Perspektif

Tajdid Konsep Khilafah: Keluar dari Polemik

4 Mins read

Oleh: Nurfarid, Lc.*

Khilafah ialah topik yang tidak  mudah bagi penulis untuk mengkajinya, di saat kata khilafah telah menjadi senjata ampuh di arena perang pemikiran untuk menghantam para pendukungnya. Siapapun mereka tanpa perlu diklasifikasikan, selama mereka mempromosikan khilafah berarti mereka ISIS atau HTI, anti Pancasila, musuh negara, berpaham radikal- teroris dan tidak cinta NKRI—karena memang yang nampak dilapangan, kelompok yang nyaring menyuarakan khilafah adalah ISIS dan HTI.

Oleh karena itu perlu penulis tegaskan bahwa penulis bukan bagian dari kedua organisasi terlarang di atas. Sebagaimana maksud dari tulisan ini juga bukan untuk menyebarkan paham khilafah, namun penulis murni adalah seorang pencari ilmu yang hendak mengajak para pembaca untuk berdiskusi dan mencari kebenaran.

Di sisi lain, penulis perhatikan kajian para pemikir di Indonesia tentang khilafah lebih banyak merujuk kepada pemikiran kaum sekularis Islam, semisal Syekh Ali Abdur Raziq dalam al Islām wa Usālul Hukmi. Beliau sendiri sudah bertobat dan mencabut kembali semua pemikirannya.

Juga Dr. Farag Foudah dalam bukunya al Haqāiq al Ghāibah yang di Mesir sendiri sudah menjadi pemikiran mati.  Padahal dalam khazanah pemikiran Islam modern, terdapat gagasan-gagasan para pembaharu dalam memperbaharui konsep Khilafah Islam di era modern. HTI sataunya yang lumayan gencar menyuarakannya di Indonesia.

Sikap Masyarakat Islam terhadap Khilafah

Polemik tentang khilafah seperti tidak pernah ada akhirnya, bahkan dari hari ke hari, perdebatan diantara kedua kubu yang pro dan kontra semakin menegang dan memanas. Bagaimana tidak, hal ini karena masalah imamah dan khilafah adalah masalah yang urgen dalam ajaran Islam.

Banyak bagian-bagian syariah Islam hanya bisa ditegakkan ketika ada imamah, maka wajar apabila para sahabat sampai menangguhkan penguburan jasad Rasulullah SAW. Para ulama juga banyak berdebat dalam masalah ini. Gerakan-gerakan Islam yang muncul pasca keruntuhan khilafah terus mempertarungkan gagasannya untuk menegakkan kembali sistem yang menyatukan umat ini.

Baca Juga  Pasca Aman Abdurrahman, Bagaimana Nasib Kelompok Pro ISIS?

Masyarakat Islam dalam sikap dan pandangannya terhadap khilafah terpolarisasi ke dalam dua kubu:

Pertama, para pendukung penegakkan khilafah. Kedua, para penentang penegakkan khilafah.

Para Pendukung Khilafah

Para pendukung Khilafah terpolarisasi ke dalam dua kelompok: Pertama, Kelompok Fundamentalis. Dalam pandangan mereka khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia untuk menerapkan stariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Konsep khilafah yang mereka promosikan sangat saklek dan membatasi model pemerintahannya sebagaimana yang diterapkan di abad pertengahan. Terlebih jalan yang mereka tempuh untuk mewujudkannya dengan cara revolusi, kudeta, atau paling tidak dengan tholabu an nushra. Contoh kelompok ini adalah ISIS, Al Qaeda, HTI, dsb.

Kedua, Kelompok Moderat; Mereka memiliki definisi khilafah yang sama dengan kaum fundamentalis Islam. Namun kelompok ini lebih menekankan kepada esensi, tidak membatasi dan meributkan masalah nama dan model. Apakah dalam bentuk imperium, atau persemakmuran, atau organisasi semacam OKI, yang penting mampu mewujudkan esensi dari pada khilafah itu sendiri. Oleh karena itu konsep khilafah yang mereka tawarkan lebih elastis dan realistis, bertitik tolak dari apa yang ada dan menerima perkembangan. Contoh kelompok ini Ikhwanul Muslimin, FPI, dan para pemikir reformis Islam.

Penolak Khilafah

Para penolak kubu kedua yang menolak khilafah terpolarisasi ke dalam tiga kelompok: Pertama, Kelompok Sekularis. Dalam persepsi mereka khilafah adalah sisem pemerintahan Islam di abad pertengahan sebagaimana yang dimaknai oleh kaum fundamentalis, sehingga tidak mungkin diterapan di abad modern yang telah mengalami perkembangan konsep kenegaraan. Bahkan mereka menolak keberadaan negara Islam di masa Rasul, dan mengatakan bahwa Muhammad hanya seorang rasul dan muballig saja, bukan seorang kepala negara. Mereka adalah para pengagum Ali Abdu Raziq, Farag Foudah, dan yang semisalnya.

Baca Juga  Merawat Kemuliaan Guru, Menjaga Marwah Lembaga Pendidikan Islam

Kedua, Kelompok Tradisionalis Islam. Mereka menganggap sistem Khilafah sudah tidak relevan, dan para ulama sudah berijtihad bahwa sistem negara bangsa lah yang cocok dengan kondisi umat Islam saat ini. Dan itu sudah harga mati. Mereka adalah kelompok yang mengatasnamakan ASWAJA, seperti ormas NU di Indonesia.

Ketiga, Kelompok Post Modernis. Mereka memaknai khilafah bertitik tolak dari post modernism, sehingga sangat mustahil diterapkan. Mereka adalah para pengagum Wail Hallaq.

Polarisasi di atas disebabkan karena perbedaan persepsi mereka tentang konsep khilafah dan bagaimana berinteraksi dengan realitas zaman.

Keluar dari Polemik 

Diskursus tentang khilafah tidak akan berujung pada titik temu ketika kedua kubu bertitik tolak dari dari sudut pandang dan realitas yang berbeda. Yang pro khilafah mereka bertitik tolak dari keumatan dan cara pandang universal tentang peran umat Islam dalam kancah Internasional. Oleh karena itu menurut mereka penerapan khilafah merupukan tuntutan zaman.

Sedangkan yang kontra khilafah melihatnya dari sudut pandang realitas kebangsaan dan keanekaragaman umat Islam. Maka menegakkan kembali sistem khilafah adalah suatu utopia dan romantika gerakan Islam Radikal semata.

Para penentang khilafah ada benarnya ketika memandang bahwa merubah realitas umat Islam hari ini yang sudah menerapkan sistem negara bangsa, hanya akan menimbulkan kekacauan, bahkan peperangan sebagaimana yang terjadi di Timur Tengah. Maka hanya konsep negara bangsa yang bisa menjamin persatuan dan merawat keanekaragaman umat Islam di dunia.

Mempertimbangkan Pandangan Pro Khilafah

Namun kita juga perlu mengkaji dan mempertimbangkan pandangan para pendukung khilafah. Yang sangat menyadari bahwa umat Islam hari ini hidup pada suatu masa di mana munculnya kekuatan-kekuatan besar di dunia. Seperti Amerika Serikat, Rusia, China dan Uni Eropa.

Baca Juga  Melawan Corona dari Penjara

Diplomasi politik Negara-negara Islam tidak akan kuat menghadapi negara-negara adi daya tersebut kalau terus mempertahankan konsep negara bangsa. Karena jauh lebih kecil dan tidak berimbang. dengan demikian umat Islam akan mudah ditindas dan selalu dikerdilkan.

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi umat akan bergerak lambat bahkan tersendat karena negara Islam yang kecil tidak akan mampu meletakkan harga dari komoditasnya ketika berhadapan dengan negara-negara adi daya di atas. Oleh karena itu umat Islam di dunia harus bersatu dalam sistem kekhilafahan agar lebih berwibawa dan memiliki kekuatan, baik kekuatan lobi atau kekuatan tawar.

Kalau kita merenungi perbedaan pandangan dari kedua kubu di atas, pada dasarnya merupakan perbedaan yang aksidental bukan yang substansial. Karena secara substansi kedua kubu menginginkan persatuan umat Islam hingga memiliki kekuatan lobi dan tawar menghadapi negara-negara besar dalam kancah internasional.

Maka dari sini kita bisa melihat bahwa perbedaan dan perseteruan antara kedua kubu sebenarnya masih bisa didialogkan dan dipertemukan, dengan menerapkan sistem persatuan ala Uni Eropa atau sistem pesemakmuran ala Inggris, yang sebenarnya sudah diserukan oleh para pembaharu Islam ketika mereka mentajdid konsep khilafah Islam.

*Kandidat Master, Akidah Filsafat, Fak. Kuliah Ulum Islamiyyah, Universitas Al Azhar, Cairo. Pernah aktif di kajiian pemikiran Al Hikmah, PCIM – Cairo.

Avatar
1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Perspektif

Murabahah dalam Tinjauan Fikih Klasik dan Kontemporer

3 Mins read
Jual beli merupakan suatu perjanjian atau akad transaksi yang biasa dilakukan sehari-hari. Masyarakat tidak pernah lepas dari yang namanya menjual barang dan…
Perspektif

Sama-sama Memakai Rukyat, Mengapa Awal Syawal 1445 H di Belahan Dunia Berbeda?

4 Mins read
Penentuan awal Syawal 1445 H di belahan dunia menjadi diskusi menarik di berbagai media. Di Indonesia, berkembang beragam metode untuk mengawali dan…
Perspektif

Cara Menahan Marah dalam Islam

8 Mins read
Marah dalam Al-Qur’an Marah dalam Al-Qur’an disebutkan dalam beberapa ayat, di antaranya adalah QS. Al-Imran ayat 134: ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *