Oleh: Yusuf Rohmat Yanuri*
Heru Nugroho, dalam pidato pengukuhan guru besarnya di UGM mengangkat istilah ‘banalitas intelektual’ sebagai kritik terhadap pendidikan di Indonesia. Banalitas intelektual merupakan situasi jatuhnya kualitas intelektual dan akademik yang tidak disadari, sampai pada tingkat yang sangat parah, atau banal.
Istilah yang tidak kalah menarik dari banalitas intelektual adalah ‘pelacuran intelektual’. Istilah yang kedua ini sudah cukup populer. Banyak tokoh aktivis yang menggunakan istilah banalitas intelektual untuk menyebut orang-orang yang menggunakan kapasitas keilmuan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi.
Pelacuran secara umum lekat dengan prostitusi, perempuan yang menjajakan tubuhnya untuk mendapatkan rupiah dari lelaki hidung belang. Pun sama dengan pelacuran intelektual. Intelektual-intelektual dewasa ini banyak yang menghamba kepada kekuasaan untuk mendapatkan sesuatu dari penguasa, baik uang, kekuasaan, kehormatan, dan lain-lain.
Lawan kata dari tauhid adalah syirik (kesyirikan, persekutuan, mempersekutukan Tuhan dengan selainNya). Jika Prof. Amien Rais mempopulerkan tauhid sosial, maka juga ada syirik sosial. Syirik sosial inilah yang memiliki implikasi jauh lebih luas dari syirik kepada Tuhan dengan cara yang lain. Jika seorang perempuan melacurkan dirinya, maka dosanya akan ditanggung oleh dirinya sendiri, beserta lelaki yang ‘menggunakannya’. Namun, pelacuran intelektual memiliki implikasi yang lebih luas. Ia mampu menyengsarakan ribuan bahkan jutaan masyarakat dengan ketidakberpihakan seorang intelektual kepada raktyat lemah yang ditindas oleh tirani penguasa.
Pelacuran intelektual bahkan bisa sampai pada tahap menjual tanah, pulau, dan negara untuk diperas kekayaannya oleh tirani penguasa. Disini lah awal mula rusaknya paradigma ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan digunakan untuk kepentingan pribadi dan kepentingan industri. Jauh-jauh hari Ghazali sudah mengingatkan bahwa hubbu ad-dunya ra’su kulli hiyanatin (cinta dunia adalah pokok segala kerusakan). Ilmu pengetahuan yang menghamba kepada kepentingan dunia tidak akan menghasilkan apapun kecuali kerusakan. Pun kalau ia mampu menciptakan kemajuan, hanya sebatas kemajuan semu.
Selain itu, Ghazali juga mengingatkan bahwa rusaknya rakyat disebabkan oleh rusaknya penguasa, dan rusaknya penguasa disebabkan oleh rusaknya ulama’ (intelektual). Intelektual rusak karena menghamba terhadap dunia. Dua nasihat intelektual muslim klasik tersebut sangat relevan dengan hari ini.
Manusia, dalam proses mendapatkan ilmu pengetahuan, harus memaksimalkan ketiga aspek yang ada pada dirinya berupa afektif, kognitif, dan psikomotor. Dalam hal ini manakah yang harus didahulukan? Mengingat tentu akan sulit ketika memajukan 3 aspek secara bersama, meskipun bisa. Namun dalam skala prioritas harus ada yang didahulukan tanpa kemudian menafikan aspek yang lain.
Dalam surat Ath-Thagabun ayat 11 Allah berfirman: “barangsiapa yang beriman kepada Allah, Dia akan memberikan hidayah kepada hatinya”. Yang disebut oleh Allah dalam ayat tersebut adalah qolbun (hati, afektif). Kemudian muncul pertanyaan apakah hidayah hanya turun kepada aspek afektif? Bagaimana dengan kognitif? Banyak kemudian mufassir yang mencoba menawarkan interpretasi alternatif. Mereka mengatakan bahwa hidayatul qolbi asaasu kulli hidayatin (hidayah afektif adalah pokok segala hidayah). Artinya, ketika hati sudah mendapatkan hidayah, maka aspek lain (kognitif & psikomotor) juga akan mendapatkan hidayah. Namun jika afektif tidak berkembang (tidak mendapatkan hidayah), maka kognitif & psikomotor barangkali bisa baik, namun tidak berkah dalam terminologi agama.
Hal ini bisa kita lihat dalam beberapa contoh. Jepang merupakan negara dengan iptek yang sangat maju. Dan mereka masuk dalam kategori negara dengan skala bahagia yang cukup tinggi versi PBB. Namun, dalam setiap tahun ada 135.000 jiwa yang bunuh diri. Fenomena bunuh diri bukan hal yang aneh di Jepang. Pejabat negara di Jepang yang masuk media karena terduga korupsi tidak akan sulit untuk melakukan bunuh diri. Padahal baru terduga, belum menjadi tersangka.
Selain itu, Jepang juga mengalami krisis demografi. Pada tahun 2015, negara ini memiliki angka kelahiran sebanyak 1.008.000, sedangkan angka kematian mencapai 1.302.000. hal ini tentu menjadi masalah serius. Bagaimana mungkin Jepang yang merupakan negara maju memiliki problem yang se serius ini. Selain Jepang juga ada Singapura, Jerman, Rusia, dan lain-lain yang mengalami krisis demografi.
Hal ini lagi-lagi menunjukkan pentingnya meaning of life (makna hidup), dimana makna hidup didapatkan dalam aspek afektif. Secara konstitusional, Indonesia sudah cukup ideal untuk mendidik masyarakat untuk memiliki makna hidup. Dalam tujuan pendidikan nasional dituliskan bahwa pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan pertama, beriman & bertaqwa kepada Tuhan adalah bukti bahwa konstitusi kita sudah cukup mengarah ke sana. Meskipun secara praksis masih jauh panggang dari api. Dua nasihat Imam Ghazali tersebut di atas saya kira cukup menjadi refleksi kita dalam melihat realitas kebangsaan. Bahwa hampir seluruh aspek kehidupan kebangsaan kita tidak mungkin lepas dari kualitas keilmuan masyarakat. Sedangkan kualitas keilmuan harus ditempatkan pada porsi yang pas antara afektif, kognitif, dan psikomotor sehingga apa yang dicita-citakan oleh konstitusi kita dapat tercapai dengan baik.[YFR]
*Kabid PKK PW IPM Jawa Tengah