back to top
Sabtu, April 18, 2026

Generasi Z dan Masa Depan Kalender Hijriah Global Tunggal

Lihat Lainnya

Susiknan Azhari
Susiknan Azhari
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Divisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Direktur Museum Astronomi Islam.

Hasil survei Muhammadiyah di Mata Anak Muda yang dilakukan oleh Azaki Khoirudin bersama tim dari Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta menegaskan bahwa dukungan generasi Z terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) berada pada tingkat yang sangat tinggi. Sebanyak 82,9% responden menyatakan dukungan terhadap KHGT. Temuan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti kuat bahwa gagasan kalender Islam global telah memperoleh legitimasi sosial yang signifikan di kalangan generasi muda. Dengan kata lain, Kalender Hijriah Global Tunggal bukan lagi wacana elitis, tetapi telah menjadi kebutuhan yang dirasakan secara nyata.

Tingginya dukungan tersebut berakar pada kebutuhan mendasar generasi muda akan kepastian waktu. Dalam praktik selama ini, penentuan awal bulan Hijriah sering kali diwarnai ketidakpastian akibat perbedaan metode maupun keputusan yang “sulit diprediksi” dan baru diketahui H-1 melalui hasil sidang isbat. Kondisi ini tidak lagi relevan dengan karakter kehidupan modern yang menuntut perencanaan matang dan kepastian jadwal. Oleh karena itu, KHGT hadir sebagai solusi yang secara konkret mampu menghapus ketidakpastian tersebut melalui sistem perhitungan astronomis yang terstandar dan dapat diprediksi jauh hari sebelumnya.

Bagi generasi muda, KHGT bukan sekadar simbol persatuan umat atau wacana teologis yang bersifat abstrak. KHGT secara nyata berfungsi sebagai solusi praktis yang efisien, terencana, dan memudahkan pengelolaan waktu. Perspektif ini menunjukkan bahwa generasi muda menempatkan aspek fungsionalitas di atas simbolisme. Mereka menerima KHGT bukan karena dorongan ideologis semata, melainkan karena sistem ini terbukti relevan dengan kebutuhan kehidupan mereka sehari-hari.

Baca Juga:  Apa Salahnya Mencari Hidup di Muhammadiyah?

Meskipun demikian, survei juga mengungkap bahwa sekitar 11,7% responden belum mengenal Kalender Hijriah Global Tunggal. Fakta ini menegaskan bahwa pekerjaan besar masih tersisa, khususnya dalam aspek literasi publik. Edukasi, dan diseminasi secara berkelanjutan tidak dapat ditunda, melainkan harus dilakukan secara sistematis, masif, dan terarah. Terutama paradigma integrasi agama dan sains perlu juga dipertimbangkan dalam proses sosialisasi. Tanpa langkah ini, potensi dukungan yang besar tidak akan berkembang menjadi kesadaran kolektif yang terinternalisasi secara kokoh.

Di sisi lain, tingkat penolakan terhadap KHGT hanya sebesar 5,4%. Angka ini menunjukkan bahwa resistensi terhadap KHGT di kalangan generasi muda sangat rendah dan tidak signifikan. Dengan demikian, secara sosiologis, KHGT telah memiliki basis penerimaan yang kuat dan peluang implementasi yang terbuka lebar. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa hambatan utama KHGT saat ini bukan berasal dari generasi muda, melainkan dari faktor lain di luar mereka. Untuk itu diperlukan proses sosialisasi yang menarik sesuai model yang dikembangkan oleh Generasi Z.

Karakter generasi muda menjadi kunci dalam memahami fenomena ini. Generasi Z secara konsisten menunjukkan preferensi terhadap hal-hal yang sederhana, rasional, logis, serta memberikan kepastian. Mereka hidup dalam ekosistem digital yang menuntut kecepatan, akurasi, dan efisiensi. KHGT sepenuhnya sejalan dengan karakter ini karena dibangun di atas basis ilmiah yang dapat diverifikasi dan memberikan kepastian yang tidak ambigu. Dengan demikian, penerimaan terhadap KHGT bukanlah sesuatu yang kebetulan, melainkan konsekuensi logis dari kesesuaian antara karakter generasi muda dan karakter sistem yang ditawarkan.

Baca Juga:  Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur: Kampus Terbaik di Calon Ibukota Negara

Lebih jauh, temuan ini menunjukkan adanya pergeseran cara pandang keagamaan di kalangan generasi muda. Mereka tidak lagi menjadikan perbedaan (ikhtilaf) sebagai sumber konflik utama. Sebaliknya, mereka menempatkan kepastian waktu ibadah dan kemudahan perencanaan hidup sebagai prioritas. Pergeseran ini menandai transformasi penting dalam cara beragama dan memahami teks agama, dari yang bersifat tekstual-polemis menuju yang bersifat kontekstual-solutif dan praktis. Dalam konteks ini, KHGT tampil sebagai jawaban yang relevan sesuai tuntutan zaman.

KHGT juga harus dipahami sebagai representasi Islam modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Dalam dunia yang semakin terhubung secara global, kebutuhan akan sistem waktu yang terpadu menjadi keniscayaan. KHGT menjawab kebutuhan tersebut dengan menghadirkan kalender yang dapat digunakan secara bersama oleh umat Islam di seluruh dunia. Dengan demikian, KHGT tidak hanya memiliki dimensi keagamaan, tetapi juga dimensi peradaban yang strategis.

Realitas ini menuntut “generasi tua” untuk bersikap terbuka dan memberikan ruang kepada generasi muda dalam menentukan arah pemikiran dan pilihan mereka. Sejarah telah menunjukkan bahwa perubahan besar seringkali digerakkan oleh generasi muda, sebagaimana tercermin dalam peristiwa Sumpah Pemuda 1347 H/1928 M dan Reformasi 1419 H/1998 M.

Bahkan dalam konteks kontemporer, gerakan intelektual seperti judicial review terkait presidential threshold yang dilakukan oleh Rizki Maulana Syafei (22), Enika Maya Oktavia (23), Faisal Nasirul Haq (23) dan Tsalis Khorul Fatna (22), mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan dikabulkan Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa generasi muda tetap menjadi motor perubahan.

Baca Juga:  Madzahibut Tafsir: Meneliti Madzhab Tafsir dari Klasik hingga Kontemporer

Dalam ranah metodologis, M. Quraish Shihab menegaskan bahwa hisab dan rukyat sama-sama sah digunakan dalam penentuan awal Ramadan. Pernyataan ini menegaskan bahwa perbedaan metode bukanlah persoalan benar atau salah, melainkan bagian dari khazanah ijtihad dalam Islam. Oleh karena itu, sikap saling menghormati menjadi keharusan. Generasi tua yang mempertahankan rukyat memiliki dasar yang patut dihormati. Sebaliknya, generasi muda yang memilih hisab, termasuk melalui KHGT, juga memiliki legitimasi yang sama dan sesuai tuntutan zaman.

Dengan demikian, Kalender Hijriah Global Tunggal harus diposisikan bukan sebagai ancaman terhadap tradisi, melainkan sebagai bentuk evolusi pemikiran Islam yang responsif terhadap tuntutan zaman. Penolakan yang bersifat apriori justru berpotensi menghambat kemajuan umat. Sebaliknya, keterbukaan dan dialog lintas generasi akan memperkuat proses integrasi antara tradisi dan modernitas.

Pada akhirnya, ungkapan syubbānu al-yaum rijālu al-ghadd—pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan—bukan sekadar slogan, melainkan realitas yang tidak dapat diabaikan. Arah masa depan umat Islam, termasuk dalam hal unifikasi kalender hijriah, secara nyata berada di tangan generasi muda. Oleh karena itu, memberikan kepercayaan kepada mereka bukan hanya pilihan, tetapi sebuah keharusan strategis untuk memastikan lahirnya tatanan umat yang lebih teratur, pasti, dan berkemajuan.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab

(FI)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru