AkhlakParenting

Empat Model Kekerasan Anak, Bagaimana Pandangan Islam?

3 Mins read

Anak merupakan karunia atau anugerah terindah yang diberikan oleh Allah SWT kepada orang tua. Sudah sepatutnya anak harus dijaga dan dilindungi segala kepentingan dan hak-haknya. Melindungi anak bukan hanya kewajiban orang tua biologisnya saja tetapi seluruh elemen masyarakat yang ada. Jangan sampai justru masyarakat melakukan kekerasan terhadap anak.

Anak harus mendapatkan kasih sayang secara penuh, perhatian secara khusus dan serius. Hak-haknya seperti hak hidup, pendidikan, bersuara, dan lainnya juga perlu diberikan. Ia merupakan aset yang berharga bukan hanya bagi kedua orang tuanya saja tetapi juga bagi bangsa, agama dan negara. Sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat melindungi anak-anak agar tercipta generasi-generasi yang lebih baik dari sebelumnya.

Empat Model Kekerasan Terhadap Anak

Sebelum membahas kekerasan terhadap anak dalam perspektif Islam, mari kita bahas terlebih dahulu kekerasan terhadap anak secara umum. Kekerasan anak adalah segala bentuk tindakan kekerasan kepada anak baik secara fisik maupun mental yang dilakukan oleh orang tua atau orang lain. Seperti penganiayaan, penelantaran, eksploitasi, mengancam, memaki dan tindakan lainnya yang berpengaruh pada fisik dan mental anak.

Kekerasan pada anak dibagi menjadi empat yaitu :
Pertama, kekerasan fisik. Merupakan segala tindakan atau upaya yang dapat melukai fisik anak dan menimbulkan cidera atau luka. Contohnya adalah memukul, menendang, menampar, dan lainnya.

Kedua, kekerasan emosi. Kekerasan jenis adalah segala bentuk tindakan ucapan, seperti meremehkan, merendahkan, memaki, dan mengancam. Kekerasan emosi ini sangat sulit diidentifikasi karena tidak meninggalkan bekas luka. Namun, justru menyerang mental anak. Mulai dari tidak percaya diri, introvert, hingga trauma khusus.

Ketiga, kekerasan seksual. Merupakan segala bentuk tinfakan memperlakukan anak secara seksual dan juga terlibat dalam aktivitas seksual. Dalam kasus kekerasan jenis ini ada anak yang melakukannya karena dipaksa dan diancam. Disatu sisi, ada pula korban yang tidak tahu dan sadar apa dampak yang diterimanya.

Baca Juga  Belajar dari Rumah dan Adab Penuntut Ilmu

Keempat, kekerasan dalam bentuk pengabaian. Kekerasan jenis ini adalah bentuk kekerasan dimana anak diabaikan dan tidak mendapatkan perhatian secara penuh. Baik secara fisik, emosi, psikis, ataupun sosial.

Empat Tipe Anak

Islam memandang anak sebagai karunia yang berstatus suci. Ketika terlahir ke dunia anak masih berstatus suci dan belum memiliki dosa. Seorang anak bisa menjadi karunia dan penolong di akhirat nanti jika orang tua mampu mendidiknya dengan baik. Namun anak juga bisa menjadi malapetaka jika orang tua gagal dalam mendidiknya.

Di dalam Al-Qur’an sendiri terdapat empat tipologi anak, yaitu :

Pertama, Anak Sebagai Perhiasan Hidup di Dunia.

Anak adalah perhiasan dalam kehidupan berumah tangga. Dalam Al-Qur’an disebutkan, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, namun amal yang kekal dan shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan” (QS : Al-Kahfi : 46).
Ayat di atas menjelaskan bahwa anak adalah perhiasan dan pelengkap dalam suatu keluarga. Pasangan suami istri akan selalu merasa kurang lengkap jika belum dikaruniai anak.

Kedua, Penyejuk Hati

Dalam Al-Qur’an disebutkan anak sebagai penyejuk mata atau hati (qurratu a’yun). Dikatakan seperti itu karena ketika mata melihat anak akan timbul perasaan tenang dan tenteram. Allah SWT pun menyebutkan anak sebagai penyejuk hati dan mengajarkan kita sebuah do’a agar anak yang dilahirkan menjadi penyejuk hati bagi orang tuanya.

“Ya Tuhan kami, anugerahi kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati dan jadikanlah kami pemimpinan bagi orang-orang yang bertaqwa” (Qs : Al-Furqan : 74).

Ketiga, Anak Sebagai Ujian

Allah berfirman, “Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah ujian” (Qs : Al-Anfal : 28).
Dalam ayat tersebut Allah mengingatkan bahwa anak juga bisa menjadi ujian bagi kita. Allah SWT akan menguji orang tua apakah akan membawa anaknya menuju jalan ke neraka atau jalan ke surga. Jika orang tua mampu mendidik anaknya menjadi anak yang saleh dan saleha berarti orang tua tersebut sudah lulus ujian.

Baca Juga  Sebelum Menghafal Al-Qur'an, Perbaiki Dulu Cara Bacanya!

Keempat, Musuh Orang Tua

Jika orang tua salah dalam mendidik anak, maka anak tersebut bisa menjadi musuh bagi orang tuanya. Di dalam Al-Qur’an tertulis “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu adalah musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka” (Qs : At-Taghabun : 14).
Menurut ayat di atas, anak dapat menjadi musuh orang tua jika sudah tidak lagi mentaati orang tuanya dan menyimpang dari aturan agama.

Kekerasan Anak Dalam Islam

Islam secara tegas dan jelas melarang kekerasan terhadap anak. Tetapi ada salah satu hadist mengatakan “Perintahkanlah anak-anakmu untuk solat ketika mereka berumur tujuh tahun. Pukulah mereka jika sampai berusia sepuluh tahun mereka tetap enggan untuk melaksanakan solat” (Abu Daud:495 dan Ahmad:6650, dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa’u Ghalil, no. 247).

Hadist tersebut tentunya bertentangan dengan konsep bahwa anak tidak boleh mendapatkan kekerasan. Namun, adanya hadist ini bukanlah semata-mata tanpa adanya alasan yang jelas. Hukuman fisik diberikan bukan hukuman yang dapat menimbulkan efek trauma dan cidera pada anak.

Kekerasan anak dalam islam diperbolehkan jika tidak melebihi batas dan digunakan sebagai langkah akhir yang ditempuh. Kekerasan ini akan dilakukan jika dirasa tidak ada lagi hukuman yang dapat membuat anak jera. Hal ini juga hanya digunakan sebagai upaya yang mendidik bukan dengan tujuan untuk menghukum tanpa alasan. Karena jika anak dibiarkan bebas tanpa aturan, maka akan berdampak buruk bagi anak. Anak bisa menyimpang dari aturan agama, bertindak semaunya, dan perilaku negatif lainnya.

Jadi kesimpulannya, kekerasan anak dalam Islam tidak diperbolehkan kecuali dalam kondisi yang darurat dan tidak ada cara lain lagi. Namun itupun harus dilakukan dengan syarat hukuman tersebut bersifat ringan dan tidak menganiaya. Islam lebih menganjurkan untuk memperlakukan anak-anak dengan kasih sayang dan pemahaman nilai agama semenjak dini. Dengan begitu anak pun tumbuh menjadi pribadi yang berakhlaqul karimah.

Editor: Sri/Nabhan

Baca Juga  6 Hal Pertimbangan Sebelum Memutuskan Punya Anak
Avatar
1 posts

About author
Mahasiswi ITB Ahmad Dahlan
Articles
Related posts
Akhlak

Mentalitas Orang yang Beriman

3 Mins read
Hampir semua orang ingin menjadi pribadi yang merdeka dan berdaulat. Mereka ingin memegang kendali penuh atas diri, tanpa intervensi dan ketakutan atas…
Akhlak

Solusi Islam untuk Atasi FOPO

2 Mins read
Pernahkan kalian merasa khawatir atau muncul perasaan takut karena kehilangan atau ketinggalan sesuatu yang penting dan menyenangkan yang sedang tren? Jika iya,…
Akhlak

Akhlak dan Adab Kepada Tetangga dalam Islam

3 Mins read
Rasulullah Saw bersabda dalam sebuah hadis berikut ini: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds