back to top
Kamis, Juli 9, 2026

Di Balik Huru-Hara Penggeledahan Cafe

Lihat Lainnya

IBTimes.ID – Penggeledahan Cafe yang diduga milik petinggi Kejaksaan Agung menjadi pemantik utama munculnya desas-desus liar di ibu kota. Suasana di kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang terletak di kawasan tenang Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendadak berubah tegang pada Rabu (8/7/2026). Di tengah heningnya malam, kehadiran personel TNI berseragam loreng yang menjaga kediaman tersebut memicu spekulasi di ruang publik.

Isu yang beredar menyebutkan bahwa rumah orang nomor satu di jajaran Jampidsus itu akan menjadi target operasi berikutnya setelah serangkaian tindakan serupa menyasar properti lain. Narasi ini semakin kencang berembus seiring dengan langkah masif yang tengah dilakukan Kepolisian RI di berbagai titik di Jakarta. Namun, Markas Besar TNI buru-buru menepis keterkaitan antara pengamanan tersebut dengan isu yang berkembang.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal Muhammad Nas, menegaskan bahwa penjagaan di kediaman Febrie bukanlah respons terhadap manuver kepolisian, melainkan prosedur standar pengamanan pejabat tinggi kejaksaan.

”Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata Nas saat dihubungi pada Kamis (9/7/2026).

Menurut Nas, langkah tersebut diambil atas permintaan resmi dari institusi Kejaksaan Agung. Dasar hukumnya pun jelas, yakni mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI. Dalam pandangan Mabes TNI, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Polri di berbagai lokasi adalah proses hukum terpisah yang sepenuhnya berada di bawah otoritas kepolisian.

Baca Juga:  Santri Al-Mizan Membuat Kaligrafi dari Sampah Plastik Bekas Deterjen

Penggeledahan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hanyalah satu dari belasan titik yang disasar penyidik. Pantauan di lokasi kediaman Febrie memberikan gambaran kontras antara ketenangan hukum yang diklaim aparat dengan kegelisahan yang muncul di permukaan. Jika pada Rabu sore personel TNI berseragam loreng tampak berjaga dengan posisi di luar pagar, situasinya berubah menjelang malam hari. Mereka berangsur masuk ke halaman rumah.

Menariknya, di tengah ketegangan yang merayap, kediaman Febrie justru didatangi oleh puluhan jaksa dan pegawai dari Jampidsus Kejagung sekitar tengah malam. Tercatat setidaknya ada 30 orang yang hadir, beberapa di antaranya mengenakan seragam kebanggaan Jampidsus berwarna merah. Kehadiran mereka seolah menjadi simbol soliditas di tengah guncangan isu yang menimpa pimpinan mereka.

Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uag Jampidsus Kejagung, Sabrul Imam, saat ditemui di depan kediaman Febrie, berusaha meredam spekulasi. Ia tampak mencoba meyakinkan awak media bahwa tidak ada situasi darurat yang sedang berlangsung.

”Wah, enggak tahu, enggak ada apa-apa,” ujarnya singkat.

Penggeledahan Cafe tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi besar Polri. Hingga Rabu tengah malam, tercatat 12 lokasi telah diobrak-abrik oleh penyidik. Lokasi tersebut meliputi PT CBS di Cengkareng dan Penjaringan, PT KNI di Jakarta Pusat, rumah MN di Serpong, serta Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar” ala Mendikbud

Penggeledahan juga menyasar lokasi strategis lain seperti rumah TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP, PT PML, hingga apartemen mewah di Pacific Place. Skala penggeledahan ini menunjukkan bahwa Polri sedang mengusut perkara dengan kerumitan tinggi. Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa operasi ini adalah buntut dari pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola batubara.

”Kortastipidkor Polri melaksanakan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” tambah Totok.

Kasus yang menyeret berbagai pihak ini sebenarnya telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Senin (6/7/2026). Subjek perkara utama menyangkut proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) oleh dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

Modus yang ditemukan penyidik cukup sistematis. Terdapat dugaan kuat adanya manipulasi dokumen kualitas batubara dan manipulasi kuantitas yang dipasok. Akibat permainan kotor ini, nilai kontrak yang dibayarkan negara tidak sinkron dengan kondisi pasokan riil di lapangan.

Dampak finansial dari skandal ini tidak main-main. Kortastipidkor Polri menyebutkan bahwa kerugian keuangan atau perekonomian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 5 triliun. Angka yang fantastis, yang menjelaskan mengapa operasi penggeledahan cafe dan properti lainnya dilakukan secara masif di 12 titik berbeda, melibatkan berbagai aset perusahaan dan individu yang diduga terafiliasi dalam pusaran korupsi tersebut.

Baca Juga:  Fomo "Login" Muhammadiyah

Isu mengenai keterkaitan tempat usaha yang diduga milik petinggi kejaksaan dengan pengamanan rumah Jampidsus memang telah menciptakan riak ketegangan antar-lembaga penegak hukum. Meski TNI telah memberikan klarifikasi bahwa pengamanan rumah Febrie murni prosedur regulatif, persepsi publik sulit dilepaskan dari konteks persaingan yang kerap mewarnai dinamika institusi penegak hukum.

Publik kini menanti transparansi lebih lanjut dari Polri mengenai perkembangan penyidikan kasus korupsi batubara ini. Apakah kasus ini akan terus menyisakan tanda tanya besar di balik tembok-tembok tinggi kediaman pejabat dan kantor-kantor perusahaan batubara?

Satu hal yang pasti, di balik hiruk-pikuk penggeledahan cafe dan penjagaan rumah di Kramat Pela, ada kerugian negara sebesar Rp 5 triliun yang menuntut pertanggungjawaban hukum yang adil. Di tengah upaya penegakan hukum yang intensif, integritas dan koordinasi antar-institusi menjadi kunci utama agar marwah hukum tidak tergerus oleh kepentingan-kepentingan di balik layar.

Drama hukum ini masih jauh dari kata usai. Penyidik masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk mengurai benang kusut dalam tata kelola energi nasional ini. Sementara itu, kehadiran TNI di kediaman Jampidsus akan terus menjadi simbol bagaimana perlindungan terhadap aparat penegak hukum dijalankan, di tengah sorotan tajam mata masyarakat.

(Assalimi)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru