Report

Alimatul Qibtiyah: Keluarga Feminis adalah Visi Feminis Muslim

3 Mins read

Perdebatan mengenai perempuan dan gender secara umum senantiasa menggaung di tiap zaman peradaban. Tidak hanya terkait reproduksi, bahkan teologi, sosial, politik, keamanan, hingga media memiliki kaitan erat dengan diskursus perempuan dan gender. Kesadaran tersebut mulai tumbuh sejak awal keaktifan Prof. Alimatul Qibtiyah dahulu di Pelajar Islam Indonesia (PII). Perjalanan hidup beliau membuatnya lebih mengenal dinamika dan ragam feminisme muslim di Indonesia.

Ada tiga alasan mengapa membincangkan arah gerakan feminisme muslim di Indonesia menjadi penting, sebagaimana tutur beliau dalam pidatonya di Pengukuhan Guru Besar di UIN Sunan Kalijaga di bidang Ilmu Kajian Gender pada Hari Kamis, 17 September 2020.

Pertama, upaya akan peningkatan kesadaran perempuan dan persoalannya kian kompleks. Kedua, adanya ketegangan di antara internal umat muslim dan antar kelompok feminis karena adanya kompleksitas tersebut. Alasan terakhir yang disimpulkan dari kompleksitas dan ketegangan feminis muslim adalah untuk mencari titik temu di antara keduanya, secara spesifik antara agama dan feminisme.

Pentingnya Memahami Arah Gerakan Feminisme Muslim

“Dalam kehidupan sehari-hari, aspek perempuan setidaknya diperdebatkan dalam wacana status, tubuh, peran, dan pemikirannya” ujar beliau dalam pidatonya.

Perempuan sering dianggap sebagai jenis kelamin nomor dua yang senantiasa berada di bayang-bayang laki-laki. Pemahaman akan perempuan sebagai objek diskursus kian beragam, mulai dari peran utamanya pada aspek domestik, sumber petaka, atau hanya sebagai pemuas bagi laki-laki. Mengambil peran untuk berkonsentrasi dalam menjawab persoalan status perempuan ini kemudian menjadi sangat penting untuk dipahami.

Adanya perbedaan penafsiran dan posisi dalam memahami feminisme dan hubungannya dengan Islam, juga menjadi penting untuk memahami gerakan feminisme muslim. Kelompok konservatif memahami bahwa perempuan sebagai makhluk lemah, sensitif, dan penyayang, semestinya hanya berada dalam rumah. Pemahaman ini berbeda dengan feminis muslim yang menolak tafsir demikian dengan argumen bahwa perempuan adalah mulia di segala lini kehidupan.

Baca Juga  Pidato Pengukuhan Gus Pur: Relevansi Kausalitas al-Ghazali dan Fisika Kuantum

Prof. Alimatul menekankan akan pentingnya perempuan dalam ranah publik dengan menyebutkan kembali peran sahabat perempuan dalam periwayatan hadis, penggugatan akan suami yang abusif, hingga peran sahabat perempuan di medan perang. Riwayat sejarah yang kaya akan peran perempuan dalam ranah publik menjadi penting untuk memahami bahwa perempuan memiliki ruang di ranah publik sebagaimana laki-laki.

Kemudian yang menjadi alasan terakhir adalah untuk memahami titik temu agama dan feminisme. Muslim kerap berbeda pendapat dalam mendefinisikan Islam dan feminisme, berusaha memahami apakah keduanya dapat berjalan seiring atau tidak. Sebagian memahami bahwa feminisme adalah nilai yang asing dan berlawanan dengan Islam, hingga tidak selayaknya dipadukan. Akan tetapi Prof. Alimatul Qibtiyah mengatakan bahwa sesungguhnya kepaduan keduanya sangat mungkin, walau dalam praktiknya akan menegosiasikan keduanya.

Mendefinisikan Feminisme Muslim

Prof. Alimatul menjelaskan bahwa feminisme bergerak dengan keyakinan bahwa laki-laki dan perempuan sama sempurnanya. Feminisme muslim secara spesifik berupaya untuk memastikan perempuan tidak mengalami diskriminasi dari praktik beragama yang diyakini sebagian kalangan sebagai benar.

Gerakan tersebut lahir karena kesadaran akan problem milik perempuan dan keresahan untuk menyelesaikannya. Beliau bahkan menyadur bahwa KH Ahmad Dahlan dan Nabi Muhammad sendiri adalah sosok feminis karena perannya dalam mengangkat peran publik perempuan dan martabatnya.

Beliau juga menuturkan akan perbedaan antara feminisme Islam dan feminisme muslim. Feminisme Islam adalah posisi keyakinan yang mempertanyakan epistemologi ajaran Islam pada derivasinya, terutama pada premis-premis keperempuanan. Adapun feminisme muslim tidak senantiasa menggunakan teks keagamaan sebagai sumber kajiannya, namun juga dari yang di luar dari tradisi keagamaan.

Karena itu pada masyarakat muslim terdapat pemosisian yang beragam pada tema feminisme muslim mulai dari yang sepakat maupun tidak, dengan alasan epistemologi hingga praktik.

Baca Juga  Quraish Shihab: Perbedaan Syahadat di Rukun Iman dan Rukun Islam

Titik Temu Feminisme dan Islam

Dengan premis keberagaman adalah rahmat, Prof. Alimatul menganggap bahwa feminisme muslim meletakan keberagaman pengalaman perempuan sebagai dasarnya. Walau demikian, berbagai feminis lain merasa berhak untuk memiliki penafsiran tunggal akan pengalaman perempuan.

Feminisme muslim mencari titik temunya dari penelitian dan pendekatan hermeneutik dari ayat Al-Qur’an. Ayat penghormatan pada keduanya menjadi rujukan dalam prinsip kesetaraan gender. Penelitian yang benar dan mendalam pada Al-Qur’an  dan hadis, tidak akan melahirkan pemahaman yang mendiskriminasi perempuan.

Keluarga Feminis sebagai Visi

Dari berbagai kasus-kasus kehidupan nyata seperti diskriminasi peran publik, marital rape, hingga berpakaian perempuan, erat kaitannya dengan peran perempuan dalam keluarga. Pahala pengorbanan perempuan demi keluarga mudah diterima untuk melegitimasi marginalisasi perempuan dari keinginan-keinginannya.

Feminisme muslim menolak pemaksaan dalam pilihan peran perempuan, domestik, maupun publik. Seluruh peran yang dipilih perempuan harus merupakan kehendak pribadinya, karena Allah hanya menilai sosok dari ketakwaannya semata. Keluarga bagi muslim hendaknya menjadi ruang pengembangan diri baik bagi laki-laki dan perempuan, domestik maupun publik.

“Feminis muslim tidak anti keluarga, lalu juga menganggap keluarga sebagai entitas yang penting untuk mewujudkan hak asasi manusia dan juga tentang kepemimpinan dan juga peran-peran publik lainnya juga sesuatu yang sangat populer di kalangan feminis muslim” tutur beliau berupaya menegaskan dan membantah klaim konservatif bahwa menjadi feminis berarti anti keluarga.

Konsep keluarga feminis menjadi sangat penting untuk diusung feminis muslim saat kini tengah berhadapan vis a vis dengan tafsir konservatif yang dianggap Prof. Alimatul Qibtiyah tidak mengindahkan peran publik istri. Keluarga adalah ruang sehat untuk perempuan dan laki-laki untuk memaksimalkan potensinya dengan prinsip kesalingan.

Baca Juga  Enam Poin Maklumat MUI tentang Aneksasi Israel di Wilayah Palestina

Reporter: Shidqi Mukhtasor

Editor: Yahya FR

Avatar
1420 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Report

Hilman Latief: Kader Muda Muhammadiyah Harus Paham Risalah Islam Berkemajuan

2 Mins read
IBTimes.ID – Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia menyebut, kader muda Muhammadiyah harus paham isi daripada…
Report

Ema Marhumah: Islam Agama yang Ramah Penyandang Disabilitas

1 Mins read
IBTimes.ID – Ema Marhumah, Dosen Tafsir dan Hadis Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta mengatakan bahwa Islam adalah agama yang ramah terhadap…
Report

Salmah Orbayinah: Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak Atas Hak Pendidikan

2 Mins read
IBTimes.ID – Salmah Orbayinah Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah (PPA) menyebut, perempuan penyandang disabilitas berhak atas hak pendidikan. Pendidikan menjadi hak dasar…

This will close in 0 seconds