Perspektif

Indonesia dan Pancasila Itu Islami

3 Mins read
Oleh: Dani Ismantoko*

Beberapa waktu yang lalu ada sebuah ormas yang hendak memperpanjang izinnya, tetapi sedikit terhambat. Sebelumnya, ormas tersebut dengan berbagai sepak terjangnya, dianggap tidak mengakui Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketika akan meminta perpanjangan izin, ormas tersebut secara verbal memberitahukan bahwa mereka mengakui Pancasila sebagai dasar NKRI.

Pengakuan tersebut tidak tertulis di dalam AD/ART-nya. Yang membuat perpanjangan izin ormas tersebut terhambat adalah tidak adanya redaksi tertulis (di AD/ART) tentang komitmennya mengakui Pancasila sebagai dasar NKRI.

Indonesia dan Syariat Islam

Saya kira redaksi tertulis semacam itu penting. Walaupun terkesan remeh, di zaman yang penuh dengan kompleksitas masalah seperti sekarang ini, perlu hukum untuk menertibkan banyak hal. Dan redaksi–redaksi tertulis sangat penting fungsinya di hadapan hukum. Karena bisa saja, seseorang atau kelompok memberitahukan sesuatu secara verbal tetapi melanggarnya sendiri, yang tentu saja secara hukum tak masalah. Karena tak ada bukti tertulisnya kalau ia berkomitmen terhadap sesuatu.

Selain sepak terjang dan lika–liku dari ormas tersebut, beberapa tahun terakhir ini, sangat kentara bahwa ada kelompok–kelompok yang menginginkan apa yang berlangsung di Indonesia sesuai dengan syari’at Islam. Jika dinalar, tentu saja asumsi tersebut dimulai dari keyakinan bahwa apa yang berlangsung di Indonesia belum sesuai dengan syari’at Islam.

Dengan cepat orang–orang tersebut akan mencari semacam bukti bahwa Indonesia belum sesuai dengan syari’at Islam. Dimulai dari hal–hal yang bersifat khilafiyah, tentang ritual–ritual ibadah sampai situasi sosial—politik di Indonesia. Seperti banyaknya korupsi dalam berbagai bidang, kepemimpinan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil, hingga kesenjangan antara si kaya dan si miskin yang tinggi.

Dalam asumsi mereka, jika Indonesia sudah sesuai syari’at Islam, hal–hal seperti yang sudah saya sebutkan di atas tak akan terjadi. Pemasalahannya, syari’at Islam yang mana yang akan dipakai untuk mengubah Indonesia?

Baca Juga  Nasib Guru Les Privat di Masa Pandemi

Pancasila yang Islami

Kita tahu, di Pancasila, sila pertama berbunyi ketuhanan yang maha Esa. Bukankah itu sama dengan iman Islam yang mengatakan bahwa Tuhan itu Tunggal? Kalau mau mencari padanannya di Al–Qur’an, surat Al–Ikhlas cukup untuk menggambarkan makna ketuhanan yang maha Esa

Di sila kedua ada kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ketiga persatuan Indonesia. Sila keempat kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari keseluruhan redaksi Pancasila setelah sila pertama pun, tak ada yang bertentangan dengan syari’at Islam.

Lalu, sekali lagi saya bertanya, syari’at Islam yang mana yang akan dipakai untuk mengubah Indonesia? Lha wong Pancasila saja sudah sesuai dengan syari’at islam kok.

Dalam surat Al–Kafirun sangat jelas dikatakan, lakum dinukum waliyadiin, yang kira – kira terjemahannya seperti ini, agamu adalah agamamu, agamaku adalah agamaku. Artinya tak ada paksaan kepada siapa pun untuk memeluk agama Islam. Tentu saja hal tersebut sangat berkaitan erat semboyan yang sudah sangat lama kita kenal, Bhinneka Tunggal Ika. NKRI secara formal sudah mengamalkannya dengan mengakui 5 agama.

Arabisasi Bukan Solusi

Sudah sangat jelas, jika dikaitkan dengan ajaran Islam Indonesia itu sudah islami. Lagipula untuk menjadi Islami tak perlu ada label “Islam”nya atau “syari’at Islam” atau menambahkan kata–kata berbahasa Arab yang dianggap sebagai representasi Islam.

Ingat, Arab itu beda dengan Islam. islam memang lahir di Arab. Tetapi Islam bukan Arab. Agama Islam memang tumbuh dalam budaya Arab. Tetapi budaya Arab belum tentu Islam. Islam itu nilai yang bisa masuk ke dalam budaya mana pun. Di Indonesia, terutama di dusun – dusun, banyak orang Islam laki–laki berangkat sholat berjamaah di masjid memakai sarung. Dan itu sama sekali tidak Arab. Apakah itu boleh? Tentu saja boleh. Dalam agama Islam, berpakaian itu yang penting menutup aurat. Mau pakai jenis mode fashion seperti apa pun bebas.

Baca Juga  Antara Bank Konvensional dan Syariah: Beda Kosmetik Saja!

Perihal perilaku–perilaku yang merugikan orang lain seperti korupsi, ketidakadilan pemimpin, kesenjangan si kaya dan si miskin, tak ada hubungannya dengan Islam dan tidak Islami. Bahkan banyak orang yang keilmuan Islamnya tinggi tetapi melakukan kejahatan–kejahatan semacam itu.

Apapun ajarannya, jika ajaran tersebut tak benar–benar diimplementasikan dalam kehidupan tak ada hasil signifikan dalam hidup. Mau dipakai sebanyak apa pun istilah Arab, mau dibuat peraturan seperti apapun yang dianggap sesuai dengan syari’at Islam, kalau mental orangnya korup ya akan tetap korupsi.

Permasalahan di Indonesia itu tak akan selesai hanya dengan mengganti semuanya dengan label-label Arabi yang dianggap sebagai representasi islam. Justru hal tersebut  akan menimbulkan kekacauan. Para pendahulu sudah sangat paham, bagaimana mencari formula sebuah negara yang dasar negaranya bersifat universal. Dapat diterima semua kalangan.

Kita tinggal memaksimalkan implementasi dari dasar negara kita, Pancasila, dalam kehidupan sehari-hari. Kalau itu benar–benar bisa dilaksanakan; saya yakin Indonesia akan berangsur-angsur membaik.

*) Penulis, tinggal di Bantul

1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Perspektif

Moderasi Hilirisasi Haji

3 Mins read
Dalam beberapa tahun terakhir, hilirisasi haji telah menjadi sorotan penting di Indonesia. Berangkat dari visi untuk memberikan pelayanan haji yang berkualitas dan…
Perspektif

AI dan Masa Depan Studi Astronomi Islam

4 Mins read
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) merupakan program komputer yang dirancang dan dihadirkan untuk dapat meniru kecerdasan manusia, termasuk kemampuan pengambilan keputusan,…
Perspektif

Pendidikan sebagai Dasar Pembentuk Nilai Hidup

3 Mins read
“Pendidikan (opvoeding) dan pengajaran (onderwijs) merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds