkan legitimasi kekuasaan. Karena itu, mengurus bencana berarti mengurus pangan, pasar, mobilitas penduduk, institusi amal, dan ketertiban sosial.

Sejarah peradaban Islam pra-modern, mulai dari Kekhalifahan Abasiyah, Fatimiyah, Kesultanan Mamluk, hingga Kesultanan Utsmaniyah (Ottoman). Banyak menunjukkan bahwa bencana alam, epidemi, dan krisis iklim adalah panggung ujian politik yang nyata. Kerajaan-kerajaan Islam berupaya mengembangkan berbagai instrumen kebijakan, jaringan logistik, dan mekanisme pelembagaan. Yang kini terasa sangat familiar dalam sistem penanggulangan bencana modern.

Bencana ekologis kerap berawal dari perubahan iklim regional yang mengganggu ketersediaan air dan pangan. Dalam karyanya, The Collapse of the Eastern Mediterranean: Climate Change and the Decline of the East, 950–1072. Ronnie Ellenblum menunjukkan bagaimana gelombang dingin ekstrem dan kekeringan berkepanjangan pada abad ke-10 dan ke-11 melumpuhkan sistem irigasi Sungai Nil dan Eufrat. Akibatnya, terjadi kegagalan panen massal, kekeringan hebat, dan depopulasi yang menggoncang kekuasaan Dinasti Abasiyah di Baghdad dan Fatimiyah di Kairo.

Baca Juga:  Masalah Peradaban Islam dan Keharusan Pembaruan Pemikiran

Pentingnya tata kelola sumber daya air dalam sejarah lingkungan Timur Tengah juga ditegaskan oleh Alan Mikhail (Ed.) dalam Water on Sand: Environmental Histories of the Middle East and North Africa. Ia bersama para penulis lain menunjukkan bahwa di kawasan seperti Mesir. Kegagalan Sungai Nil untuk meluap tidak hanya menjadi masalah ekologis, tetapi juga memicu rangkaian konsekuensi sosial dan ekonomi: jalur transportasi terhenti. Harga pangan melonjak tajam, dan pada akhirnya masyarakat dilanda kelaparan. Terjadinya fenomena Little Ice Age (Zaman Es Kecil) pada akhir abad ke-16, misalnya, menyebabkan kekeringan parah yang memicu kegagalan panen, kematian ternak, dan kelaparan hebat di wilayah Anatolia.

Kebijakan Fiskal dan Mitigasi Gejolak Sosial

Untuk memitigasi krisis pangan tersebut, kerajaan pra-modern mengandalkan instrumen intervensi pasar yang ketat. Melalui institusi pengawasan pasar (hisba), pejabat pengawas yang disebut muhtasib bertugas memantau stok beras dan gandum. Menindak spekulan, serta mencegah penimbunan barang (ihtikar) di saat krisis. Sebagaimana dijelaskan oleh Yaron Ayalon dalam bukunya Natural Disasters in the Ottoman Empire: Plague, Famine, and Other Misfortunes.

Kekhalifahan Utsmaniyah juga mengandalkan sistem logistik sentral (iaÅŸe) untuk mengontrol arus komoditas pangan dari wilayah surplus seperti Mesir demi diprioritaskan ke wilayah krisis atau pusat kota. Selain itu, penguasa kerap memberlakukan penetapan harga maksimum (narh) pada bahan pokok agar kelompok miskin tetap mampu membeli roti di tengah melambungnya harga pasar.

Kerajaan Utsmaniyah merespons krisis ekologis-ekonomi ini melalui instrumen fiskal dan administrasi. Negara memberikan keringanan atau pembebasan pajak sementara (muafiyet) bagi daerah-daerah yang terpukul parah oleh kekeringan atau serangan hama. Pemerintah juga menurunkan birokrat untuk melakukan pendataan ulang (tahrir) terhadap populasi dan jumlah lahan produktif yang tersisa agar beban pajak tidak melumpuhkan para penyintas krisis. Ketika krisis pangan mendorong timbulnya gelombang migrasi massal dan pemberontakan sosial seperti Pemberontakan Celali. Pemerintah menyeimbangkan tindakan militer dengan diplomasi, seperti memberikan pengampunan (aman), membagikan stok gandum istana, dan meredistribusi lahan untuk menenangkan warga.

Salah satu kekuatan utama peradaban Islam dalam menghadapi krisis terletak pada jaringan institusi sosio-keagamaan. Yaron Ayalon juga membahas bagaimana bahwa lembaga wakaf (waqf) memainkan peran vital sebagai jaring pengaman sosial. Di kota-kota Utsmaniyah. Wakaf mendanai pendirian dapur umum atau imaret yang secara rutin membagikan roti dan sup gratis kepada warga miskin, musafir, dan pelajar.

Baca Juga:  Qadar dan Sunnatullah dalam Wabah Covid-19

Ketika bencana kekeringan atau gempa bumi terjadi, imaret dengan cepat memperluas fungsinya menjadi pusat pembagian bantuan darurat. Ayalon mencatat bahwa pendirian imaret bukan hanya aksi amal. Melainkan juga strategi politik Utsmaniyah untuk membangun penerimaan sosial dan legitimasi kekuasaan di wilayah-wilayah yang baru mereka kuasai. Keberadaan imaret dan rumah sakit (darüşşifa) yang berbasis dana wakaf membuktikan bahwa respons bencana yang efektif di dunia Islam pra-moder. Bertumpu pada infrastruktur sosial yang telah hidup dan beroperasi sehari-hari, sehingga siap diaktifkan kapan saja krisis meletus.

Penanggulangan Pandemi Oleh Kerajaan Islam

Wabah penyakit menular atau epidemi adalah salah satu bentuk bencana yang paling sering menghantam dunia Islam, dan sejarah mencatat evolusi penting dalam cara kerajaan Muslim meresponsnya. Dalam buku The Black Death in the Middle East, Michael W. Dols menganalisis dampak wabah pes Maut Hitam (Black Death) abad ke-14 di wilayah Kesultanan Mamluk (Mesir dan Syam). Pada era ini, respons awal masyarakat dan penguasa masih didominasi oleh pendekatan keagamaan-korektif seperti doa bersama di lapangan terbuka dan puasa massal, di samping upaya medis yang saat itu masih terbatas.

Namun, memasuki abad ke-16 hingga ke-19, terjadi pergeseran paradigma birokrasi yang signifikan. Nükhet Varlık, dalam Plague and Empire in the Early Modern Mediterranean World: The Ottoman Experience 1347–1600 juga menunjukkan bagaimana Kekhalifahan Utsmaniyah. Mengintegrasikan penanganan wabah ke dalam sistem tata kelola negara modern awal. Utsmaniyah tidak lagi memandang wabah semata sebagai takdir statis, melainkan ancaman yang harus dikelola melalui pencatatan resmi tingkat kematian oleh birokrasi kota.

Pengawasan ketat di jalur perdagangan dan pelabuhan, hingga penerapan sistem karantina (karantina) dan pembentukan dewan kesehatan publik. Varlık menegaskan bahwa ancaman epidemi yang terus berulang justru mendorong pembentukan institusi kesehatan masyarakat dan memperkuat kontrol birokrasi sentral Utsmaniyah.

Baca Juga:  Saat Guru Tak Lagi Ditakuti Maupun Dihormati

Selain krisis iklim dan epidemi, bencana gempa bumi berkali-kali meruntuhkan kota-kota di wilayah Mediterania dan Timur Tengah. Nicholas Ambraseys dalam Earthquakes in the Mediterranean and Middle East: A Multidisciplinary Study of Seismicity up to 1900, mendokumentasikan ribuan peristiwa seismik berdasarkan analisis naskah sejarah primer berbahasa Arab dan Turki.

Salah satu peristiwa terpenting yang dicatat adalah Gempa Istanbul tahun 1509 yang dikenal sebagai Kıyamet-i SuÄŸra atau “Kiamat Kecil”. Ambraseys mencatat bagaimana Sultan Utsmaniyah saat itu segera mengambil tindakan rekonstruksi berskala masif. Dengan mengerahkan puluhan ribu tukang batu, tukang kayu, dan pekerja dari berbagai provinsi. Dalam hitungan bulan, negara memprioritaskan perbaikan dinding kota, sistem akuaduk atau saluran air bersih, benteng. Serta perumahan rakyat guna mencegah krisis kemanusiaan dan keamanan yang lebih dalam.

Pelajaran untuk Masa Kini

Kerajaan-kerajaan Muslim pra-modern memang tidak memiliki teknologi pemodelan cuaca, sistem peringatan dini digital, atau satelit penginderaan jauh. Namun, literatur sejarah membuktikan bahwa mereka memahami prinsip-prinsip fundamental dalam manajemen bencana yang tetap sangat relevan bagi Indonesia hari ini.

Pertama, bencana alam sering kali diperparah oleh kegagalan distribusi dan spekulasi harga. Sehingga intervensi negara untuk mengamankan stok pangan dan menindak penimbun barang adalah kunci mencegah krisis ekologis berubah menjadi kerusuhan sosial. Kedua, kesiapsiagaan terbaik bertumpu pada lembaga sosial yang sudah beroperasi sehari hari seperti jaringan wakaf dan dapur umum yang dapat diakses dengan cepat saat situasi darurat. Ketiga, bencana harus direspon dengan adaptasi kebijakan fiskal seperti kelonggaran pajak serta pelembagaan sistem kesehatan masyarakat dan infrastruktur fisik.

Pengalaman sejarah peradaban Islam mengajarkan bahwa amuk alam mungkin tidak bisa sepenuhnya dihindari. Namun, seberapa besar penderitaan rakyat sangat ditentukan oleh hadir atau absennya negara. Warisan terbesar dari kerajaan-kerajaan Muslim pra-modern bukanlah klaim bahwa mereka memiliki teknologi yang sempurna. Melainkan sebuah prinsip tata kelola: bahwa ketika alam gagal memberi panen dan kedamaian, negara dan institusi publik tidak boleh gagal memberikan perlindungan.

Editor: Anas Nashuha

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru