Tajdida

Islam dan Pancasila Selaras, Jangan Dibenturkan!

3 Mins read

Perdebatan antara golongan Nasionalis maupun golongan Islamis sampai sekarang belum usai. Semestinya, kedua golongan ini harus menyadari bahwa Pancasila dan Islam bukanlah dua ideologi yang rancu, saling berseberangan, apalagi dipertentangkan. Karena keduanya mempunyai keterkaitan dan keharmonisasian dalam mewujudkan dan membangun dasar-dasar negara.

Memang, Indonesia bukanlah negara Islam, apalagi berideologi Islam. Namun, khazanah Islam telah diletakkan secara fundamental dalam mendirikan negara yang dinamis dan religius. Islam adalah sebuah ajaran yang utuh, yang mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan kemasyarakatan.

Dewasa ini, adu domba Islam dan Pancasila semakin meruncing, usaha para emperium untuk menggelincirkan fondasi negara ke arah yang sempit dengan memunculkan paham komunisme, atheisme, leninisme, marxisme, yaitu hadirnya usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Jelas hal ini menjadi polemik dan perseteruan antarwarga negara, yang mana sangat merugikan dan sekalian melecehkan titel bangsa negara itu sendiri.

Pancasila Terancam Degradasi

Tidak dipungkiri lagi, dengan hadirnya RUU HIP yang direncanakan BPIP sekarang ini, negara sedang tidak baik-baik saja. Pada esensinya, tujuan dan definisi RUU HIP itu sendiri (pasal 7 ayat 2/3), yaitu intinya tidak lagi meletakkan agama sebagai suatu hal yang pokok dan mendasar.

Akibatnya, Ketuhanan yang Maha Esa tidak lagi menjadi fondasi dan acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jelas ini merupakan sebuah pelecehan agama, dan dapat melunturkan nilai luhur ketuhanan yang selama ini dijunjung tinggi oleh bangsa dan negara. Ketua BPIP  mengadu domba antara Pancasila dan Islam dengan dalil bahwa agama adalah musuh terbesar Pancasila.

Jika kita menilik garis historis, hal yang dilakukan ketua BPIP sekarang ini serupa dengan orde lama dan oder baru yang dilakukan oleh kawanan PKI. Mereka berusaha agar sila pertama tidak dicantumkan, dan diubah dengan “kebebasan beragama”, yang memiliki maksud kebebasaan agar tidak beragama.

Baca Juga  Ustadz Muzawir, Menjalani Profesi Guru Seperti Bermain Musik

Selain itu, Aidit, tokoh sentral PKI, dengan tegas mengatakan “Revolusi mental tak akan berhasil kalau masyarakat tidak dijauhkan dengan agama”. Ada lagi tokoh yang dengan bangga mengatakan, “Revolusi mental akan gagal kalau agama tidak dipisahkan dengan politik.” Persis seperti yang diungkapkan oleh kepala BPIP

Sungguh, suatu hal yang sangat fatal jika seandainya bangsa dan negara tidak bertuhan, apalagi mengatakan agama musuh Pancasila. Sedangkan, “Indonesia merdeka berasaskan pada Ketuhanan yang Maha Esa”, pidato Soekarno 01/6/1945. Dan juga, fondasi Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa, sebagai fundamen utama dari keseluruhan sila-sila itu.

Merawat Bangsa Sesuai Pancasila

Tidak mungkin dasar negara diubah atau direvisi kembali sesuai keinginan dan kepentingan pihak tertentu saja, karena Pancasila sudah dirancang dan diramu sebaik mungkin oleh bapak-bapak proklamator pendiri bangsa, sesuai dengan nilai atau norma keagamaan.

Mereka menggali, menganalisis, dan mengkajinya lebih, dalam rangka demi mendapatkan postulat yang mutlak. Kita sebagai anak-anaknya, sebagai penerus yang menjaga keutuhan NKRI, seharusnya tidak berkhianat kepada pengorbanan dan perjuangan para pahlawan yang sudah memperjuangakan Indonesia sampai merdeka sebagaimana yang kita rasakan sekarang ini, menghirup udara segar tanpa debu.

Amanah 1945,  kita tidak perlu mengangkat senjata, karena Indonesia sudah merdeka, para penjajah sudah mundur. Tugas kita hanya memperjuangkan, menjaga, melestarikan, dan memajukan bangsa Indonesia sesuai dengan Pancasila.

Konsep Bertuhan dalam Islam

Kalau kita mengkaji dan memahami Pancasila dari tiap-tiap butirnya, kesemuanya masing-masing memiliki makna. Contohnya saja, para pendiri bangsa meletakkan dan merumuskan point yang ada di sila pertama, yaitu Ketuhanan yang Mahas Esa, sama sekali tidak bermaksud agar negara Indonesia harus menganut Islam, atau menjadikan Indonesia ini sebagai negara Islamis yang sistematisnya menganut paham khilafahan (radikal).  

Baca Juga  Membendung Infiltrasi Gerakan Islam Transnasional dalam Muhammadiyah

Karena dalam Islam tidak ada paksaan dalam beragama, “La ikraha fii diini” (QS. Al-Baqarah : 256). Oleh karena itu, dalam sila pertama, yang awalnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”, karena Indonesia tidak semua menganut agama Islam.

Asbab dari sinilah, sila pertama dirancang. Maksud dari sila pertama yaitu Indonesia mengakui adanya Tuhan tetapi tidak disebutkan secara spesifik Tuhan mana yang Esa. Esa memang mengandung makna tunggal atau satu, tetapi bukan berarti Indonesia hanya mengakui satu wujud Tuhan saja, melainkan paham monoteisme setiap agamalah yang memiliki satu Tuhan sendiri.

Maksudnya, gambaran atau wujud Sang Pencipta tergantung pada agama yang kita peluk, yaitu Islam dengan Tuhannya sendiri dengan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, Kristen dengan Tuhannya sendiri menurut petunjuk Isa al-Masih, Buddha dengan Tuhannya menurut kitab-kitab yang ada padanya, demikian pula dengan agama-agama lain.

Selain itu, pada sila pertama diajarkan juga agar senantiasa menjalankan agama dengan berkeadaban, yaitu hormat-menghormati, saling menghargai satu sama lain, walaupun berbeda agama. Tidak rasisme, apalagi mendiskriminasi antara satu dengan yang lainnya.

Karena kita paham, setiap agama pada dasarnya memiliki multifungsi dan peran masing-masing dalam kehidupan dan bermasyarakat, hanya wujud amaliah ketuhanannya saja yang berbeda. Setiap orang mempunyai hak masing-masing untuk bertuhan sesuai dengan kepercayaannya. Jelas dari sini, Pancasila sebagai titik temu bagi semua agama dan perbedaan dalam NKRI.

Wallahua’lam bisshawab.

Editor: Lely N

Avatar
10 posts

About author
Mahasiswa FAI Prodi Hukum Keluarga Islam, Universitas Muhammadiyah Malang. Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tamaddun dan Anggota Tapak Suci Putra Muhammadiyah.
Articles
Related posts
Tajdida

Islam Berkemajuan: Agar Umat Bangkit dari Kemunduran

7 Mins read
Islam Indonesia: Berkemajuan tapi Pinggiran Pada 2015 terjadi dua Muktamar mahapenting: (1) Muktamar Islam Nusantara milik Nahdlatul Ulama, (2) Muktamar Islam Berkemajuan…
Tajdida

Ketika Muhammadiyah Berbicara Ekologi

4 Mins read
Apabila dicermati secara mendalam, telah terjadi degradasi nilai-nilai manusia, nampakyna fungsi utama manusia sebagai khalifah fil ardh penjaga bumi ini tidak nampak…
Tajdida

Siapa Generasi Z Muhammadiyah Itu?

3 Mins read
Dari semua rangkaian kajian dan dialog mengenai Muhammadiyah di masa depan, agaknya masih minim yang membahas mengenai masa depan generasi Z Muhammadiyah….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds