Muhammadiyah menetapkan Khittah (langkah yang dibatasi dalam waktu yang tertentu) bagi para pemimpin dan anggota serta warganya.Khittah Muhammadiyah tahun 1956 -1959 sebagai tersebut di bawah ini:
Satu, menjiwai pribadi para anggota, terutama para pemimpin Muhammadiyah dengan :
- Memperdalam dan mempertebal tauhid.
- Manyempurnakan ibadah dengan khusyu’ dan tawadhu.
- Mempertinggi akhlak.
- Memperluas ilmu pengetahuan.
- Menggerakkan Muhammadiyah dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab, hanya mengharapkan, keridlaan Allah dan kebahagiaan ummat.
Dua, melaksanakan uswatun hasanah
- Muhammadiyah harus selalu di muka, membimbing ke arah pendapat umum, sehingga mempunyai sifat yang tetap maju, membangun, dan membaharui. Dapat bergerak dengan lincah dan gembira (dinamis dan progresif).
- Menegakkan Dakwah Islam dengan menampakkan kepada dunia manusia tentang keindahan agama Islam, mendidik mereka ke arah budi pekerti yang mulia, supaya peraturan-peraturan Islam dapat berlaku dalam masyarakat.
- Membentuk rumah tangga bahagia menurut sepanjang kemauan agama Islam dan mewujudkan pergaulan yang baik antara penghuninya yang satu dengan yang lain.
- Mengatur hidup dan kehidupan antara rumah tangga dan tetangganya sejak mulai kelahiran, perkawinan, dan kematian, sehingga akhirnya dapat mewujudkan masyarakat kampung/desa Islam, masyarakat kota Islam dan akhirnya masyarakat negara Islam.
- Anggota Muhammadiyah harus menyesuaikan hidup dan segala gerak-geriknya sebagai seorang anggota masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Tiga, mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi
- Dengan keutuhan organisasi kita kuat dan dengan kerapian administrasi kita terpelihara dari fitnah.
- Pembaharuan dan memudahkan tenaga pengurus, kalau perlu dengan memindahkan tempat beberapa Majlis, hingga pimpinan tetap dalam tangan yang segar dan giat.
- Menanamkan kesadaran berorganisasi kepada para anggota untuk mewujudkan organisasi yang sehat.
- Administrasi diatur menurut tuntunan yang telah ada.
- Memelihara harta benda/kekayaan Muhammadiyah (inventaris) dengan baik dan teliti sesuai dengan pemeliharaan seorang terhadap amanat yang dipercayakan.
- Mendaftar tenaga-tenaga ahli dari keluarga Muhammadiyah dengan sempurna, sewaktu-waktu ada keperluan dapat dipergunakan.
Empat, memperbanyak dan mempertinggi mutu amal
- Memperbaiki dan memperlengkapkan amal usaha Muhammadiyah (termasuk tempat ibadah pada sekolah-sekolah) sehingga dapat mendatangkan manfaat kepada sesama manusia dari segala lapisan dan golongan.
- Menggiatkan gerakan perpustakaan, karang-mengarang, penterjemahan, penerbitan, taman pembacaan dan kutub-chanah.
- Mendirikan asrama-asrama di tempat-tempat yang ada sekolah-sekolah lanjutan dengan diberi pendidikan jasmani dan rohani.
Lima, mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader
- Menetapkan minimum pengertian dan amalan agama yang perlu dimiliki oleh tiap-tiap anggota Muhammadiyah.
- Memberi penghargaan kepada setiap keluarga Muhammadiyah dan anak Muhammadiyah pun ummat Islam pada umumnya yang berjasa; yang tua dihormati, yang muda disayangi.
- Menuntun anggota menurut bakat dan kecakapannya (tani buruh, pedagang, pegawai, cerdik-pandai, dll) sesuai dengan ajaran Islam.
- Menempaitkan pencinta dan pendukung Muhammadiyah berjenjang naik: simpatisan, calon anggota, anggota biasa, dan anggota teras.
- Mengadakan kursus kemasyarakatan di daerah.
Enam, mempererat ukhuwwah
- Mempererat hubungan antara sesama Muslimin menuju ke arah kesatuan ummat Islam.
- Mengadakan ikatan yang nyata, umpamanya berjama’ah, himpunan berkala, ta’ziyah dan sebagainya.
- Mengadakan badan ishlah untuk: a) sebagai penghubung bilamana ada keretakan, b) mencegah hal-hal yang akan menimbulkan kerusakan, c) menghindarkan dan menjauhkan segala hal-hal yang dapat menimbulkan perseliisihan dan persengketaan.
Tujuh, menuntun penghidupan anggota
Membimbing usaha keluarga Muhammadiyah yang meliputi segenap persoalan-persoalan, kesulitan-kesulitan, penghidupan dan pencarian nafkah dan menyalurkannya kepada saluran yang menuju ke arah kesempurnaan.
Demikian Khittah Muhammadiyah tahun 1956 -1959.
Sumber: “Langkah, Khittah, dan Kepribadian Muhammadiyah” (SM, no 17-18/Th. ke-48/ September 1968)
Editor: Arif