back to top
Minggu, Oktober 11, 2026

Menafsir Ulang Q.S. An-Nisa’ 4:1 dengan Lensa Ekofeminisme

Lihat Lainnya

Peta Perdebatan: Dari Feminisme Liberal hingga Ekofeminisme

Upaya mewujudkan kesetaraan gender yang bertujuan menghapus budaya patriarki justru kerap memunculkan perpecahan di kalangan aktivis feminis sendiri. Dalam diskursus feminisme terdapat dua pola arus feminisme yang saling mengkritik satu sama lain, pola pertama berupaya melakukan transformasi sosial pada ranah eksternal atau structural dalam kehidupan masyarakat, sementara pola kedua menempatkan determinisme biologis atas sifat feminin dan maskulin sebagai titik tolak (Megawangi, 1999, pp. 12–13). Dari pola pertama lahir aliran feminisme liberal, sosialis, Marxis, dan radikal, sedangkan dari pola kedua lahir aliran ekofeminisme (Surya, 2014, p. 56), di samping aliran separatis dan anarkis (Birkeland, 1993, p. 17).

Produk penafsiran ayat-ayat gender pada umumnya masih berporos pada dua orientasi, yaitu penegasan kesetaraan di satu sisi, dan konstruksi sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pihak superior di sisi lain. Orientasi pertama menjadi perhatian utama aktivis feminisme liberal. Mufassir perempuan seperti Amina Wadud dan Fatima Mernissi acapkali dijadikan rujukan primer oleh kalangan feminis liberal, sehingga melahirkan wacana laki-laki dan perempuan menempati posisi yang seimbang dan egaliter (Bryson, 1992, p. 11). Akhir-akhir ini, muncul pula teori ekofeminisme yang turut mewarnai dinamika diskursus gender. Ekofeminisme hadir sebagai kritik atas tirani sistem maskulin, sekaligus menekankan pembebasan perempuan dan alam dari eksploitasi (Surya, 2014, p. 64).

Menelusuri konsepsi ayat-ayat Al-Qur’an tentang gender yang kerap menjadi titik kontroversi antara lain berkaitan dengan penciptaan manusia (Q.S. 4:1), kepemimpinan atau qawwāmūn (Q.S. 4:34), poligami (Q.S. 4:3), serta warisan (Q.S. 2:228; Q.S. 4:34). Di sisi lain, terdapat pula ayat-ayat yang menegaskan prinsip egaliter antara laki-laki dan perempuan, misalnya Q.S. 3:195 yang menyatakan tidak ada perbedaan di antara keduanya kecuali dalam amal ibadah, serta Q.S. 30:21 yang berbicara tentang keharmonisan hubungan suami-istri. Para mufasir klasik umumnya mewartakan penafsiran yang bercorak patriarkal, yang pada gilirannya menempatkan perempuan dalam posisi subordinat terhadap laki-laki. Secara normatif, Q.S. 4:34 memang menjelaskan bahwa Allah menjadikan laki-laki sebagai pemimpin bagi Perempuan, dari titik inilah sebagian besar mufasir terdahulu cenderung memberikan status superior kepada laki-laki.

Baca Juga:  Islam: Solusi Menuntaskan Kemiskinan

Mengapa Perempuan Bukan “Jenis Kelamin Kedua”?

Selama berabad-abad, perebutan wacana penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan gender sering kali memperkuat budaya patriarki atau sebaliknya. Salah satu ayat yang menjadi fokus utama dan sumber polemik adalah Q.S. An-Nisa’ (4): 1 (Irsyadunnas, 2015, p. 123).

Ayat ini secara tradisional dikaitkan dengan narasi penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam, yang lantas melabeli perempuan sebagai “Jenis Kelamin Kedua”. Pemahaman ini memposisikan laki-laki lebih superior dan memicu tyranny dominasi laki-laki dalam pemikiran Islam.

Namun, apakah benar maksud sejati ayat penciptaan adalah untuk menegaskan ketidaksetaraan ini?

Melampaui Tulang Rusuk Adam: Melihat Ulang Q.S. An-Nisa’ (4): 1

Q.S. An-Nisa’ (4): 1 berbunyi:

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (نَفْسٍ وَاحِدَةٍ), dan dari padanya Allah menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

Penafsir klasik seperti Muqatil bin Sulaiman, Al-Baghawi, Baidlowī, dan Al-Qurțubī memang cenderung mengafirmasi bahwa “diri yang satu” (nafs wāḥidah) merujuk pada Adam, dan pasangannya (Hawa) diciptakan dari tulang rusuknya (Baghawi, 1989, p. 159; Baidhowi, 1998, pp. 102–103; Sulaiman, 2002, p. 355). Namun, seiring perkembangan zaman, muncul suara-suara modern dan kontemporer yang menantang pandangan patriarkal ini.

Baca Juga:  Islam itu Bukan Negara, Titik!

Salah satunya adalah Maulana Muhammad Ali menolak penafsiran bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam karena tidak dapat dibuktikan oleh Al-Qur’an maupun Hadis. Ia berpendapat bahwa min anfusikum (dari dirimu sendiri) dalam Q.S. 16:72 seharusnya diartikan “dari jenis yang sama” (nafs:type), menegaskan kesatuan umat manusia dan kesetaraan laki-laki dan perempuan (Ali, 1920, p. 198).

Selain itu, cendikiawan sekaligus mufassir perempuan Amina Wadud menekankan bahwa istilahنَفْسٍ  (diri/jiwa) tidak ada korelasinya dengan penciptaan tubuh, melainkan mengarah pada makna jiwa atau ruhani. Dalam narasi penciptaan Al-Qur’an, tidak ada penyebutan gender dalam asal-usul manusia (Wadud, 1999, pp. 19–20).

Muhammad ‘Abduh dan Abu Zahrah memilih untuk tidak mempolemikkan nafs wāḥidah dan sebaliknya fokus pada pesan egaliter dalam ayat tersebut, yaitu pentingnya memenuhi hak-hak orang lemah, seperti anak yatim (’Abduh & Ridha, 1948, pp. 323–324).

Pada temuan dari  beragam interpretasi mufassir modern menyoroti bahwa ayat ini lebih menekankan prinsip-prinsip egaliter, seperti hak-hak semua individu suami, istri, dan anak yatim bukan hierarki gender.

Ekofeminisme: Lensa Alternatif untuk Kesetaraan dan Keharmonisan

Di tengah dinamika penafsiran ini, munculah kerangka berpikir Ekofeminisme sebagai kritik terhadap tirani sistem maskulin yang mengeksploitasi perempuan dan alam (Bryson, 1992, p. 11). Ekofeminisme (yang pertama kali diperkenalkan oleh Francoise d’Eaubonne pada 1974) adalah perpaduan antara ekologi radikal dan feminisme. Orientasinya adalah mengatasi ketidakadilan gender dan lingkungan secara simultan, di mana marginalisasi perempuan berjalan seiring dengan eksploitasi alam (Fahimah, 2017, p. 8; Ruether, 1995, p. 13; Vakoch, 2018, p. 1).

Reaktualisasi Q.S. 4:1 melalui Ekofeminisme

Keterkaitan(interconnectedness), bukan ketergantungan bahwa ekofeminisme memandang semua makhluk sebagai entitas yang saling terhubung dan bukan berdiri sendiri. Q.S. 4:1, yang berbicara tentang penciptaan dari “diri yang satu” dan kemudian berkembang biak menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak, sejatinya mencerminkan keterkaitan dan peran timbal balik (mutual roles) dalam penciptaan manusia (Mies & Shiva, 1993, p. 164).

Baca Juga:  Kristen Mesir: Mereka Bersorban, Bertasbih, dan Berjubah

Mengafirmasi nilai feminism bahwa ekofeminisme mengkritik feminisme liberal yang cenderung mendorong perempuan untuk mengadopsi kualitas maskulin dan menolak nilai feminitas, seperti peran ibu. Dalam pandangan ekofeminisme, perempuan tidak perlu menunjukkan maskulinitasnya, melainkan harus menampilkan nilai-nilai feminin yang mereka miliki, seperti peran ibu dalam rumah tangga yang tidak bisa diremehkan (Bryson, 1992, p. 88).

Kesetaraan dan keharmonisan ekologis melihat 4:1 ini sebagai cerminan keterkaitan, ekofeminisme menegaskan kesetaraan gender dan keselarasan ekologis. Laki-laki dan perempuan sama-sama diciptakan dari substansi yang sama (min nafs wāḥidah), dan keragaman biologis mereka (seperti dominasi siang dan malam) harus diakui sebagai entitas yang saling berafiliasi tanpa adanya status objek dan subjek eksploitasi (Höing, 2022, p. 272).

Dengan demikian, ekofeminisme menjadi lensa yang komprehensif. Ia menjembatani ajaran Islam tradisional dengan isu-isu kontemporer tentang keadilan gender dan lingkungan, menawarkan pemahaman bahwa penciptaan manusia dimaksudkan untuk menegakkan hak-hak dan keharmonisan bagi semua (Surya, 2014, p. 72).

Penciptaan manusia yang terkandung dalam Q.S. An-Nisa’ (4): 1 tidak perlu terjebak dalam polemik “tulang rusuk Adam”. Interpretasi modern dan khususnya pendekatan ekofeminisme, menunjukkan bahwa pesan fundamental ayat tersebut adalah tentang kesetaraan ontologis antara laki-laki dan perempuan keduanya berasal dari satu jiwa dan diciptakan untuk saling melengkapi dalam bingkai kasih sayang dan etika yang baik.

Editor: Ikrima

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru