Oleh Mu’arif
“Bukan H. Akis, tapi H. Anis,” demikian tulis Mh. Djamaluddin Anis ketika mengoreksi kekeliruan penulisan nama ayahnya dalam StatutenMuhammadiyah 1912. Dari sembilan jajaran Hoofdbestuur (Pengurus Besar—sekarang “Pimpinan Pusat”) Muhammadiyah pertama, nama tokoh terakhir (no. 9) yang menjabat sebagai commissaristertulis “H. Akis.” Padahal, tokoh yang dimaksud adalah Muhammad Anis putra KH. Ahmad Ma’lum, seorang abdi dalem Kraton Yogyakarta yang berprofesi sebagai pengusaha kain batik di Kauman, Yogyakarta, pada awal abad ke-20.
Haji Anis
Muhammad Anis adalah putra sulung dari pasangan K.H. Ahmad Ma’lum (lahir 1853/wafat 1921) dengan Munirah. Ia lahir di Kampung Kauman, Yogyakarta, pada tanggal 9 Sya’ban 1299 H atau bertepatan dengan tanggal 22 Juni 1882 M(lihat “Silsilah K.H. Ahmad Ma’lum,” h. B.). Lahir dari keluarga kaya dan terpandang, Anis mewarisi semangat dan bakat dari sang ayah. K.H. Ahmad Ma’lum, ayah kandung Anis, adalah seorang abdi dalemKraton Yogyakarta. Ia salah seorang putra dari Kyai Penghulu Muhammad Ma’lum, Penghulu Kraton Yogyakarta (awal abad ke-19).
Adapun saudara-saudara K.H. Ahmad Ma’lum berdasarkan sumber Silsilah K.H. Ahmad Ma’lumadalah: K. Chatib Tengah abuK. Penghulu Kalaludiningrat abuR.H. Djalal, R. Muh. Wardan Diponingrat, dan seterusnya—H. Abubakar abuBu Chatib Tjendana dan M. Harowi—Bu H. Ismail ummuR. St. Wasilah istri R.H. Hadjid—R. Wedana R.H. Sidik Abu R. Nurdin—Bu Chatib Wetan ummuBu H. Sjarkowi, H. Abdul Hamid, H.A. Djawad—Bu H. Kasan ummuMuh. Imam (Penghulu Pengasih), Bekel Babadan, R. Sosro, R.M. Sumomangsur, Bu Saleh Wedi, Muh. Matahir abuZainuddin, dan Bu H. Abdul Manan.
Dengan demikian, dari silsilah sang ayah, Anis adalah salah seorang cucu dari salah satu Kepala Penghulu di Kraton Yogyakarta (K.H. Muhammad Ma’lum). Ia juga termasuk keponakan dari dua Kepala Penghulu Kraton Yogyakarta, K.H. Abubakar dan K.H. Cholil Kamaludiningrat.Perlu diketahui, K.H. Abubakar adalah khatib amindi masjid gedhe Yogyakarta pada awal abad ke-20. Dialah ayah kandung KH. Ahmad Dahlan, pendiri Persyarikatan Muhammadiyah.
Sedangkan KH. Cholil Kamaludiningrat adalah Hoofdpenghuluyang melakukan konfrontasi fisik dengan KH. Ahmad Dahlan dan para pendukungnya pasca kasus pelurusan shaf shalat di masjid gedhe. Dengan demikian, Haji Anis adalah keponakan dari dua tokoh yang memegang peranan penting dalam struktur adat dan perubahan sosial keagamaan di Kauman pada awal abad XX. Tidak heran jika di kemudian hari, Haji Anis melanjutkan karir sebagai abdi dalemKraton Yogyakarta.
Haji Anis menikah dengan Siti Saudah binti Haji Syu’aib pada tanggal 18 Rabiul Awwal 1320 H. Kedua pasangan ini kemudian menetap di kampung Kauman, rumahnya terletak di utara masjid gedhe. Layaknya pernikahan sesama kerabat yang sering terjadi di Kampung Kauman pada umumnyaatau yang dikenal dengan karakteristik masyarakat endogami, maka pernikahan antara Haji Anis dengan Siti Saudah pun masih dalam satu garis silsilah. Siti Saudah adalah putri Haji Syu’aib bin Nawawi. Adapun mBahNawawi sendiri adalah saudara kandung Munirah, ibunya Haji Anis. Dengan demikian, pernikahan antara Haji Anis dengan Siti Saudah adalah pernikahan yang masih satu silsilah.
Dari pernikahan Haji Anis dengan Siti Saudah dikaruniai 9anak. Berdasarkan sumber Silsilah K.H. Ahmad Ma’lum, putra-putri Haji Anis adalah sebagai berikut: Yunus (lahir 30 Mei 1903), Kemas Achyar (lahir 20 Juli 1905), Siti Zayinah (lahir 20 Agustus 1908), Siti Walijah (19 Juni 1911), Siti ‘Aisyah (1 Februari 1913), A. Ridla (lahir 5 Juni 1917), M. Jamaluddin (lahir 28 Juni 1919), Siti Wasilah (lahir 15 Agustus 1919), dan A. Hidayat (lahir 3 Maret 1922).
Pengusaha Batik
Pada awal abad XX, Yogyakarta merupakan sentra kerajinan batik. Pusat-pusat kerajinan batik di Yogyakarta meliputi beberapa kawasan strategis seperti: Kota Gede, Tugu, Mantrijeron, Brontokusuman, Karangkajen, Prawirotaman, dan Kauman. Dari pusat-pusat industri batik di Yogyakarta pada awal abad XX, di Kampung Kauman sendiri terdapat 26 perusahaan batik yang menyuplai kebutuhan pasar lokal maupun nasional. Dengan area Kauman yang tidak seberapa luas, tetapi terdapat 26 perusahaan di dalamnya, maka dapat diperkirakan betapa ramainya kampung ini. Dari total jumlah perusahaan di Kampung Kauman pada awal abad XX, salah satu di antaranya adalah milik Haji Anis.
Perusahaan batik milik Haji Anis termasuk cukup besar karena tidak hanya menyuplai kebutuhan pasar lokal, tetapi juga memenuhi permintaan pasar di luar Yogyakarta, seperti Semarang, Surakarta, dan Batavia. Pada umumnya, setiap perusahaan batik di Kampung Kauman menggunakan nama pemiliknya. Berdasarkan hasil penelusuran dokumentasi Suara Muhammadiyahtahun 1920-an, beberapa perusahaan batik di Kampung Kauman lebih banyak menggunakan nama pemiliknya. Misalnya, batik Haji Anis, batik Haji Ma’ruf, batik Haji Hilal, batik Haji Abdul Aziz, batik Haji Muhammad, dan lain-lain. Meskipun demikian, memang terdapat beberapa perusahaan batik di kampung ini yang tidak menggunakan nama pemiliknya.
Dalam menjalankan perusahaan batik, Haji Anis dibantu istrinya. Ia memang cukup kreatif dalam menjalankan roda bisnisnya. Untuk memberikan merk atau menamai produk-produk batik hasil produksi perusahaannya, Haji Anis menggunakan nama istri dan putra-putrinya. Dengan demikian, nama putra-putri Haji Anis makin populer di kalangan masyarakat Kauman, bahkan sampai ke luar Yogyakarta.
“Setelah beristri, beliau berdagang batik membuat dan menjualkan serta menerima pesanan dari lain daerah, terutama dari seberang, jang umumnja disebut “paketan.” Dalam usaha memadjukan perdagangannja, tidak sadja pembuatan etiket-merk batiknja atas nama beliau sendiri, tetapi pun nama istri dan anak-anaknja dibuatkan djuga dan semuanja sama-sama dikenal,”tulis Mh. Djamaluddindalam bukunya, Riwajat Hidup Almarhum H.M. Anish. 7.
Kreativitas Haji Anis dalam penjualan kain batik patut diapresiasi karena gagasan semacam itu pada masanya jelas masih langka. Selain nama Haji Anis yang digunakan sebagai merk kain batik, nama-nama putra-putrinya juga digunakan untuk memperbanyak variasi merk produk batiknya. Tidak hanya memproduksi batik untuk dijual bebas di pasar umum, tetapi Haji Anis juga melayani jenis kain batik pesanan. Strategi menjual batik yang digunakan Haji Anis juga tergolong sangat kreatifpada masanya.
Selain menekuni dunia bisnis kain batik, Haji Anis adalah seorang abdi dalemKraton Yogyakarta. Pada tahun 1904, ia mendapat besluit(surat keputusan) dari Sultan Hamengkubuwono VII sebagai abdi dalem punakawan haji.
Haji Anis menjabat sebagai Abdi Dalem Punokawan Hadjiketikaia berumur kurang lebih 22 tahun. Ketika Haji Anis menjabat sebagai Abdi Dalem Punakawan Hadji, Kampung Kauman sedang mengalami perubahan besar akibat munculnya gerakan Islam modernis yang berbasis di Langgar Kidul. Perubahan pola pikir dalam memaknai agama Islam berdasarkan tuntutan zaman menjadi tren positif pada waktu itu. Haji Anis termasuk salah satu di antara kaum muda yang mendukung gerakan ini.
Sebagai pegawai negeri, Haji Anis secara berturut-turut sejak tahun 1921-1949 menjabat sebagai Khatib Jajar Anom (1921) merangkap anggota Raad Agama (1922), Ajun Pengulu dan anggota Peradilan Kraton (1928), Mantri Carik Kawedanan Pengulon (1934), Mantri Khatib, Jaksa Peradilan Kraton (1935), dan Khatib Kepala (1949). Pada tahun 1948, memasuki masa pemerintahan Orde Lama, Haji Anis menjabat sebagai pegawai negeri di Kementerian Agama sebagai anggota Peradilan Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. []