Idul Adha tahun ini agak berbeda, karena masyarakat sedang mengalami masa pandemi yang diakibatkan oleh virus covid-19. Pandemi ini mengakibatkan banyak orang kehilangan mata pencaharian sehingga terdampak secara ekonomi. Selain itu, orang-orang yang terinveksi virus covid-19 juga membutuhkan dana yang besar untuk biaya pengobatan.
Lantas, bolehkah dana ibadah kurban digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi? Simak pandangan Muhammadiyah berikut ini: