Pada Ahad, 20 September 2026, saya menghadirkan Dr. Pradana Boy ZTF, S.Ag., M.A., Ph.D., Wakil Mudir Pondok Pesantren Internasional Abdul Malik Fadjar (PPI AMF) Malang, sebagai penceramah dalam Pengajian Ahad Pagi di halaman Masjid Al-Huda, Balongpanggang, Gresik. Pengajian bulanan minggu ketiga itu mengusung tema pendekatan kebudayaan, khususnya seni, dalam menanamkan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.
Mungkin tema tersebut cukup akademik bagi jamaah yang latar pendidikannya beragam. Namun, Pradana Boy mampu mendekatkan tema pembicaraan ke kehidupan mereka. Jumlah jamaah yang hampir 100 orang itu menyimak dengan antusias. Keluasan pengetahuan Pradana Boy yang disampaikan dengan bahasa dan contoh lokal menjadi mudah dipahami. Jamaah bahkan diajak melantunkan tembang Jawa Lir-Ilir, kemudian diajak melihat bagaimana kebudayaan dapat menjadi sarana dakwah Islam.
Pengalaman itu membuat saya melihat sesuatu yang lebih penting daripada sekadar kemampuan berceramah. Dakwah tidak selalu harus dimulai dari istilah keagamaan yang rumit, tapi bisa dari sesuatu yang akrab dengan kehidupan masyarakat. Kebudayaan, kesenian, tradisi, dan pengalaman sosial tidak selalu dicurigai berpotensi mengganggu agama.
Dakwah yang Harus Membumi
Menyambung pengajian untuk bulan-bulan berikutnya, saya mencoba mendiskusikan beberapa nama yang menurut saya layak dihadirkan. Sebagian besar merupakan akademisi yang saya kenal dan memiliki wawasan cukup luas. Harapan saya sederhana, jamaah tidak hanya memperoleh tambahan pengetahuan agama, tetapi juga perspektif lain yang berkaitan berbagai persoalan kehidupan yang (mungkin) jarang mereka peroleh dari pengajian.
Ternyata, beberapa nama yang saya sodorkan tidak sepenuhnya mendapat dukungan Pradana Boy. Bukan karena lemah keilmuannya, melainkan kemungkinan sulitnya menerjemahkan ke bahasa masyarakat akar rumput. Saya pun perlu mengoreksi penilaian sendiri. Mengenal seseorang melalui komunikasi personal tidak selalu berarti mengetahui kemampuannya ketika harus berbicara di hadapan jamaah dengan latar pendidikan dan pengalaman beragam.
Kemampuan berdiskusi secara personal memang tidak otomatis sama dengan kemampuan berkomunikasi di depan massa. Seorang akademisi dapat sangat cemerlang di ruang seminar, tetapi belum tentu mampu menjelaskan gagasan yang sama kepada jamaah saat pengajian. Persoalannya bukan sekadar keluasan ilmu, melainkan kemampuan membuat pengetahuan tersebut sampai kepada masyarakat tanpa kehilangan substansinya.
Dari sini saya melihat pentingnya kaderisasi mubaligh: memahami teks sekaligus konteks, menguasai agama sekaligus memahami manusia, serta mampu menjelaskan gagasan kompleks dengan bahasa yang membumi.
Ketika Mimbar Berpotensi Melahirkan Kejumudan
Kebutuhan tersebut menjadi penting karena jamaah akar rumput tidak selalu selektif terhadap materi pengajian. Ketika seseorang telah dianggap memiliki otoritas keagamaan, apa yang disampaikannya sering diterima sebagai kebenaran tanpa banyak dipertanyakan. Kepercayaan semacam ini merupakan modal penting dalam kehidupan beragama, tetapi dapat menjadi persoalan ketika tidak dibarengi kemampuan memahami, bertanya, membandingkan, dan menimbang informasi yang diterima. Karena itu, penceramah tidak hanya bertanggung jawab menyampaikan pesan agama, tetapi juga ikut membentuk cara berpikir jamaah.
Jika penceramah membawa keluasan ilmu, jamaah dapat tumbuh bersama keluasan tersebut. Sebaliknya, cara berpikir yang sempit, penuh kecurigaan, dan cenderung melihat persoalan secara hitam-putih juga berpotensi diwariskan kepada jamaah. Memilih penceramah karena itu bukan sekadar urusan teknis panitia pengajian, melainkan bagian dari tanggung jawab pendidikan umat.
Tidak dapat dipungkiri, ada penceramah yang memahami agama secara dogmatis, tekstualis, bahkan pragmatis. Dalam pendekatan semacam itu, agama lebih sering diperkenalkan sebagai kumpulan larangan dan kewajiban, sementara agama sebagai sumber ilmu, kebudayaan, peradaban, kemanusiaan, dan pembentukan daya pikir kurang memperoleh ruang yang seimbang. Kebudayaan bahkan dapat ditempatkan sebagai sesuatu yang patut dicurigai, padahal ia merupakan bagian dari kehidupan manusia melalui bahasa, kesenian, tradisi, simbol, dan berbagai ekspresi sosial.
Tentu tidak semua tradisi harus diterima begitu saja, sebagaimana kebudayaan tidak seluruhnya harus diposisikan sebagai lawan agama. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membaca, menyaring, dan memberi nilai sehingga agama dapat berdialog dengan kebudayaan tanpa kehilangan prinsipnya. Melalui Lir-Ilir, misalnya, jamaah justru dapat melihat bagaimana kebudayaan menjadi medium dakwah dan pintu masuk memahami nilai Islam.
Karena itu, mubaligh membutuhkan wawasan sejarah, kemampuan membaca masyarakat secara sosiologis, pemahaman kebudayaan, serta pengetahuan teknologi yang mengubah cara umat memperoleh informasi keagamaan. Hal ini sejalan dengan semangat Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan yang menempatkan ilmu, pendidikan, akal sehat, dan pemahaman agama sebagai bekal menghadapi perubahan zaman. Persoalan dakwah akhirnya bukan hanya siapa yang berdiri di atas mimbar, tetapi ke mana jamaah dibawa setelah meninggalkan mimbar tersebut.
Mencetak Mubaligh, Menumbuhkan Jamaah
Kaderisasi mubaligh karena itu tidak boleh dipahami sebatas mencetak orang yang mampu berbicara di atas mimbar. Kaderisasi harus melahirkan mubaligh yang memiliki wawasan keislaman luas, memahami sejarah dan kebudayaan, mampu membaca perubahan sosial, sekaligus mempunyai kemampuan komunikasi yang membuat keluasan ilmu tersebut dapat dipahami masyarakat akar rumput. Keluasan wawasan tanpa kemampuan membumi membuat ilmu berhenti di lingkungan terbatas, sementara kemampuan berceramah tanpa keluasan wawasan berisiko menjadikan dakwah hanya mengulang persoalan yang sama.
Di sini pula sami’na wa atho’na perlu ditempatkan secara proporsional. Sikap “kami mendengar dan kami taat” memiliki tempat dalam kehidupan beragama, tetapi kepatuhan tidak semestinya dimaknai sebagai berhenti berpikir. Mendengar dan menaati perlu berjalan bersama kemampuan memahami, bertanya, menimbang, dan mengambil keputusan secara sadar. Penceramah tetaplah manusia yang memiliki pengetahuan terbatas dan perspektif tertentu. Karena itu, jamaah tidak cukup menjadi pendengar yang patuh, tetapi perlu tumbuh sebagai jamaah yang memiliki daya kritis. Bukan untuk membangkang terhadap agama, melainkan agar tidak mudah menerima setiap informasi keagamaan tanpa memahami dasar, konteks, dan tujuannya.
Apalagi ceramah agama kini tidak hanya hadir dari mimbar masjid, tetapi juga melalui potongan video di media sosial yang sering diterima tanpa konteks. Dalam situasi semacam ini, mubaligh yang baik bukan yang menciptakan ketergantungan jamaah kepada dirinya, melainkan yang membantu jamaah memiliki bekal pengetahuan ketika dirinya tidak lagi berada di hadapan mereka. Jamaah perlu dibiasakan bertanya tanpa kehilangan adab dan memahami bahwa perbedaan pendapat tidak otomatis berarti salah satu pihak sesat.
Saya kembali teringat pengajian di halaman Masjid Al-Huda. Yang menarik bukan sekadar seorang akademisi berbicara di hadapan seratusan jamaah, melainkan bagaimana pengetahuan luas dapat diterjemahkan ke dalam bahasa sederhana tanpa kehilangan kedalamannya. Dari Lir-Ilir saya belajar bahwa dakwah dapat menemukan jalannya melalui kebudayaan. Dari pembicaraan mengenai calon pembicara, saya belajar bahwa keluasan ilmu belum tentu identik dengan kemampuan berdakwah di tengah masyarakat.
Pengajian tidak semestinya selesai ketika jamaah berdiri meninggalkan masjid. Justru di sanalah ukurannya dimulai: apakah yang dibawa pulang hanya catatan tentang halal-haram, atau juga keberanian untuk berpikir, mencintai ilmu, dan membaca perubahan?
Muhammadiyah lahir bukan untuk memelihara kejumudan, melainkan menghidupkan tajdid. Dakwah Muhammadiyah semestinya melahirkan manusia yang tidak takut kepada ilmu, tidak alergi terhadap perubahan, tidak mudah curiga terhadap kebudayaan, tetapi tetap memiliki pijakan keislaman yang kokoh. Di situlah Islam berkemajuan menemukan bentuk nyatanya: bukan sekadar slogan di atas mimbar, melainkan cara berpikir yang hidup dalam diri jamaah setelah mereka meninggalkan mimbar tersebut.
Editor: Ikrima


