Perspektif

Darul Ahdi wa Syahadah: Pancasila Sebagai Traktat Kaum Beragama di Indonesia

3 Mins read

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, tidak hanya menjadi pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga berfungsi sebagai traktat atau kesepakatan bersama kaum beragama.

Sebagai sebuah bangsa dengan pluralitas agama, budaya, dan etnis, Indonesia membutuhkan sebuah landasan yang mampu mengakomodasi keragaman tersebut dan memastikan terciptanya kehidupan yang harmonis.

Pancasila, dengan lima sila yang mengandung nilai-nilai universal, berperan sebagai fondasi dalam membangun dan menjaga persatuan, khususnya di antara kaum beragama.

Kalau boleh saya mengambil istilah yang diusung oleh Muhammadiyah Darul Ahdi wa Syahadah’ memang sangat relevan dalam memahami peran Pancasila sebagai traktat kebangsaan dan kerangka kehidupan beragama di Indonesia.

Darul Ahdi bermakna “negeri perjanjian,” yang mencerminkan kesepakatan bersama para pendiri bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara yang menyatukan seluruh elemen bangsa, termasuk kaum beragama.

Darul Syahadah berarti “negeri kesaksian,” yang mengacu pada tanggung jawab bersama untuk menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Jika dikaitkan dengan Pancasila sebagai traktat kaum beragama, istilah ini memperkuat pemahaman bahwa Indonesia adalah negeri yang dibangun atas dasar kesepakatan bersama untuk hidup berdampingan dalam keragaman, di mana kaum beragama memiliki peran penting untuk menjaga perdamaian, keadilan, dan persatuan.

Darul Ahdi wa Syahadah memberikan makna lebih mendalam bagi Pancasila, bukan hanya sebagai kesepakatan normatif, tetapi juga sebagai komitmen kolektif untuk menghidupkan nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan yang luhur.

***

Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa menyadari bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman agama. Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, serta kepercayaan-kepercayaan lokal lainnya, telah lama menjadi bagian dari identitas bangsa. Dalam konteks ini, Pancasila muncul sebagai jawaban atas tantangan besar dalam merumuskan dasar negara yang mampu mengakomodasi seluruh elemen tersebut.

Baca Juga  Kongres Umat Islam Indonesia VII: Arah Perjuangan Pendidikan

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi landasan utama yang mengakui pentingnya nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sila ini menunjukkan bahwa negara tidak bersikap sekuler atau meminggirkan agama, tetapi justru menghormati dan memberikan tempat bagi keyakinan yang beragam. Dengan demikian, Pancasila menjadi “traktat” yang mengikat seluruh penganut agama untuk hidup berdampingan dalam kerangka persatuan tanpa harus mengorbankan keyakinan mereka.

Pancasila juga berperan sebagai platform yang mempromosikan toleransi antarumat beragama. Toleransi di sini bukan berarti hanya sebatas hidup berdampingan secara pasif, melainkan lebih jauh, menciptakan hubungan yang saling menghargai dan menghormati di antara penganut agama yang berbeda.

Sila-sila dalam Pancasila, khususnya Persatuan Indonesia dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung pesan tentang pentingnya menegakkan keadilan dan kesetaraan bagi semua warga negara, tanpa memandang latar belakang agama.

***

Dalam sejarah Indonesia, kerukunan antarumat beragama seringkali diuji, baik oleh perbedaan ideologi maupun oleh kepentingan politik. Namun, Pancasila selalu hadir sebagai panduan dalam menyelesaikan konflik dan menjaga integrasi nasional. Traktat ini mengajarkan bahwa perbedaan adalah kekayaan, bukan ancaman, dan bahwa dialog serta kerjasama antaragama adalah kunci untuk menjaga stabilitas sosial.

Sebagai traktat kaum beragama, Pancasila memiliki makna lebih dari sekadar kesepakatan formal. Ia merupakan manifestasi dari semangat kebersamaan yang lahir dari kebhinekaan. Kaum beragama di Indonesia menjadikan Pancasila sebagai rujukan moral dan etis dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila sejalan dengan ajaran agama yang menekankan pentingnya hidup dalam kedamaian, menghormati sesama, dan menegakkan keadilan sosial.

Di sisi lain, Pancasila juga memberikan jaminan kebebasan beragama di Indonesia. Negara, melalui sila pertama, menjamin hak setiap warganya untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Ini merupakan bukti nyata bahwa Pancasila berfungsi sebagai payung bagi semua agama, memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Baca Juga  'New Normal' Bagai Metamorfosis Kupu-kupu

Meskipun Pancasila sudah diakui sebagai dasar negara dan traktat bagi kaum beragama, tantangan tetap ada dalam pengamalannya. Di beberapa kesempatan, sikap intoleransi masih muncul di tengah masyarakat, mengancam harmoni antarumat beragama. Radikalisme dan ekstremisme berbasis agama seringkali menjadi tantangan bagi pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.

***

Namun, dalam menghadapi tantangan tersebut, Pancasila tetap relevan sebagai solusi. Dengan mengedepankan dialog antaragama, pemahaman lintas agama, serta pendidikan moral berbasis Pancasila, Indonesia mampu meredam potensi konflik yang dapat muncul dari perbedaan keyakinan.

Para pemuka agama dan tokoh masyarakat juga memiliki peran penting dalam menghidupkan semangat Pancasila di tengah umat mereka, mendorong terciptanya kerukunan yang hakiki.

Pancasila sebagai traktat kaum beragama di Indonesia menegaskan pentingnya nilai-nilai universal dalam menjaga persatuan dan keadilan di tengah keberagaman. Sebagai pedoman hidup bersama, Pancasila tidak hanya menjamin kebebasan beragama, tetapi juga mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antarumat beragama.

Melalui Pancasila, Indonesia memiliki landasan yang kuat untuk terus membangun bangsa yang damai, adil, dan makmur, di mana agama menjadi kekuatan pemersatu, bukan pemecah.

Harapan ke depan adalah bahwa Pancasila akan terus menjadi fondasi kokoh bagi kaum beragama di Indonesia. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Indonesia bisa menjadi contoh bagi dunia tentang bagaimana sebuah bangsa yang beragam dapat hidup rukun dalam damai. Kaum beragama diharapkan tidak hanya melihat Pancasila sebagai dokumen negara, tetapi juga sebagai panduan etis dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Editor: Soleh

Ibnu Fikri Ghozali
12 posts

About author
Mahasiswa International Islamic University Islamabad, Pakistan Sekarang Aktif di PCINU Pakistan
Articles
Related posts
Perspektif

Da'i Rasa Provokator

5 Mins read
Momen-momen acara keagamaan mestinya menjadi ajang mengajarkan dan menyebarkan nilai-nilai agama yang luhur. Namun akhir-akhir ini, kegiatan keagamaan menjadi ajang provokasi dan…
Perspektif

Dulu Ngopi Jadi Ajang Merawat Religiusitas dan Nasionalisme, Sekarang?

3 Mins read
Kebanyakan mahasiswa sekarang memandang ngopi hanya sebatas sarana nongkrong di kafe saja. Tidak sekalipun mereka pernah memperdulikan substansi ngopinya untuk apa, serta…
Perspektif

Akal: Pintu Komunikasi Allah Selain Wahyu

2 Mins read
Dalam dinamika kehidupan, manusia dianugerahi kemampuan unik yang membedakannya dari makhluk lainnya—akal. Akal ini, yang memungkinkan manusia untuk berbicara, berpikir, dan merenung,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *