Perspektif

Alasan Antropologis Orang Muhammadiyah Tidak Poligami

4 Mins read

Poligami barangkali merupakan praktik sosial yang paling kontroversial bagi masyarakat modern terutama di Asia Tenggara dan Asia Selatan dengan besarnya populasi muslim. Poligami secara harfiah bermakna perkawinan atau pernikahan dengan lebih dari satu pasangan. Singapura, India, Libanon, dan Filipina, membolehkan penganut agama Islam melakukan poligami. Ke empat negara ini melegalkan pernikahan poligami.

Nigeria dan Afrika Selatan juga melegalkan pernikahan poligami berdasarkan pada hukum adat dan hukum perdata Islam. Di Indonesia, poligami termasuk praktik pernikahan yang sudah diatur dalam UU Perkawinan. Berdasarkan UU tersebut, poligami dapat diizinkan selama terjadi persetujuan antar pihak-pihak yang bersangkutan.

Poligami bagi umat Islam punya makna yang unik. Pakar hermeneutika Islam kontemporer, Prof. Dr. H. Amin Abdullah, dalam perhelatan Tanwir II Aisyiyah, organisasi perempuan Muhammadiyah, mengatakan bahwa “bermimpi poligami saja tidak boleh”.

Pertemuan nasional organisasi perempuan muslim tertua Indonesia ini menyimpulkan bahwa orientasi keluarga sakinah hari ini lebih mungkin dicapai melalui pernikahan monogami ketimbang poligami. Menguatnya narasi perkawinan monogami di Muhammadiyah, organisasi tertua di Indonesia, menegaskan pola antropologis unik kaum muslim urban modernis yang sepanjang 107 tahun ini fokus pada gerakan sosial, ekonomi, dan filantropi.

***

Reaksi sebagian besar jama’ah Muhammadiyah menganggap keputusan ini tidak bermasalah secara praktis. Sejauh yang saya amati di media sosial, mereka menganggap bahwa pernikahan poligami jelas boleh dalam Al-Qur’an tapi bukan berarti itu wajib dilakukan. Ada yang merespon bahwa bagaimanapun poligami tidak mungkin “dilarang” tapi mengapresiasi sikap progresif organisasi Aisyiyah dalam mendorong isu ini ke dalam perdebatan publik.

Ada juga yang bernada penolakan tegas, tapi mereka menganggap bahwa pernikahan poligami tidak dapat dilakukan. Sebagian besar pengurus Muhammadiyah, baik dari tingkat Ranting (Desa atau Kelurahan) hingga Pusat (Ibukota Negara), tidak mempraktikkan pernikahan poligami. Mengingat bahwa Muhammadiyah seringkali dianggap sebagai “perpanjangan” ide gerakan neo-wahabisme Timur Tengah, banyak orang akan heran mengapa kebanyakan pegiat Muhammadiyah menganggap poligami bukan keputusan pernikahan yang relevan.

Baca Juga  Tak Perlu Risau, Jalan Dakwah Memang Berliku

Saya ingin menunjukkan sebagian kecil dari alasan-alasan yang tersedia seara antropologis mengapa orang-orang Muhammadiyah tidak poligami. Ini penting dalam rangka memahami watak kaum muslim modernis di Indonesia. pengalaman saya sebagai aktivis di organisasi otonom Muhammadiyah dan perjumpaan dengan tokoh Muhammadiyah, memberi saya kesempatan untuk mendengar perspektif mereka tentang pernikahan.

Tentu atas alasan kepantasan, saya tidak akan menyebut nama mereka secara spesifik. Secara singkat, kita akan menemukan nada yang umum kita dengar dari pegiat Muhammadiyah, bahwa “poligami itu memang ada di dalam Al-Qur’an, tapi bukan berarti harus dipraktikkan. Jalani dulu makna amar ma’ruf nahyi munkar yang dimensinya luas itu”.

Waktu Senggang Produktif

Mari kita lihat poligami sebagai konsekuensi atas tersedianya waktu luang atau bagian dari rekreasi sosial. Kebanyakan aktivis Muhammadiyah menghabiskan hari senin hingga kamis untuk urusan pekerjaan. Jumat untuk rapat organisasi. Sabtu dan Minggu untuk pengajian atau undangan hajatan. Laki-laki Muhammadiyah, punya tiga tanggungjawab rutin. Mereka harus menafkahi keluarga dan kebutuhan mobilitas sosial. Mereka didorong memastikan bahwa program-program organisasi harus selesai sesuai target dengan pengawasan manajemen yang detil. Dan, tanggungjawab praktis mereka sebagai aktivis Muhammadiyah, yakni mendatangi permintaan pengajian dari jama’ah di kampung-kampung.

Kebanyakan aktivis Muhammadiyah sejak usia 30 tahun terlibat dalam beragam urusan organisasi. Mulai dari membangun masjid, sekolah, rumah sakit, atau mendirikan perguruan tinggi yang disebut Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Mereka akan menghabiskan 3 hingga 7 tahun dalam satu program pembangunan AUM. Belum lagi, dipastikan mereka akan langsung berurusan dengan pengelolaan AUM tersebut. Bisa dibayangkan, apa yang mereka pikirkan tentang mengurus dua, tiga, atau empat istri, yang seturut dengan itu pula jumlah anak bertambah.

Baca Juga  Enggan Bertanya, Menutup Pintu Ilmu

Kebanyakan pegiat Muhammadiyah juga setidaknya punya aktivitas melawat ke beberapa daerah. Mereka setidaknya melakukan 4 hingga 5 kali “turba” turun ke bawah atau blusukan ke desa atau kabupaten. Entah mereka menghadiri acara organisasi, diundang berceramah, peresmian masjid atau mushola, membawa bantuan ke sekolah-sekolah Muhammadiyah, atau mendata warga calon penerima bantuan sosial.

Poligami: Perspektif tentang Anak

Pernikahan poligami bagi laki-laki Muhammadiyah banyak terkait dengan tanggungjawab atas anak. Bisa kita perhatikan, bahwa orang Muhammadiyah menganggap anak sebagai “kader” atau generasi muda yang harus mereka persiapkan untuk mengembangkan tanggungjawab di masa mendatang. Sudah lumrah jika aktivis Muhammadiyah membawa turut serta anak mereka dalam kegiatan Muhammadiyah. Bagi mereka itu adalah praktik “kaderisasi” yang membantu tumbuhnya minat berorganisasi dan kecintaan terhadap Muhammadiyah.

Mengurus “anak” adalah mempersiapkan mereka mandiri, dan jika memungkinkan, mendorong mereka turut serta di dalam perjuangan organisasi Muhammadiyah. Ini pembeda penting politik reproduksi ala laki-laki Muhammadiyah dan gerakan Islamis atau neo-wahabi yang menganggap banyak anak punya fungsi politis. Tanpa orientasi punya banyak anak, laki-laki Muhammadiyah jarang yang berminat atau berimajinasi memiliki istri lebih.

Poligami: Moral Modernis sebagai Panoptikon

Alasan lain yang bersifat psikologis adalah tumbuhnya moral panoptikon bagi laki-laki Muhammadiyah. Konsep panoptikon saya pinjam dari Michel Foucault yang digunakan sebagai metafor sistem pendisiplinan sosial. Alasan signifikan mengapa poligami menjadi tidak relevan dalam kesadaran praktis atau diskursus laki-laki Muhammadiyah adalah karena munculnya sistem pendisiplinan yang berfungsi mengontrol atau mengetatkan peluang praktik poligami.

Laki-laki Muhammadiyah punya kedisiplinan untuk mempertahankan pernikahan monogami ketimbang poligami. Alasannya jelas bahwa, pernikahan poligami jarang punya tempat dalam perdebatan keseharian orang Muhammadiyah. Bisa anda perhatikan sendiri, ketika aktivis Muhammadiyah sedang nongkrong di warung atau ngobrol dengan sesama aktivis, mereka hanya ngobrol tentang sepak terjang rekan sejawat yang dapat beasiswa kuliah ke luar negeri atau urusan pembangunan sekolah. Sangat jarang mereka menyerempet ke dalam obrolan tentang perempuan. Imbasnya, di media sosial atau aplikasi wicara, seolah-olah ada obrolan “nambah istri”, yang sebetulnya bahkan tak berani mereka bicarakan terbuka. 

Baca Juga  Yang Kita Butuhkan adalah Sikap Inklusif, Bukan Eksklusif

Tidak Punya Konsep Superior Maskulin

Laki-laki Muhammadiyah tidak punya konsep maskulin atau superioritas maskulin. Kebanyakan laki-laki Muhammadiyah bersikap moderat atas pilihan istri. Mereka membolehkan istri bekerja atau tidak bekerja. Semua tergantung pada kesepakatan dan komitmen yang mereka lakukan. Begitu pula dalam urusan-urusan pernikahan lain termasuk apakah para laki-laki Muhammadiyah punya peluang dapat izin poligami atau tidak.

Maskulinitas merujuk pada standar moral sosial berbasis gender laki-laki. Saya menganggap bahwa kebanyakan laki-laki Muhammadiyah tidak terbiasa dengan pemahaman bahwa “laki-laki adalah pemimpin” dalam pengertian bahwa mereka bisa melakukan apa saja. Mereka (laki-laki) memang pemimpin, tapi semua pengelolaan rumah tangga harus setara.

Seorang suami yang besar dalam tradisi Muhammadiyah punya kecenderungan besar menerima perdebatan atau negosiasi dengan istri. Poligami tentu saja tidak akan mudah tumbuh dalam ruang sosial yang setara dan timbal balik. Saya tidak mengatakan bahwa laki-laki Muhammadiyah berhasil mengembangkan kesetaraan gender. Tapi yang ingin saya tekankan adalah nalar kesadaran praktis mereka sangat terbuka, kendati mungkin mereka konservatif.

Laki-laki Muhammadiyah mungkin tetap menganggap bahwa poligami sah. Tapi itu tidak akan mendesak mereka punya dua, tiga, atau empat istri. Pernikahan poligami terlihat sah secara tekstual, tapi mustahil dilakukan. Relasi kuasa antara suami dan istri akan sangat menentukan seberapa besar peluang wacana poligami tumbuh, dan kaitannya dengan komunitas mereka sehari-hari.

Sejauh yang saya amati dan alami, laki-laki dewasa Muhammadiyah tidak menganggap istri sekedar sebagai konco wingking (teman hidup) tapi juga teman dalam perjuangan keagamaan, sosial, dan organisasi. Punya istri satu memastikan mereka memperoleh pengakuan sebagai laki-laki yang berdedikasi dan stabil secara emosional.  

Avatar
1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…
Perspektif

Murabahah dalam Tinjauan Fikih Klasik dan Kontemporer

3 Mins read
Jual beli merupakan suatu perjanjian atau akad transaksi yang biasa dilakukan sehari-hari. Masyarakat tidak pernah lepas dari yang namanya menjual barang dan…
Perspektif

Sama-sama Memakai Rukyat, Mengapa Awal Syawal 1445 H di Belahan Dunia Berbeda?

4 Mins read
Penentuan awal Syawal 1445 H di belahan dunia menjadi diskusi menarik di berbagai media. Di Indonesia, berkembang beragam metode untuk mengawali dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *