Tentunya tak asing lagi didengar dengan istilah masyarakat. Menurut Koentjoningrat, menjabarkan definisi dari masyarakat merupakan kesatuan hidup manusia yang saling berinteraksi atas dasar sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus-menerus atau dinamis, dan terikat oleh suatu rasa kepemilikan yang sama tanpa membeda-bedakannya.
Masyarakat tidak akan pernah terbentuk dari sekumpulan orang. Misalnya sebuah keluarga yang dipimpin oleh kepala keluarga kemudian berangsur-angsur dari sekeluarga membentuk RT dan RW hingga akhirnya membentuk sebuah dusun. Dusun pun kemudian berkembang menjadi beberapa kecamatan lalu menjadi kabupaten, provinsi hingga akhirnya membentuk sebuah negara.
Namun biasanya, sering kali bahwa masyarakat yang sejatinya diartikan sebagai interwoven entity ini, justru dipandang sebelah mata sebagai kesejahteraan hidup untuk memenuhi kepentingan pribadi semata. Padahal, dalam menjalankan hidup bermasyarakat yang utuh, secara implisit tentunya mampu merealisasikan kesejahteraan pribadi untuk kemajuan masyarakat yang madani.
Basic komunikatif tentunya menjadi alat terpenting yang digunakan untuk menjadi masyarakat utuh sebagai problem solving dalam membangun perdamaian dan kesejahteraan yang didambakan. Di mana, sungguh rugi rasanya manakala suatu masyarakat terpecah belah terjadi hanya karena ketimpangan sosial antar keegoisan pribadi terhadap kepentingan kelompok tertentu.
Pijakan atas Wajah Komunikatif
Dalam menjamin keseharian semakin hidup, tidak serta merta jika istilah komunikatif adalah hal baru. Komunikatif dapat didefinisikan sebagai sebuah sikap yang menunjukkan jati diri seseorang lebih senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama antar sesama. Pada intinya, hubungan antar individu sama-sama terpaut terhadap satu titik yang relatif signifikan yaitu empati.
Empati sendiri pun mempunyai timbal balik seperti halnya komunikatif. Di mana, poin terpenting dalam bersikap empati adalah ikut merasakan kondisi psikologi antar sesama bilamana tertimpa redupnya psikis yang semakin membusuk. Begitu pula dengan arti komunikatif, pijakan awal dari pengertian sikap aslinya, tentu mengacu pada keberlangsungan dari empati.
Urgensi Prinsip Komunikatif dan Masyarakat
Di dalam masyarakat tentu ribuan tahun telah diterima adanya norma utama yang menjadi acuan hidup bersama. Di antaranya yaitu agama, etika, dan hukum. Ketiga norma ini juga menjadi tolak ukur bersama di kala masyarakat berinteraksi. Interaksi menjadi bermasalah tentu saja jika antar sepihak atau dua pihak, dengan semena-mena melanggar ketiga norma tersebut.
Seorang penipu dengan serta merta berinteraksi sesama orang yang taat, tentu sangat mungkin menimbulkan masalah di kemudian hari. Namun, sebaliknya bilamana seorang perampok berinteraksi sesama perampok justru menimbulkan problem yang serius, yaitu seketika membagi hasil rampokannya. Hanya terhadap sesama orang yang taat relatif kecil terjadinya masalah komunikasi.
Nampaknya, dengan jelas tentang memperhitungkan ataupun menyaratkan nilai untuk dipandang sebagai komunikasi. Tentu saja konsekuensi yang diambil, di mana sebuah tindakan disebut komunikatif apabila tidak melanggar atau menerapkan nilai-nilai yang terdapat dalam norma kehidupan bermasyarakat yang utuh.
Masyarakat Utuh Berbasic Komunikatif
Masyarakat yang sudah berbasic komunikatif, sebagaimana utuhnya tentu saja mempengatuhi pola bentuk lingkungan sebagai suasana pergaulan yang sehat, situasi yang segar, dan lingkungan yang bersih. Pertikaian antar kelompok dengan serta merta terselesaikan begitu mudah. Karena bentuk komunikatif, bukan melulu menyenangkan sesama, melainkan juga berusaha optimis di kala masalah melanda.
Bahkan, masyarakat utuh berbasic komunikatif memiliki prinsip saling bahu-membahu segala keadaan antar sesama yang sudah terjalin sedemikian rupa rapinya. Bagaimana tidak, selain mengutamakan proses komunikasi, di satu sisi juga tidak saling membeda-bedakan antar ras, suku, agama, dan lain sebagainya. Sehingga yang dikenal hanyalah solidaritas.
Maka dari itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa basic komunikatif yang menjadi syarat utuhnya suatu masyarakat adalah memerlukan tindakan secara mutlak enak dilihat sebagai satu-kesatuhan hidup yang rukun. Semoga Allah selalu selalu mendekatkan umatnya supaya hidup rukun bersama makhluk ciptaan lainnya. Aamiin.
Semoga bermanfaat!