AfkarunaFikih

Islam Enteng-entengan (3): Apakah Boleh Berdzikir Menggunakan Tasbih?

2 Mins read

Oleh: Pak AR

Seorang hamba Allah (tidak bersedia disebut namanya) dari Kecamatan Gondomanan bertanya kepada Pak AR tentang tasbih yang digunakan ketika dzikir. Pertanyaan tersebut disampaikan dalam Kuliah Subuh yang disiarkan RRI Nusantara II Yogyakarta. Pertanyaannya sebagai berikut: “Orang dzikir ada juga menggunakan tasbih dalam menghitung bacaannya. Apakah cara yang demikian itu diperbolehkan?”

***

Pak AR lalu segera menjawab: “Apabila dikatakan bahwa tasbih (yang seperti untaian kalung) itu dari Rasulullah, artinya Rasulullah juga menggunakan tasbih, setahu saya tidak ada perintah yang demikian itu. Jadi bukan sunnah. Artinya bukan yang dikerjakan oleh Nabi. Tetapi kalau niatnya hanya untuk menghitung, boleh-boleh saja.

Sebetulnya, kalau kita menghitung hanya sampai sejumlah seratus duaratus saja, cukup kita pergunakan jari-jari tangan kita, tidak perlu dengan tasbih segala. Sebab, kalau selalu kita gunakan tasbih secara terus menerus kita membaca do’a, dapat digolongkan bid’ah karena tidak ada perintah dari Rasulullah.

***

Itulah jawaban ringan dari pertanyaan seputar praktik kehidupan beragama sehari-hari yang oleh Pak AR disebut dengan istilah “Islam enteng-entengan.” Berisi materi pengajian yang pernah Pak AR sampaikan dalam Kuliah Subuh RRI Nusantara II Yogyakarta. Penyampaiannya singkat, padat, dan lugas.

Itulah jawaban ringan dari pertanyaan seputar praktik kehidupan beragama sehari-hari yang oleh Pak AR disebut dengan istilah “Islam enteng-entengan.” Berisi materi pengajian yang pernah Pak AR sampaikan dalam Kuliah Subuh RRI Nusantara II Yogyakarta.

Kenapa disebut “enteng-entengan”? Karena ketika Pak AR menjawab pertanyaan tersebut tidak perlu disebutkan dalil-dalilnya. Singkat, padat, dan lugas. Namun Pak AR menyebutkan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para jamaah dijawab dengan merujuk pada kitab-kitab seperti: Bulughul Marom, Fiqhus Sunnah, Madyur-Rasul, Zadul Ma’ad, Riyadlush Sholihin, dan lain-lain. Apabila terdapat jawaban yang masih samar atau meragukan, Pak AR menyarankan agar penannya bisa merujuk secara langsung ke kitab-kitab tersebut.    

Baca Juga  Tahlilan itu Bagian dari Tradisi, bukan Syariat Islam

Itulah jawaban ringan dari pertanyaan seputar praktik kehidupan beragama sehari-hari yang oleh Pak AR disebut dengan istilah “Islam enteng-entengan.” Berisi materi pengajian yang ringan-ringan seperti pertanyaan tentang dzikir ini yang pernah Pak AR sampaikan dalam Kuliah Subuh RRI Nusantara II Yogyakarta. Penyampaiannya singkat, padat, dan lugas.

Pak AR menegaskan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para jamaah merujuk pada kitab-kitab seperti: Bulughul Marom, Fiqhus Sunnah, Madyur-Rasul, Zadul Ma’ad, Riyadlush Sholihin, dan lain-lain. Apabila terdapat jawaban yang masih samar atau meragukan, Pak AR menyarankan agar penanya bisa merujuk secara langsung ke kitab-kitab tersebut.    

Sumber: buku Tanya Jawab Enteng-entengan karya Pak AR. Pemuatan kembali di www.ibtimes.id lewat penyuntingan

Editor: Arif

1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Fikih

Hukum Memakai Kawat Gigi dalam Islam

3 Mins read
Memakai kawat gigi atau behel adalah proses merapikan gigi dengan bantuan kawat yang dilakukan oleh dokter gigi di klinik. Biasanya, behel digunakan…
Fikih

Hukum Musik Menurut Yusuf al-Qaradawi

4 Mins read
Beberapa bulan lalu, kita dihebohkan oleh polemik besar mengenai hukum musik dalam Islam. Berawal yang perbedaan pendapat antara dua ustadz ternama tanah…
Fikih

Hukum Isbal Tidak Mutlak Haram!

3 Mins read
Gaya berpakaian generasi muda dewasa ini semakin tidak teratur. Sebagian bertaqlid kepada trend barat yang bertujuan pamer bentuk sekaligus kemolekan tubuh, fenomena…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds