Perspektif

Islam Radikal dan Islam Moderat: Pembahasan Berimbang dengan Metode yang Tepat

3 Mins read

Islam Radikal dan Islam Moderat | Diskursus pergerakan Islam di Indonesia memang bukan hal yang langka. Islam Radikal—salah satu di antara dua tipologi pergerakan Islam Indonesia yang dikupas oleh Abdul Jamil Wahab, penulis buku ini—di masa modern ini semakin terus bermutasi, sehingga sulit diidentifikasi.

Namun demikian, menurut KH As’ad Said Ali, keberislaman kita di Indonesia sering dijadikan kiblat oleh dunia Islam maupun barat karena menawarkan corak keberagamaan yang moderat, toleran dan kontekstual dari proses akulturasi antara agama dan budaya, serta kontekstualisasi doktrin ke dalam kehidupan kebangsaan modern. Maka dari itu, diskursus dua tipologi pergerakan Islam di Indonesia yang diusahakan Wahab melalui buku ini merupakan langkah yang baik.

Upaya Memutus Mata Rantai Aksi Islam Radikal

Sebagian kelompok Islam Radikal dalam aksi-aksi mereka acap kali berkelindan kekerasan dan kontra produktif dengan misi agama yang membangun masyarakat damai sejahtera. Membiarkan keberlangsungan aksi-aksi tersebut sama dengan membiarkan kesatuan bangsa Indonesia ini hancur.

Pasalnya, saat ini banyak ragam atribut yang disematkan kepada kelompok Islam Radikal, seperti, fundamentalisme, skriptualisme, Islam politik, Islamisme, militan, revivalisme, ekstrimisme, dan lainnya. Lantas, langkah apa yang tepat untuk memutus mata rantai aksi-aksi kelompok Islam Radikal?

Untuk menjawab pertanyaan itu, dalam buku ini diawali dengan pembahasan berupa pertanyaan “Islam Radikal: ada atau tidak?” Pembahasan ini bermaksud memalingkan perhatian kita dari atribut yang banyak disematkan kepada kelompok Islam Radikal menuju pertanyaan, “apa itu Islam Radikal?”.

Definisi, Geneologi, dan Eksemplar Organisasi Islam Radikal di Indonesia

Islam Radikal secara bahasa berakar dari kata “radikal”, berasal dari bahasa Latin “radix” yang artinya akar. Dalam bahasa Inggris radical bermakna ekstrem, fanatik, ultra, fundamental, dan semisalnya. Sedangkan kata radicalism artinya praktek penganut paham radikal, yang bisa terjadi pada setiap agama baik Nasrani, Yahudi, Kristen, Islam, atau lainnya.

Baca Juga  Kritik Nurcholis Madjid terhadap Tradisi Pesantren

Namun perdebatan panjang terjadi dalam khazanah Islam untuk mendefinisikan fenomena radikalisme. Dalam kalangan muslim hingga kini tidak ada kesepakatan terminologis untuk menunjuk kelompok kalangan muslim yang menginginkan perubahan secara total mendasar suatu tatanan politik dengan dasar Islam, atau formalisme syariat Islam.

Untuk itu, buku ini berupaya mendefisinikan Islam Radikal dengan pendakatan komparatif disertai geneologi Islam Radikal di Timur Tengah dan perkembangannya di dunia, yaitu bermula sejak kali pertama munculnya jargon “al-Islamu dinu wa daulah” sebagai representasi Islam Politik, yang digagas oleh tokoh-tokoh Islam di Timur Tengah.

Disambung dengan deskripsi sejarah Islam Radikal di Indonesia secara mendetail, kaitannya dalam pengambilan keputusan negara kebangsaan dengan rumusan Pancasila yang terdapat di dalam UUD 1945, serta dilengkapi dengan eksemplar organisasi Islam Radikal Indonesia, antara lain: JI, JAT, HTI, ISIS, JAD, dan NII KW9.

Tiap-tiap eksemplar dideskripsikan mulai dari sejarah perkembangan masing-masing, mengidentifikasi pola rekrutmen dan kaderisasi, mengelaborasi paham politik dan keagamaan, teks-teks, serta doktrin-doktrin keagamaan yang diyakini oleh para aktivis kelompok tersebut.

Islam Moderat: Arus Utama Islam Indonesia yang Tidak Mudah Dipahami

Sebagai sebuah diskursus, perbandingan dari Islam Radikal yang mengawali pembahasan di dalam buku ini. Islam Moderat menjadi pembahasan pembandingnya. Meskipun Islam Moderat adalah pergerakan atau paham arus utama Islam di Indonesia yang memiliki sejarah panjang dan sudah mengakar dalam budaya masyarakat. Terdapat kekurangan dalam konseptualisasinya, sehingga pokok pemikiran, dan batas Islam Moderat menjadi tidak mudah dipahami.

Oleh karenanya, deskripsi terkait “apa sebenarnya Islam moderat, dan bagaimana implikasinya di tengah masyarakat selama ini menjadi pembahasan yang tak kalah penting di dalam buku ini.” Islam Moderat adalah; “anti tesa Islam Radikal.” Bentuk dari Islam Moderat di Indonesia adalah pemerintah, dan kelompok Islam Moderat itu sendiri—tanpa mengecualikan kelompok moderat lainnya—seperti NU dan Muhammadiyah.

Baca Juga  Nasyiatul Aisyiyah Memutus Mata Rantai Stunting

Islam Radikal dan Islam Moderat: Pembahasan Berimbang dengan Metode yang Tepat

Diskursus Islam Radikal dan Islam Moderat di dalam buku ini tersaji secara berimbang, tidak terbesit deskripsi komparasi yang terkesan mengucilkan salah satu dari dua kelompok yang bertolak belakang dan bersitegang ini. Islam Radikal dikuliti mulai dari lapisan terluar, akar-akar sejarah kemunculan, hingga varian kamuflasenya. Pun demikian, Islam moderat dikuliti mulai dari lapisan terluar, serjarah kemunculannya, hingga kekurangan-kekurangan yang dimilikinya.

Selain itu, buku ini juga diapresiasi oleh Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, pekerjaan rumah penanganan Islam Radikal adalah tidak cukup sekadar dengan memborgol tangan pelaku. Mengikis akar dan sumbernya melalui metode literat sebagaimana diusahakan penulis buku ini akan menjadi langkah yang tepat.

Dengan demikian, menurut hemat penulis buku ini akan sangat membantu banyak pihak, terutama pembaca untuk menegasikan sebuah paham, atau pergerakan Islam Radikal dengan tidak terhenti pada tahap pengupasan kulit luar atau varian atribut yang semakin beragam. Pembaca juga akan merasa terbantu untuk mengafirmasi, atau mungkin juga bisa mengenal varian dan atribut yang kini banyak disematkan kepada Islam Radikal guna merawat kesatuan bangsa dan keutuhan NKRI.

Judul: Islam Radikal dan Moderat: Diskursus dan Kontestasi Varian Islam Indonesia
Penulis: Abdul Jamil Wahab, M.Si
Penerbit: Penerbit PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, IKAPI, Jakarta.
Tahun: 2019
ISBN: 978-623-00-0954-9
Halaman: viii, 284
Harga buku: 85.000 (Pulau Jawa)
Presensi: Muhammad Farhan Azizi (Penulis, Alumni S1 Pendidikan Bahasa Arab, Universitas Muhammadiyah Malang).

Editor: Yahya FR

Muhammad Farhan Azizi
2 posts

About author
Mahasiswa Podi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Agama Islam UMM, dan Penulis lepas di Media Massa
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *