Di era milenial ini, masyarakat bebas menyampaikan pendapat atau opininya, baik melalui lisan, media cetak, maupun media elektronik/online. Namun, hal yang perlu diingat bahwa kebebasan kalau tidak berbudaya dan beretika akan membawa konsekuensi hukum, untuk itu harus berhati-hati. Sekilas gambaran adanya kebebasan berpendapat bagi setiap orang berekspresi dan bereksperimen di depan publik, urusan benar atau salah, jujur atau bohong ( hoax ) menjadi hal yang kurang perhatikan oleh si penyebar berita.
Disisi lain kapitalisasi media menjadi penyedia berita yang dikonsumsi sehari-hari terutama masyarakat awam, sehingga kebenaran itu menjadi semu. Kapitalisasi media melahirkan post-truth hingga timbulnya hoax yang dapat menyesatkan si pembaca maupun penerima distribusi informasi dari si pembaca utama sehingga kebohongan akan semakin menyebar.
Hoax seakan-akan menjadi momok yang mengerikan bagaimana tidak, informasi tersebut menjadi informasi yang keliru, dan justru itu hadir dalam media-media ternama sehingga kita tertipu terhadap tampilan yang di sajikan, hal tersebut tidak lepas dari peranan kapitalisasi.
Fenomena Hoax sudah diterangkan dalam Al-Quran
Al-Quran ribuan tahun yang lalu sudah mencatat dalam ayat-ayatnya munculnya hoax tertangkub dalam QS. An-Nur ayat 11. Menurut sebuah riwayat, munculnya QS. An-Nur ayat 11 tak lain karena adanya tuduhan zina yang ditujukan kepada Aisyah ketika ia akan pulang menuju Madinah bersama pasukan Muslimin.
Berikut Surat An-Nur 24: 11 yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong adalah golongan kamu, Janganlah kamu menganggapnya buruk bagi kamu, bahkan ia adalah baik bagi kamu, tiap-tiap orang dari mereka memperoleh apa yang dia kerjakan dari dosa itu, dan siapa yang mengambil bagian yang terbesar di dalamnya di antara mereka, bagian azab yang besar”.
Wawasan Al-Quran dalam Menyikapi Berita Bohong
Sejarah Islam mencatat, bahwa fenomena hoax juga sudah sering merugikan umat Islam, terlebih malah sudah berusaha memasuki teks suci Al-Quran, namun tidak berhasil, karena Allah telah menjamin keaslian Al-Quran. Akan tetapi, kebohongan telah menyusup ke dalam penafsiran Al-Quran. Makna Al-Quran pernah disimpangkan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Menanggapi hal itu, peran Al-Quran sebagai pedoman umat Islam perlu didialogkan kembali kepada masyarakat Islam guna menyikapi hal ini, karena wawasan Alquran telah mengatur berbagai hal, terlebih dalam menyikapi dan meminimalisir peredaran hoax yang begitu sangat meresahkan.
Beberapa anjuran Al-Quran mengenai peredaran hoax tersebut yang kemungkinan dilatarbelakangi oleh kapitalisasi media, sebagaimana berikut:
1. Alquran Menganjurkan Untuk Selalu Berkata Benar
Dalam QS. al-Ahzab 33: 70-71,SWT. berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan sampai-kanlah perkataan yang benar. Allah akan memperbaiki bagi amalan-amalanmu dan mengampuni bagi dosa-dosamu. Dan barang siapa yang mematuhi Allah dan Rasul-Nya maka ia akan memperoleh sukses yang besar”. (QS. Al-Ahzab 33: 70-71).
Dalam ayat tersebut bermaksud menghimbau orang-orang beriman agar senantiasa menyampaikan suatu pesan atau informasi dengan fakta tanpa memanipulasi. Dan apabila kita mampu melaksanakan hal tersebut InsyaAllah akan berhikmah pada kesuksesan yang besar. Kebenaran sebuah informasi ini bisa membawa kita lepas dari belenggu lingkaran setan hoax di era post-truth.
2. Bertabayyung Setiap Menerima Berita
Tuntutan umat Islam agar selalu melakukan klarifikasi saat menerima berita sudah diatur dalam Al-Quran. Al-Quran mewajibkan umat Islam untuk melakukan tabayyung. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita maka periksalah dengan teliti (fa tabayyanu), agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa megetahui keadaan yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu”. (QS. Al-Hujurat 49: 6).
Dalam ayat ini menjelaskan pemahaman kita terhadap informasi yang sangat perlu adanya analisis meskipun secara analisis sederhana agar kita bisa menelaah informasi tersebut sehingga informasi yang kita terima tidak membawa kita dalam lingkaran hoax.
Dalam bermedia kita harus berintergritas, propesional, dan intelektual sehingga maraknya kapitalisasi media yang mengarah kemungkinan pada politik kepentingan yang berindikasi ujaran kebencian, fitnah, dan berita bohong yang berorientasi pada pengalihkan kebenaran yang menjadi dilema sehingga sikap kita sebagai orang Islam wajib bertabayyung terhadap berita yang kita terima.
3. Al-Quran Mengecam Keras Pelaku Menyebarkan Berita Hoax
Alquran sangat mengecam orang yang ikut andil dalam menyebarkan berita bohong, baik dengan sadar ataupun tanpa sadar menyebar-kannya. Hal ini ditegaskan dalam QS. an-Nur 24: 14-15. “Dan seandainya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu di dunia dan akhirat, niscaya kamu akan ditimpa azab yang besar, disebabkan oleh pembicaraanmu tentang (berita bohong) itu, ingatlah ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dari mulutmu itu apa yang tidak kamu ketahui sedikitpun, dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu suatu perkara yang besar”. (QS. An-Nur 24: 14-15).
Indikasi kapitalisasi media dapat kita lacak jejaknya karena pemberitaan di media tertentu yang kurang relevan, berimbang, objektive, dan cenderung mengarah pada berita-berita yang dibuat-buat maupun pemelintiran suatu fakta sehingga membuat sangat merugikan berbagai pihak.
Tentu ini menyalahi hukum baik hukum dunia maupun hukum ahirat karena apabila kita bicara hukum dunia tentu UU ITE yang berbicara mengenai pelanggaran tersebut. Sedangkan apabila kita bicara mengenai hukum ahirat baik menyebarkan berita bohong maupun berita rekayasa berpentingan (terkapitalisasi) akan dibuka lebar-lebar perkara tersebut kelak di yaumul kiyamah dengan konsekuensi yang harus dihadapi.