Tafsir

Ayat Al-Qur’an yang Menyinggung Perpindahan Kalor

4 Mins read

Sungguh betapa dahsyatnya mu’jizat Al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi Muhammad sebagai petunjuk umat manusia di mana di dalamnya telah lebih dulu menunjukan isyarat-isyarat ilmiyah kehidupan yang ada di muka bumi ini.

Tidak dapat dimungkiri banyak para ilmuwan yang berhasil menggagas temuannya lantaran ayat-ayat Al-Qur’an. Salah satu isyarat ilmiyah yang telah ditunjukan Al-Qur’an adalah bentuk perpindahan kalor.

Dalam ilmu fisika dijelaskan bahwa perpindahan kalor adalah berpindahnya energi panas dari satu daerah ke daerah lainnya sebagai akibat dari perbedaan suhu antar daerah tertentu.

Kalor dalam Bahasa Arab

Sedangkan dalam bahasa Arab disebutkan istilah kalor dengan harrun atau harruuratun yang berarti panas, sedangkan dalam kamus Lisan al-‘Arab disebutkan lafaz harrun dengan arti dhiddul bariid yang artinya lawan dari dingin dengan bentuk jama’ huruur atau ahaarar.

Dalam Al-Qur’an disebutkan lafaz harrun sebanyak dua kali dan lafaz harruuratun disebutkan satu kali dengan arti panas, sebagaimanna termaktub dalam QS. An-Nahl ayat 81, QS. At-Taubah ayat 81 dan QS. Fatir ayat 21. Dijelaskan salah satu ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan panas pada QS. At-Taubah ayat 81 sebagai berikut:

Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: “Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini”. Katakanlah: “Api Neraka Jahannam itu lebih sangat panas (nya)”, jika mereka mengetahui”

Berdasarkan ayat di atas, Sayyid Qutb menjelaskan lafaz harran dengan arti panas di mana dalam ayat ini terkandung dua sumber panas yakni panas yang disebabkan oleh teriknya matahari dan panas yang dihasilkan oleh Neraka Jahannam.

Baca Juga  Yang Luput dari Pembahasan Kisah Ashabul Kahfi

Pada ayat ini menjelaskan tentang sikap kaum munafik yang enggan untuk berperang dan lebih mengutamakan beristirahat atau bersantai di bawah naungan karena merasa menderita akibat panasnya terik bumi ini.

Al-Qur’an membiarkan kaum munafik untuk memilih berjuang di jalan Allah dengan menghadapi panas terik matahari yang terbatas watunya di dunia atau akan dilemparkan ke dalam Neraka Jahannam yang tidak ada satu pun mengetahui lama dan jangkauannya juga jauh lebih panas dibandingkan dengan panasnya terik matahari di dunia.

Tiga Cara Pemindahan Kalor

Sebagaimana dijelaskan di atas bahwasnya secara umum pemindahan kalor terdapat tiga macam cara yaitu konduksi, konveksi, dan radiasi.

Tidak dapat dimungkiri bahwa Al-Qur’an telah lebih dahulu menjelaskan berbagai ilmu pengetahuan, di mana pada beberapa ayat Al-Qur’an, telah dijelaskan isyarat-isyarat terkait dengan pemindahan kalor, di antaranya adalah:

Pertama, Konduksi

Dalam ilmu fisika dijelaskan konduksi adalah perpindahan panas yang tidak disertai dengan perpindahan zat penghantar. Perpindahan ini mengalir dari tempat yang suhunya tinggi ke tempat yang suhunya lebih rendah.

Perpindahan panas secara konduksi tidak hanya terjadi pada padatan saja tetapi bisa juga terjadi pada cairan ataupun gas. Bentuk perpindahan panas yang berupa konduksi sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Kahfi ayat 96 yang berbunyi:

“Berilah aku potongan-potongan besi hingga apabila besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Zulkarnain: Tiuplah (api itu)”. Hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, dia pun berkata: “Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atas besi panas itu”.

Dalam ayat ini menunjukan isyarat-isyarat ilmiyah tentang perpindahan kalor yang ada pada kata أُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا yang artinya berilah aku tembaga (yang mendidih) agar aku tuangkan ke atas besi panas itu.

Baca Juga  Istifham: Isyarat Berpikir Kritis dalam Al-Qur'an

Salah satu bentuk perpindahan kalor yang ditunjukan pada ayat ini adalah konduksi di mana proses perpindahan kalor terjadi antara benda atau partikel-partikel yang berkontak atau bersentuhan langsung, melekat satu dengan yang lainnya.

Dengan ini dapat diketahui bahwa adanya proses konduksi pada kondisi dituangkannya tembaga (yang mendidih) ke atas besi panas itu karena kedua benda tersebut akan menyatuh, saling bersentuhan dan energinya akan saling berpindah.

Kedua, Konveksi

Dalam ilmu fisika dijelaskan bahwa perpindahan kalor yang berupa konveksi adalah perpindahan yang disertai dengan zat perantaranya di mana cairan atau gas yang suhunya tinggi mengalir ke tempat yang suhunya lebih rendah atau menghantarkan panas pada permukaan yang suhunya lebih rendah.

Dalam Al-Qur’an terdapat salah satu ayat Al-Qur’an yang menujukan contoh dari perpindahan kalor secara konveksi yakni pada QS. Al-Baqarah ayat 164 yang berbunyi:

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; Sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan”.

Dalam ayat ini menunjukan salah satu contoh dari perpindahan kalor secara konveksi yang ada pada lafaz Allah menurunkan dari langit berupa air. Secara ilmiah dalam proses diturunkannnya air dari langit bukannlah suatu hal yang langsung terjadi tanpa adanya proses panjang.

Namun, proses tersebut diawali dengan terjadinya penguapan air laut yang disebabkan oleh panasnya sinar matahari yang kemudian berkumpul menjadi awan yang menebal dan menjadi dingin yang akhirnya turun dalam bentuk hujan.

Baca Juga  Apa Pengertian Taufik dan Hidayah?

Adanya proses naik turun oleh air hujan ini menunjukan adanya perpindahan kalor secara konveksi dengan adanya perpindahan partikel-partikel dalam setiap prosesnya yang juga disebabkan karena adanya perbedaan suhu.

Ketiga, Radiasi

Dalam ilmu fisika, perpindahan kalor secara radiasi adalah proses perpindahan kalor yang terjadi di antara dua permukaan tanpa adanya perantara di mana kalor mengalir dari benda yang bersuhu tinggi ke benda yang bersuhu rendah.

Perpindahan ini karena adanya pancaran atau sinar dari gelombang elektromagnetik. Apabila energi radiasi menimpa suatu bahan maka sebagian radiasi dipantulkan, sebagian diserap atau sebagian diteruskan.

Perpindahan kalor secara radiasi ini dapat dilihat pada salah satu ayat Al-Qur’an yang menunjukan bentuk dari perpindahan ini sebagaimana dalam QS. An-Naml ayat 7 yang berbunyi:

(Ingatlah) ketika Musa berkata kepada keluarganya: “Sesungguhnya aku melihat api. Aku kelak akan membawa kepadamu kabar daripadanya, atau aku membawa kepadamu suluh api supaya kamu dapat berdiang”.

Pada ayat ini menunjukan adanya isyarat dari perpindahan kalor secara radiasi dengan lafaz “aku membawa kepadamu suluh api supaya kamu dapat berdiang”.

Perpindahan kalor secara radiasi ini dapat terjadi karena adanya pancaran gelombang elektromagnetik yang mengalirkan kalor tanpa adanya perantara, maka berdasarkan ayat tersebut energi panas yang dikeluarkan oleh api mampu mengalir tanpa adanya perantara ke tubuh sehingga energi panas tersebut diserap oleh tubuh yang mampu memberikan kehangatan.

Editor: Yahya FR

Avatar
5 posts

About author
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu al-Quran dan Sains al-Ishlah (STIQSI) Sendangagung-Paciran-Lamongam
Articles
Related posts
Tafsir

Kontroversi Tafsir Ayat Pernikahan Anak dalam Qur’an

4 Mins read
Pernikahan, yang seharusnya menjadi lambang cinta dan komitmen, kerap kali terjebak dalam kontroversi. Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian publik adalah…
Tafsir

Sepintas Sejarah Gagasan Tafsir Modern di Indonesia

4 Mins read
Pada subbab yang ditulis oleh Abdullah Saeed berjudul “The Qur’an, Interpretation, and the Indonesian Context” merupakan bagian dari bukunya Saeed sendiri, yaitu…
Tafsir

Dekonstruksi Tafsir Jihad

3 Mins read
Hampir sebagian besar kesarjanaan modern menyoroti makna jihad sebatas pada dimensi legal-formal dari konsep ini dan karenanya menekankan pengertian militernya. Uraiannya mayoritas…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds