Tafsir

Benarkah Wanita yang Buruk untuk Lelaki yang Buruk?

4 Mins read

“Wanita yang buruk untuk laki-laki yang buruk, wanita yang baik untuk laki-laki yang baik pula” dan sebaliknya.

Ungkapan ini pernah saya temukan dalam beberapa unggahan baik di Instagram, Facebook, dan medsos lainnya. Apalagi jika akun pengunggah bertema nikah atau sejenisnya. Di akhir kata, dicantumkan “QS. An-Nur ayat 26” atau “An-Nur ayat 26” dan kalimat lainnya yang serupa sehingga mengindikasikan bahwa kalimat tersebut adalah terjemahan ayat suci Al-Qur’an yang dimaksud.

Hampir semua kalangan, baik awam hingga beberapa kaum terpelajar, mengamini pernyataan tersebut. Namun, apakah pernyataan yang diklaim sebagai terjemahan ayat suci Al-Qur’an dari Surah An-Nur ayat 26 itu, tepat seutuhnya?

Makna Al-Khabiitsaat & Al-Khabiitsuun

Kutipan ayat tersebut adalah:

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

(النور : ٢٦)

Kata al-khabiitsaat di sini adalah bentuk jamak/plural dari kata “al-khabiitsah” الخبيثة   yang berarti “(yang) bersifat buruk”. Ditambahkan alif dan lam di depannya jadilah bentuk isim ma’rifat atau known word.

Asalnya adalah khabiits خبيث, yang berbentuk “laki-laki” mudzakkar (masculine). Ditambahkan ta marbuthah ة menunjukkan bentuk “wanita” muannats (feminine), maka otomatis kata khabiitsah خبيثة itu disifatkan ke wanita. Alhasil, terjemahannya “wanita yang buruk”. Dalam bahasa Arab, kata sifat disebut shifah صفة, washf وصف, atau na’t نعت.

Akan tetapi, ada juga benda mati yang dalam bahasa Arabnya memakai ta’ marbuthah walaupun itu bukan wanita seperti kata/ucapan (kalimah كلمة), rasa/makanan (thu’mah طعمة), lingkungan (bii`ah بيئة), dan sebagainya.

Maka, itu pun bisa ditambahkan kata sifat tadi, yaitu al-khabiitsah. Seperti al-kalimah al-khabiitsah, at-thu’mah al-khabiitsah, al-bii`ah al-khabiitsah. Oleh karena itu, jika ditambahkan kata an-nisaa (النساء) di depannya, maka akan menjadi an-nisaa al-khabiitsaat, “wanita yang buruk”. Begitupula dengan kata ath-thayyibaat الطيبات, yang artinya kurang lebih adalah baik. Dan penggunaannya sama seperti kata al-khabiitsah di atas.

Baca Juga  Mengucap SALAM kepada Non-Muslim (1): Aqidah atau Mu'amalah?

Sedangkan al-khabiitsuun الخبيثون, merupakan plural dari al-khabiits, yang lazim digunakan untuk kata mudzakkar. Maka bisa diartikan “laki-laki yang buruk”. Sama seperti bentuk muannats-nya. Kata ini juga bisa menyifatkan sesuatu seperti perkataan (qoul قول) dan perkara (amr أمر). Sehingga, bila ditambahkan alif lam (menjadi isim ma’rifat). Maka dibaca al-qoulul khabiits dan al-amrul khabiits. 

Bentuk al-khabiitsiin, dengan ya’ adalah bentuk isim manshubAtau kerap identik dengan objek. Sehingga, dalam ayat disebutkan al-khabiitsaatu lil khabiitsiin. 

Sababun Nuzul

Para mufassir menjelaskan bahwa ayat ini merupakan pungkasan dari ayat sebelum-sebelumnya yang berkaitan dengan peristiwa bohong (hadiitsul ifki) yang menimpa istri Rasulullah, Ummul Mu’minin ‘Aisyah.

Saat itu, gencar tuduhan yang menyerang bahwa ‘Aisyah telah berbuat serong dengan salah seorang sahabat, Shafwan bin Mu’aththal. Karena ‘Aisyah tertinggal rombongan Rasulullah ketika pulang dari perang Bani Musthaliq. Kebetulan, Shafwan pulang paling akhir dan mendapati ummul mu’minin tertinggal. Ia kemudian mengantarkannya hingga ke Madinah.

Sesampainya di Madinah, para penduduk terkejut akan hal itu dan mulailah muncul desas-desus bahwa ‘Aisyah telah mengkhianati Rasulullah karena berbuat serong dengan sahabat (na’uzubillah). Desas-desus itu semakin gencar terutama setelah dikompori oleh sebagian kaum munafik. Walaupun begitu, kaum muslimin yang berhati bersih tetap tidak percaya tuduhan itu dan ber-husnudzon.

Rasulullah sendiri berdiam akan hal itu sembari berdoa dan memohon petunjuk dari Allah. ‘Aisyah sampai jatuh sakit dan tinggal di rumah orang tuanya. Kabar dusta itu menjadi salah satu ujian terberat bagi Rasulullah, ‘Aisyah, para sahabat dan kaum muslimin kala itu.

Hingga akhirnya turun Surah An-Nur ayat 11-26 yang membebaskan ‘Aisyah dari tuduhan keji itu.

Pendapat Beberapa Mufassir 

Ibnu Katsir dalam tafsir-nya menerangkan penafsiran Ibnu ‘Abbas r.a. dalam menafsirkan ayat 26 ini bahwa:

Baca Juga  Kritik Keras Huseyn al-Zahaby atas Tafsir Fath al-Qadir

الخبيثات من القول للخبيثين من الرجال، والخبيثون من الرجال للخبيثات من القول. والطيبات من القول، للطيبين من الرجال، والطيبون من الرجال للطيبات من القول

“Perkataan yang buruk lekat dengan laki-laki yang buruk, begitupula laki-laki yang buruk lekat dengan perkataan yang buruk. Dan perkataan yang baik lekat dengan laki-laki yang baik, begitupula laki-laki yang baik lekat dengan perkataan yang baik. Ayat ini turun berkenaan dengan berita bohong terhadap ‘Aisyah”. (Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim, hlm. 1324)

Pendapat ini juga yang dikemukakan oleh Mujahid, ‘Atha, Sa’id bin Jubair, Asy-Sya’bi, Al-Hasan Al-Bashri, Habib bin Abi Tsabit dan Adh-Dhahhak. Ini adalah tafsir yang dipilih oleh Ibnu Jarir At-Thabari, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Katsir.

Ibnu Jarir berkata bahwa pendapat di atas lebih utama karena ayat sebelumnya menjelaskan tentang celaan Allah terhadap orang-orang yang berkata dusta terhadap ‘Aisyah, tuduhan terhadap wanita yang beriman dan keterangan dari Allah tentang kedustaan mereka. (Jami’ al-Bayan, J/5, hlm. 414)

Sedangkan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam mengatakan bahwa:

الخبيثات من النساء للخبيثين من الرجال، والخبيثون من الرجال للخبيثات من النساء، والطيبات من النساء للطيبين من الرجال، والطيبون من الرجال للطيبات من النساء

“Wanita yang buruk lekat dengan laki-laki yang buruk, begitupula laki-laki yang buruk lekat dengan wanita yang buruk. Dan wanita yang baik lekat dengan laki-laki yang baik, begitupula laki-laki yang baik lekat dengan wanita yang baik pula”. (Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim, hlm. 1324).

Abdurrahman beralasan bahwasanya tidak mungkin Allah menjadikan ‘Aisyah sebagai istri Rasulullah kecuali karena dirinya adalah wanita yang baik. Karena Rasulullah adalah sebaik-baik manusia.

Kemudian pada kalimat: أولئك مبرءون مما يقولون, Ibnu Jarir mengatakan bahwa orang-orang baik yang senantiasa berkata baik dan menjaganya akan terbebas dari segala perkataan buruk serta Allah membersihkannya dari mereka (Jami’ al-Bayan, J/5, hlm. 414)

Baca Juga  Makna Rambut Uban dalam Al-Qur'an dan Tiga Tafsir

Sedangkan akhir ayat: لهم مغفرة و رزق كريم, Ibnu Katsir mengatakan bahwa mereka akan mendapatkan ampunan sebab tuduhan atas mereka dan rezeki mulia berupa surga-Nya. (Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim, hlm. 1324)

Adapun Ibnu Jarir mengatakan bahwa orang-orang yang baik itu akan diampuni dosanya dan bagi mereka surga Allah serta kemuliaan dari-Nya. (Jami’ al-Bayan, J/5, hlm. 414).

Jadilah Baik karena Allah

Jika mengambil pendapat dari Ibnu Zaid, timbul pertanyaan “mengapa ada suami yang baik namun istrinya buruk (atau sebaliknya), Seperti Fir’aun kafir namun istrinya (Asiya/Asiyah) beriman pada Allah dan istri Nabi Nuh & Luth yang kafir terhadap Tuhan suaminya?”

Sebagian mufassir berpendapat bahwa hal itu adalah pengecualian. Dan bisa jadi menunjukkan bahwa penafsiran Ibnu ‘Abbas yang dipilih At-Thabari lebih tepat karena ayat tersebut kaitannya dengan berita dusta itu. Namun begitu, penafsiran Ibnu Zaid tidak mutlak untuk disalahkan.

Terlepas dari ikhtilaf tafsir tadi, saat ini ada sebagian orang yang menjadikan ayat di atas sebagai motivasi berbuat baik, berhijrah, dan beramal, namun demi tujuan yang kurang tepat dalam konteks ibadah, yaitu: dapat suami/istri (yang baik). Terlalu rendah jika beribadah hanya demi mendapat pasangan “yang baik”.

Padahal, bisa saja sifat orang berubah atas kehendak Tuhan. Beribadah & berbuat baiklah karena Allah Ta’ala, Sang Khaliq, maka Dia akan Memberikan segala kebaikan. Bisa berupa istri/suami yang baik, namun bisa juga dalam bentuk kesehatan, ilmu, rezeki halal, kawan-kawan & masyarakat.

Hal ini setidaknya perlu diluruskan dari sebagian kalangan masyarakat terutama generasi muda yang mulai melek dan mempelajari agama, agar selalu mawas diri dan tidak spontanitas dalam menafsirkan suatu ayat, serta meningkatkan kualitas diri, wawasan, dan literasi dengan menyelami samudera khazanah Islam secara sabar dan bertahap. Wallahu A’lam bish Showab.

Editor: Yahya FR

8 posts

About author
Alumni TMI PP. Darussalam Kersamanah, Mahasiswa
Articles
Related posts
Tafsir

Apakah Allah Bisa Tertawa?

4 Mins read
Sebagaimana menangis, tawa juga merupakan fitrah bagi manusia. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah dalam QS. al-Najm [53]: 43 mengenai kehendak-Nya menjadikan…
Tafsir

Kontroversi Tafsir Ayat Pernikahan Anak dalam Qur’an

4 Mins read
Pernikahan, yang seharusnya menjadi lambang cinta dan komitmen, kerap kali terjebak dalam kontroversi. Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian publik adalah…
Tafsir

Sepintas Sejarah Gagasan Tafsir Modern di Indonesia

4 Mins read
Pada subbab yang ditulis oleh Abdullah Saeed berjudul “The Qur’an, Interpretation, and the Indonesian Context” merupakan bagian dari bukunya Saeed sendiri, yaitu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds