Indonesia adalah suatu fenomena baru yang menarik. Kemajemukan dan Pancasila adalah dua kenyataan yang tidak boleh diingkari dalam kehidupan bangsa Indonesia. Mengingkarinya sama dengan mengingkari kenyataan diri sendiri. Dikatakan demikian karena Indonesia adalah majemuk sekaligus Pancasila.
Sebagai sebuah fenomena baru yang hadir pada 1945, Indonesia tentu berada dalam struktur sosial serta politik masyarakat yang sudah ada sebelumnya. Fenomena baru ini perlu dipahami dalam konteksnya sebagai Indonesia.
Memahami Indonesia membawa kita pada pandangan tentang karakter negara ini. Indonesia merupakan realitas negara majemuk dengan kepelbagaian yang ada dalam setiap elemen, yakni suku, ras, agama, dan bahasa. Inilah identitas primordial yang eksistensinya tak bisa ditawar. Identitas ini membentuk kedirian masing-masing dari warga bangsa Indonesia. Bersamaan dengan itu, ada identitas nasional yang sejak 1945 itu telah diproklamasikan oleh bangsa ini (hal. vi).
Perkembangan di Tengah Arus Modernisasi
Di tengah arus modernisasi, perkembangannya kini telah membuka keran ekspresi keagamaan yang kian beragama, termasuk fenomena fundamentalisme agama di dalamnya menjadi kenyataan Indonesia hari ini.
Fundamentalisme agama ini muncul sebagai reaksi terhadap perkembangan modernitas, yang mana ketika dilihat asal-usulnya jauh ke belakang sampai pada tahun 1990 Zaman Bersama, ketika orang mulai merasa akhir dunia telah tiba, dengan kedatangan kristus yang kedua, diikuti oleh kemenangan kristus dan para rasulnya terhadap kekuatan anti kristus, dan yang memerintah dunia dengan damai selama seribu tahun (hal. 25).
John Titaley dalam buku setebal 188 halaman ini, memaparkan bahwa kembalinya kesadaran seperti itu tentu selain mempunyai landasan historis Alkitabiah, tetapi juga hal itu muncul sebagai reaksi terhadap perkembangan dunia yang semakin modern dan sekuler dengan ilmu pengetahuan yang disadari tidak bisa mengatasi persoalan manusia. Namun sekalipun demikian, bukan berarti ilmu pengetahuan lalu telah ditinggalkan. Bahwa munculnya fundamentalisme agama tidaklah terjadi sebagai bagian dari penghayatan kehidupan beragama yang wajar.
Melihat fenomena sosial-keagamaan di atas, analisis kritis John Titaley mendedah secara gamblang konteks historis fenomena tersebut hingga relevansinya dalam konteks keagamaan dan kebangsaan di Indonesia.
Tuhan Alam dan Tuhan Budaya
Perspektif yang khas, melihat John Titaley bukanlah sosok fanatik yang menganggap kristus sebagai satu-satunya jalan keselamatan di dunia dan akhirat. Ia berpandangan bahwa setiap pemeluk agama memiliki pengalaman spiritual-keagamaan sendiri-sendiri, sehingga tidak bisa digeneralisasi dan dipukul rata. Ia mengatakan bahwa konsep Tuhan itu harus dibedakan antara “Tuhan alam” (natural God) dan “Tuhan budaya” (culture god).
Menurut pandangan John, “Tuhan alam” adalah Tuhan sang pencipta alam semesta yang bersifat mutlak adanya dan memang “Sang Maha Mutlak” serta tidak bisa “diwujudkan”.
Sementara itu, “Tuhan budaya” adalah produk kebudayaan manusia atau hasil invensi, inovasi, dan interpretasi manusia atas “Tuhan alam” sang pencipta alam semesta dan jagat raya itu. Di sini, “Tuhan budaya” hanya medium untuk mengenal “Tuhan alam” (hal. xiii).
Sejatinya, “manusia beragama” diciptakan untuk tidak saling menegasikan antara keyakinan satu individu atau kelompok dengan individu atau kelompok keagamaan lainnya.
Menyitir argumentasi Emile Durkheim seperti dikutip John, dalam bukunya berjudul “The Elementary Forms of the Religious Life”, Durkheim melihat agama dalam konteks sosial budayanya.
Agama dalam pemahaman Durkheim adalah masyarakat itu sendiri. Agama lahir dari masyarakatnya, sebagai suatu kesadaran (consciousness) masalah masyarakat. Karena masyarakat yang satu memiliki dimensi sosial yang berbeda dari masyarakat yang lainnya, maka agama dalam arti demikian juga akan mencuatkan bentuk yang berbeda satu dengan lainnya.
Secara universal, agama sebagai agama pasti melayani kesadaran yang universal dari setiap individu.
Suatu upaya untuk melihat hakikat dan makna agama dalam suatu masyarakat, Durkheim memberikan sumbangan yang sangat berharga. Ia memulai dengan satu pendekatan terhadap agama sebagai sesuatu yang unik.
Baginya, agama merupakan sesuatu yang sesungguhnya berwatak sosial. Gambaran keagamaan adalah gambaran kolektif yang mengeskpresikan kenyataan kolektif. Ide keagamaan lahir dari tengah situasi mental yang luar biasa dari lingkungan sosial. Karenanya, kekuatan agama adalah kekuatan moral, yang lahir dari gagasan-gagasan dan perasaan-perasaan yang timbul di dalam diri kita karena pengamatan masyarakat (hal. 48).
Maka dalam rangka mengulas kedudukan agama-agama dunia di Indonesia, bagi John tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh selain melihat hakikat dan makna agama-agama dunia itu dalam perspektif bangsa Indonesia, yakni perspektif kebangsaan. John menekankan bahwa ini bukan dimaksudkan untuk merelativisasi hakikat dan makna agama-agama dunia, melainkan semata-mata dalam rangka memfungsionalkannya.
Campur Tangan Illahi dalam Proses Lahirnya Indonesia
Alinea ketiga dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan dengan tegas campur tangan Illahi dalam proses lahirnya bangsa Indonesia sebagaimana yang nyata dalam rumusan “Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa”.
Pernyataan ini hendak menegaskan keyakinan bangsa Indonesia bahwa keberadaannya sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam negara kesatuan Republik Indonesia tidaklah semata-mata usaha manusiawi belaka, tetapi berkat adanya campur tangan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Pemahaman di atas membawa konsekuensi, bahwa agama-agama dunia yang berada di Indonesia perlu mempertimbangkan doktrin-doktrinnya, yang pada hakikatnya timbul dari suatu pergumulan manusia dan budaya di satu tempat dan waktu tertentu.
Tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa Indonesia juga kenyataan Illahi dari perspektif agama sebagai suatu kenyataan sosial politik, sama seperti agama-agama itu. Bangsa ini terpanggil untuk mewujudkan cita-cita nasional demi kemaslahatan seluruh umat manusia. Di sini, Indonesia sebagai konteks dalam berteologi dengan melakukan dekonstruksi terhadap teks-teks normatif.
Judul Buku : Berada dari Ada Walau Tak Ada
Penulis : John A. Titaley
Penerbit : eLSA Press
Tebal : 188 halaman
ISBN : 978-602-6418-61-6
Editor: Lely N