back to top
Rabu, Oktober 7, 2026

Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Calon Jamaah Efektif Bayar Rp23,2 Juta

Lihat Lainnya

IBTimes.ID – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351,35 per jamaah. Dengan adanya subsidi pemerintah, calon jamaah haji nantinya secara efektif hanya perlu menyiapkan biaya sekitar Rp23.248.825 per orang.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, berdasarkan perhitungan sebelumnya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi kewajiban calon jamaah mencapai Rp26.248.825 per orang. Namun, pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3 juta sehingga nominal yang harus dibayarkan jamaah menjadi lebih ringan.

“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo, komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah, sehingga komponen BPIH di dalam negeri setelah disubsidi menjadi Rp2.643.945,28,” kata Sufmi Dasco saat memimpin penetapan biaya haji di Senayan, Jakarta (Antara/7/9).

Sebelumnya, rapat antara DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati rata-rata BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 per orang. Dari jumlah tersebut, komponen Bipih yang menjadi tanggungan jamaah ditetapkan Rp54.648.825, sedangkan Rp43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat.

Besaran pelunasan tersebut turut memperhitungkan setoran awal jamaah sebesar Rp25 juta serta Nilai Manfaat rata-rata Rp3,4 juta yang tersimpan dalam rekening virtual masing-masing jamaah.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jamaah. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Baca Juga:  Mengapa Jemaah Indonesia Banyak Memilih Haji Tamattu’?

Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq mengatakan penetapan biaya tersebut merupakan hasil pembahasan Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang kemudian disahkan dalam rapat Komisi VIII DPR RI.

“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Jadi yang penting bagi jamaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp23,24 juta,” katanya.

Menurut Maman, kesepakatan mengenai biaya haji tersebut tidak terlepas dari komunikasi intensif antara DPR RI dan pemerintah. Salah satunya dilakukan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Presiden RI untuk membahas skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” pungkasnya.

(MS)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru