Tafsir

Hermeneutika Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Qur’an

3 Mins read

Bagaimanakah Hermeneutika Tafsir Al-Qur’an Menurut Quraish Shihab? Dunia interpretasi teks ialah sebuah wahana temporal-dinamis, kajian akan bentuk interpretasi teks tidak akan menemui kata selesai. Keniscayaan perbedaan dan perkembangan ialah salah satu bentuk warna-warni dalam dunia perkembangan produk interpretasi teks.

Tidak terkecuali di dalamnya ialah mengenai dunia penafsiran Al-Qur’an. Dapat dikatakan bahwa perkembangan dunia tafsir bisa menjadi sebuah peluang dan tantangan.

Dikatakan sebagai peluang ialah dikarenakan dunia tafsir akan memberikan suatu dampak positif dalam improvisasi dunia akademis. Di sisi lain, ia dapat dikatakan sebagai tantangan. Yakni ada kalanya dalam suasana dunia modern ini, produk tafsir klasik hingga pertengahan banyak tidak akomodir dengan kondisi real masyarakat. Sehingga, secara tidak langsung seorang mufasir kiranya dapat memberikan sentuhan baru dalam dunia penafsiran teks Al-Qur’an.

Dimensi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir

Al-Qur’an dan tafsir sendiri ialah dua dimensi ilmu dengan episteme yang berbeda namun saling terikat satu sama lain. Tafsir sendiri ialah tidak sama dengan Al-Qur’an. Wujud Al-Qur’an merupakan kalam otentik Tuhan yang berbeda dengan tafsir yang merupakan hasil resepsi manusia terhadap teks Al-Qur’an. Meskipun terdapat pula corak tafsir bil ma’stur yang diyakini bersumber langsung dari Nabi Muhammad.

Akan tetapi, terlepas dari adanya tafsir bil ma’tsur, tafsir sendiri merupakan hasil pemikiran manusia. Baik para sahabat, tabiin, atau juga mufasir. Dengan demikian, metode yang digunakan untuk melakukan penafsiran tersebut akan terus berkembang, karena melihat manusia sendiri ialah mahluk historis.

Salah satu perkembangan metodologi tafsir era modern ialah munculnya teori hermeneutika dalam dunia penafsiran Al-Qur’an. Hermeneutic sendiri, secara bahasa berarti hemenein, yang berarti menjelaskan (to explain). Yang kemudian diserap ke dalam bahasa Inggris, dengan sebutan hermeneutics.

Adapun secara istilah, para ahli hermeneutika klasik hingga modern memberikan ragam definisi yang sedikit berbeda; namun terhubung dalam satu mata rantai makna pengertian tentang hermeneutic itu sendiri.

Baca Juga  Mengenal Konsep Makkiyah dan Madaniyah

Secara global, mereka sepakat bahwa hermeneutic membahas metode-metode yang tepat untuk memahami dan menafsirkan hal-hal yang perlu ditafsirkan. Seperti ungkapan-ungkapan, ataupun simbol-simbol yang membutuhkan penafsiran atau pembacaan untuk menjadi dipahami dan dimengerti.

Dari sekian banyak ulama tafsir kontemporer, tidak semua sepakat dengan operasionalisasi teori-teori hermeneutika terhadap penafsiran Al-Qur’an. Namun terdapat pula yang menilai bahwa tidak ada salahnya untuk mengaplikasikan hermeneutika kedalam ranah penafsiran Al-Qur’an.

Pandangan Quraish Shihab Tentang Tafsir

Salah satu tokoh kontemporer sarjanawan tafsir Nusantara, yakni Prof. M. Quraish Shihab, turut berkomentar terkait dengan pandangannya terhadap hermeneutika, yang beliau tuliskan pada salah satu karyanya; Kaidah Tafsir Syarat Ketentuan dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat–Ayat Al-Qur’an.

Prof. Quraish Shihab memahami makna hermeneutika sebagaimana didefinisikan oleh mayoritas pakar hermeneutic. Beliau mengatakan bahwa secara garis besar, hermeneutika adalah alat-alat yang digunakan terhadap teks dalam menganalisis dan memahami maksudnya. Serta untuk menampakkan nilai yang dikandungnya.

Tidak berbeda jauh dari ragam definisi yang disampaikan oleh pakar hermeneutika, baik dari kalangan muslim ataupun non-muslim. Dalam hemat, penulis Prof. Quraish Shihab memahami hermeneutika sebagai teknik untuk memamahami suatu makna.

Selanjutnya, bagaimana pandangan beliau terhadap hermeneutika dalam kedudukannya sebagai model atau teknik penafsiran Al-Qur’an?

Dalam menyikapi hal ini, hemat penulis, Prof. Quraish Shihab mencoba mengetengahkan kedudukan hermeneutika dalam dinamika kaidah tafsir Al-Qur’an. Beliau menegaskan tidak serta merta dapat menolak teori hermeneutika sebagai sebuah model penafsiran Al-Qur’an.

Karena jika diperhatikan, model penafsiran hermeneutik relevan dengan salah satu metode tafsir kontekstual. Yakni, metode tafsir yang tidak hanya berpaku hanya kepada makna teks semata. Namun juga memperhatikan aspek-aspek yang ada di luar teks itu sendiri.

Baca Juga  Hasbi Ash-Shiddieqy, Penggagas Fikih Berkepribadian Indonesia

Prof. Quraish Shihab menyatakan, bahwa hermeneutika, terlebih hermeneutika klasik; banyak memliki landasan yang sama/mirip dengan apa yang dikenal dalam bahasa ulama Islam menyangkut ilmu-ilmu penafsiran Al-Qur’an.

Namun, menjadikan operasionalisasi hermeneutika dalam menafsirkan Al-Qur’an, seperti halnya dilakukan oleh umat Kristiani dalam menafsirkan Bibel; tidak sepenuhnya dapat diterima dengan mentah-mentah.

Hermeneutika untuk Menafsirkan Al-Qur’an, Bisakah?

Sebagaimana yang telah diketahui, Al-Qur’an ialah tentunya Kalam Allah yang suci. Dalam batasan ajaran agama Islam, tidak diketahui terdapat kesalahan dalam teks Al-Qur’an. Adapun diketahui, bahwa tujuan pertama dan utama cendekiawan Barat menggunakan hermeneutika (kaidah-kaidah penafsiran) adalah untuk mempelajari Bibel. Sedang, ulama muslim bermaksud mempelajari Al-Qur’an.

Adapun Bibel/Perjanjian Baru dan Lama berbeda dengan Al-Qur’an. Hal ini juga diketahui dan diakui oleh cendekiawan-cendekiawan Kristen. Ia berbeda, bukan hanya pada sifat kitabnya, tetapi juga sejarah dan otentitasnya, serta juga berbeda dalam bahasanya.

Singkatnya dalam menggunakan hermeneutika sebagai teknik tafsir Al-Qur’an, tidak sama persis dengan apa yang digunakan cendekiawan Kristen untuk menafsirkan Bibel. Bagi Prof. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Bibel tidak relevan untuk disamakan. Karena keduanya memiliki aspek-aspek perbedaan seperti yang dipaparkan pada kalimat diatas.

Oleh karena itu, penulis melihat dan mencoba mengkonstruksi pemikiran Prof. Quraish Shihab terhadap pandangannya mengenai hermeneutika sebagai alat atau cara menafsirkan Al-Qur’an. Bahwasanya beliau mencoba mendudukkan dengan bijak dan cenderung moderat, menurut hemat penulis.

Menurut Prof. Quraish Shihab, tidak sepatutnya hermeneutika dapat ditolak mentah-mentah. Dikarenakan model atau corak kaidah-kaidah yang tertuang di dalamnya banyak memiliki kemiripan degan kaidah-kaidah tafsir Al-Qur’an.

Akan tetapi, tidak sepatutnya bagi cendekiawan muslim dapat menggunakan hermeneutika sebagai satu-satunya kaidah untuk menafsirkan Al-Qur’an. Yakni harus tetap memahami atau mahir dalam syarat-syarat kaidah-kaidah tafsir Al-Qur’an, seperti kaidah-kaidah bahasa, asbabun nuzul, munasabah, dan lain-lain.

Baca Juga  Kontroversi Tafsir Ayat Pernikahan Anak dalam Qur’an

***

Hemat penulis sendiri dengan mengacu kepada pandangan diatas, bahwasanya hermeneutika tidak dapat disepadankan atau disejajarkan.

Dengan kaidah-kaidah tafsir yang telah banyak dijelaskan dan dipetakan oleh ulama-ulama muslim, baik tradisional hingga kontemporer dalam ranah tafsir Al-Qur’an. Namun, hermeneutika dapat dikatakan sebagai salah satu sub-metode dalam ranah kaidah-kaidah tafsir Al-Qur’an. Allahu a’lam bi al shawab.

Editor: Zahra

Avatar
3 posts

About author
Awardee PBSB Kemenag RI
Articles
Related posts
Tafsir

Kontroversi Tafsir Ayat Pernikahan Anak dalam Qur’an

4 Mins read
Pernikahan, yang seharusnya menjadi lambang cinta dan komitmen, kerap kali terjebak dalam kontroversi. Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian publik adalah…
Tafsir

Sepintas Sejarah Gagasan Tafsir Modern di Indonesia

4 Mins read
Pada subbab yang ditulis oleh Abdullah Saeed berjudul “The Qur’an, Interpretation, and the Indonesian Context” merupakan bagian dari bukunya Saeed sendiri, yaitu…
Tafsir

Dekonstruksi Tafsir Jihad

3 Mins read
Hampir sebagian besar kesarjanaan modern menyoroti makna jihad sebatas pada dimensi legal-formal dari konsep ini dan karenanya menekankan pengertian militernya. Uraiannya mayoritas…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds