Perspektif

Sisi Positif dari Postmodernisme

5 Mins read

Postmodernisme – Manusia sekarang hidup dalam peradaban modern yang menuntut segala sesuatu serba cepat, efektif dan efisien. Modern menjadi sebuah identitas yang seolah-olah harus melekat pada semua perangkat kehidupan manusia. Selebihnya dianggap kuno, tradisional dan kurang up to date. Perkembangan sains dan teknologi telah menyebabkan pelbagai perubahan pada berbagai bidang kehidupan mulai dari bidang Pendidikan, agama, ekonomi, sosial dan budaya.

Salah satu perkembangan sains dan teknologi yang tengah melaju dengan pesat adalah perkembangan di bidang teknologi informasi. Sebagai bukti ditandai dengan munculnya internet, yang secara keilmuan disebut dengan ruang-maya atau cyberspace. Cyberspace lahir sebagai produk digital yang mampu menembus batas ruang dan waktu, termasuk negara yang selama ini dibatasi oleh wilayah territorial.

Menurut Howard Rheingold, cyberspace adalah sebuah ruang imajiner atau ruang maya yang bersifat artificial, di mana setiap orang melakuan apa saja yang bisa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari dengan cara-cara baru. Cyberspace telah menjelma manjadi ruang publik. Sebagaimana diungkapkan oleh Hubermas. Internet menjadi media diskusi publik yang terbuka bagi setiap individu ataupun kelompok tentang berbagai tema tanpa batasan. Ini yang disebut sebagai modernism.

Modernisme-Postmodernisme

Era modern mengalami pergeseran menjadi era postmodern. Mengutip hasil pemikiran Pip Jones dkk yang menyatakan bahwa era Postmodernisme merupakan istilah yang merujuk pada cara-cara baru dalam pikiran meliputi cara-cara baru untuk memahami gagasan, keyakinan dan pengetahuan daripada berbagai cara baru untuk hidup dan mengorganisasi persoalan-persoalan sosial.

Freaderic Jameson dalam The Anti-Aesthetic: Essays On Postmodern Cultur, menjelaskan postmodern atau pascamodern bukan hanya sekedar sebuah kata lain untuk menjelaskan sebuah gaya yang khas. Ia juga merupakan sebuah konsep periodesasi yang berfungsi untuk menghubungkan munculnya bentuk-bentuk formal baru dalam kebudayaan dengan kelahiran sebuah tipe kehidupan sosial baru dan sebuah orde ekonomi yang baru.

Tidak berlebihan kiranya apabila dinyatakan bahwa era postmodernisme atau pascamodernisme dan berbagai istilah turunannya (postmodern, postmodernitas, postmodernisasi) sudah menjadi “buzz word” penting dalam kehidupan sosial dan budaya kita dewasa ini.

Paradigma pemikiran yang populer dengan sebutan peyoratif “posmo” ini sekarang nyaris hadir dalam setiap sisi kehidupan. Seni posmo, sastra posmo, budaya posmo, dan bahkan teknologi posmo adalah beberapa contoh maraknya kehadiran ide “postmodernisme” dalam berbagai sisi kehidupan kontemporer. Sayangnya, penggunaan istilah postmodernisme seringkali salah kaprah dan cenderung menyesatkan.

Baca Juga  Apakah Masyumi Partai Terlarang?

Postmodernisme kerapkali diidentikkan dengan sikap-sikap negatif. Padahal jika dilacak sejarah filosofis dan sosiologisnya, postmodernisme mempunyai akar historis dan akademis yang kuat. Setidaknya, postmodernisme perlu diletakkan secara proporsional dalam tataran arus pemikiran dan teori sosial terkini dengan merujuk pada pemikiran tokoh-tokoh teori sosial.

Postmodernisme dan Simulakra di Medsos

Jean Baudrillard (1929-2007) adalah salah satu pemikir postmodernisme yang memperkenalkan konsep dua simulasi. Berbagai tampilan bercitra indah dihadirkan seolah nyata tapi sejatinya sarat rekayasa. Dalam dunia simulasi berlaku hukum simulacra, yaitu daur ulang atau reproduksi objek dan peristiwa. Objek atau peristiwa itu diperagakan seolah-olah sama atau mencerminkan realitas aslinya, tetapi sebenarnya maya.

Baudrillard memberi contoh pada media massa. Dia menyatakan bahwa media lebih banyak menampilkan dunia simulasi yang bercorak hiperrealitas, suatu kenyataan yang dibangun oleh media tetapi seolah benar-benar realitas.

Media tidak lagi mencerminkan realitas, bahkan menjadi realitas itu sendiri. Seperti contoh; maraknya kegiatan ‘blusukan’ yang disiarkan, diliput dan diulas media massa oleh aktor politik akan membentuk opini bahwa aktor politik tersebut dekat dengan masyarakat, mau mendengarkan masukan masyarakat sesuai dengan citra yang ingin dibentuknya. Meskipun pada kenyataanya, belum tentu citra yang ditampilkan ke public tersebut sesuai dengan apa yang telah dilakukannya.

Inilah dunia politik dan media yang terjangkit simulacra. Realitas yang ditampilkan tampak benar dan objektif, tetapi sebuah kebenaran dan objektivitas yang dibangun sesuai selera para aktor yang berkepentingan.

Sisi lain postmodernisme juga melahirkan tren-tren di jagad maya. Dinamika postmodernisme memunculkan berbagai persoalan, diantaranya pendidikan, agama, media, sosial budaya, dan lain-lain. Kita ambil salah satu contoh problem pada media sosial kita saat ini.

Sekarang sedang ramai dengan panen data pribadi melalui “challenge” di media sosial yaitu Instagram story. Tak lepas tren tersebut diikuti juga oleh kebanyakan anak muda. Penggunanya bisa menantang pengguna lain untuk mengunggah foto terkini, hal-hal yang disukai, variasi nama panggilan, hingga foto tanda tangan.

Baca Juga  Penganugerahan Doktor Honoris Causa, Habib Chirzin Tekankan Pentingnya Perdamaian Global

***

Hal ini memang menjadi hiburan dan keseruan bagi sebagian orang. Namun, ada konsekuensi penyalahgunaan data pribadi di baliknya. Orang lain bisa memanen data diri kita untuk berbagai tujuan, termasuk yang melanggar hukum. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengguna internet di Tanah Air memang masih banyak yang kurang memahami pentingnya data pribadi, dikarenakan literasi digital belum cukup baik.

Menurut Hasil survey Katadata, Siberkreasi, dan Kementrian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 menunjukkan literasi digital di 34 provinsi belum sampai pada level baik atau 3,47 dari skala 5. Firman Kurniawan, pemerhati budaya dan komunikasi digital dari Universitas Indonesia, menuturkan pemahaman data dan informasi masih rendah.

Kemudian peralihan dari media konvensional ke digital tidak dibarengi pemahaman kepada masyarakat, bahwa semua hal di ranah digital bisa diolah untuk tujuan legal dan illegal.

Postmondernisme dan Masyarakat Konsumer

Satu lagi hasil dari era postmodernisme adalah munculnya budaya masyarakat konsumer. Masyarakat konsumer adalah masyarakat yang mengalami transformasi dari mode of production ke mode of consumtion. Hampir setiap tahun ketika Apple meluncurkan iPhone, ratusan penggila produk ini rela antri berjam-jam untuk mendapatkan gadget idaman mereka.

Di luar gadget, kita juga sedang dibuat terpukau pada kalangan sosialita atau sekarang familiar dengan sebutan sultan, yang acap kali berganti-ganti barang mewah, yang hanya untuk eksis dalam pergaulan. Objek dikonsumsi bukan karena kemampuannya dan fungsinya memenuhi kebutuhan dasar. Masyarakat menjadi apa yang disebut Jean Baudrillard sebagai “masyarakat konsumer”. Menurutnya, manusia telah mengalami perubahan fundamental tentang paradigma mereka terhadap masyarakat.

Menilik kembali apa yang disampaikan Fredric Jameson pada kesimpulan essaynya, bahwa ada semacam persetujuan bahwa modernisme yang lama berfungsi melawan masyarakatnya dengan cara-cara yang secara beragam disebut sebagai kritis, negatif, bersaing, dubversif dan sebagainya.

Kemudian bisakah hal yang sama, dinyatakan atas postmodernisme dan momen sosialnya? Kita telah melihat bahwa ada cara di mana postmodenisme mereproduksi atau mereplika logika kapitalisme konsumer. Pertanyaan yang tak kalah penting adalah apakah juga ada cara bagi postmodernisme untuk melawan logika tersebut?. Frederic menyatakan pertanyaan ini mesti dibiarkan terbuka lebar.

Baca Juga  Syeikh Yusuf Qardhawi Meninggal Dunia

Postmodernisme dalam Kacamata Islam

Postmodernisme kini tampak bukan saja merupakan trend, tetapi sudah cenderung akan menjadi suatu weltanschauung. Postmodernisme tampil sebagai reaksi balik terhadap modernisme yang sudah berjaya selama kurang lebih 3 abad. Ia muncul memberikan kritik yang cukup dalam terhadap akar-akar modernisme. Gejala tampilan era postmodernisme tidak hanya dalam realitas sosial-budaya, tetapi juga dalam epistemologi-filosofis sampai kepada epistemologi pemikiran keagamaan.

Bagaimana Islam memandang postmodernisme ini? Pertama, Islam memandang poetmodernisme sebagai pemikiran yang sesuai untuk mengkritik modernism, karena modernism mendewakan rasio. Dalam pandangan Islam, akal merupakan instrument yang diberikan Allah kepada manusia untuk digunakan dalam kehidupan manusia. Akal bekerja sama dengan empiri menghasilkan ilmu pengetahuan.

Namun, Islam tidak menempatkan akal sebagai satu-satunya kebenaran dan pengetahuan. Islam mengakui intuisi batin sebagai salah satu sarana manusia untuk mampu memahami realitas. Era Postmodernisme juga tampil membela agama atas keprihatinan melihat wacana keagamaan yang hanya sebagai wacana meta-narasi dan terjebak pada ortodoksi dengan mengesampingkan ortopraksis.

Posmo ingin melihat agama benar-benar membumi, sehingga diperlukan kerangka berpikir kongkrit dalam merefleksikan pemikiran keagamaan. Pada era posmo, kecenderungan pada mahdzab dan aliran keagamaan mulai mengalami sedikit penurunan. Pemikiran dan penghayatan kagamaan bukan lagi berada pada otoritas mahzab dan keagamaan, tapi mulai mengarah pada pemikiran kreativitas setiap individu.

Postmodernisme nampaknya menawarkan sebagai alternatif lain yang selama ini sering kita abaikan, yaitu nilai-nilai kehidupan yang tidak sepenuhnya tegak di atas rasio, yaitu tradisi sosial, adat istiadat dan nilai-nilai keagamaan. penghargaan terhadap tradisi sosial, adat istiadat, dan keagamaan memberikan harapan untuk pengembangan nilai-nilai yang bisa membangun humanitas manusia.

Namun, keberadaan postmodernisme masih perlu diwapadai karena berjalan beriringan dengan era globalisasi yang melahirkan perbenturan nilai. Sebagai akhiran, penulis ungkapkan, bahwa postmodernisme tampil dengan berbagai alternative baru. Persoalannya adalah apakah alternatif yang ditawarkan itu dapat menjadi penyelamat dan pembebasan kedua?. Wallahu a’lam

Editor: Saleh

Fadhel Izanul Akbar
4 posts

About author
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Bidang Kader Pimpinan Cabang IMM Sleman 2021/2022
Articles
Related posts
Perspektif

Murabahah dalam Tinjauan Fikih Klasik dan Kontemporer

3 Mins read
Jual beli merupakan suatu perjanjian atau akad transaksi yang biasa dilakukan sehari-hari. Masyarakat tidak pernah lepas dari yang namanya menjual barang dan…
Perspektif

Sama-sama Memakai Rukyat, Mengapa Awal Syawal 1445 H di Belahan Dunia Berbeda?

4 Mins read
Penentuan awal Syawal 1445 H di belahan dunia menjadi diskusi menarik di berbagai media. Di Indonesia, berkembang beragam metode untuk mengawali dan…
Perspektif

Cara Menahan Marah dalam Islam

8 Mins read
Marah dalam Al-Qur’an Marah dalam Al-Qur’an disebutkan dalam beberapa ayat, di antaranya adalah QS. Al-Imran ayat 134: ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *