News

Israel Bahas RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina

1 Mins read

IBTimes.ID – Ketegangan politik di Israel kembali meningkat setelah Komite Keamanan Nasional Knesset mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memungkinkan penerapan hukuman mati bagi tahanan Palestina. Menurut laporan CNN Indonesia, usulan tersebut akan dibahas dalam sidang pleno pada 5 November 2025, setelah memperoleh dukungan dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Juru bicara penyanderaan pemerintah, Gal Hirsch, menegaskan bahwa Netanyahu kini sepenuhnya mendukung langkah tersebut. “Posisi perdana menteri, dan saya telah berbicara dengannya sebelum debat, adalah mendukung RUU tersebut,” kata Hirsch kepada panel. “Oleh karena itu, penolakan yang saya sampaikan dalam debat sebelumnya menjadi tidak relevan lagi.”

RUU ini memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku pembunuhan warga Israel dengan motif nasionalisme, sebagaimana dilaporkan Middle East Eye. Namun, kebijakan ini menuai kritik karena tidak berlaku bagi warga Israel yang membunuh warga Palestina. Padahal sejumlah warga Palestina meninggal dalam tahanan akibat kelalaian dan penganiayaan.

RUU tersebut sempat ditolak beberapa bulan lalu. Tetapi kini mendapat persetujuan setelah para sandera yang ditahan kelompok bersenjata dikembalikan ke Israel. Hirsch yang sebelumnya menolak rancangan itu kini berubah sikap karena “situasinya berbeda” setelah 20 sandera terakhir berhasil dipulangkan.

RUU ini diajukan oleh anggota parlemen Otzma Yehudit, Limor Son Har-Melech, dan didukung oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, yang menegaskan dukungan partainya bergantung pada lolosnya rancangan ini. Sebelumnya, pada Maret 2023, sebanyak 55 anggota parlemen mendukung RUU tersebut, namun gagal dilanjutkan karena penolakan dari kalangan oposisi dan lembaga keamanan.

Satu-satunya anggota Komite Keamanan Nasional yang menolak adalah Gilad Kariv dari Partai Buruh. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk politik populis. “Hukuman mati adalah hukum populis dan ekstremis yang tidak akan mengarah pada pemberantasan terorisme yang mematikan. Melainkan justru akan mengintensifkannya,” ujarnya.

Baca Juga  Safari Ramadhan MUI dan BAZNAS: Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina

Kariv juga menuduh Netanyahu menggunakan RUU ini untuk menyenangkan Ben Gvir, menyebut bahwa “pertimbangan politik lebih penting daripada pertimbangan keamanan.”

Avatar
1751 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

Kabar Duka: Antasari Azhar, Eks Ketua KPK, Berpulang Selamanya

1 Mins read
IBTimes.ID – Indonesia kehilangan sosok yang pernah menggetarkan jagat pemberantasan korupsi. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada…
News

Pengamat Sebut Tulisan Nama Pelaku Teror Dunia di Senjata Lokasi Ledakan SMAN 72 Perlu Diselidiki Serius

1 Mins read
IBTimes.ID – Pengamat terorisme dan intelijen dari Universitas Indonesia (UI), Ridwan Habib, menilai bahwa peristiwa ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta…
News

PSKP UAD dan Puspeka Bahas Temuan Penting dalam Evaluasi Implementasi 7KAIH

1 Mins read
IBTimes.ID — Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Ahmad Dahlan (PSKP UAD) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan karakter di Indonesia. Pada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *