Insight

Jelang 100 Tahun Majelis Tarjih (Bagian 1)

2 Mins read

Oleh: Niki Alma Febriana Fauzi

Pada sidang pleno Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diadakan Ramadan lalu di Aula Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Prof Syamsul Anwar (Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid) menginformasikan sekaligus mengingatkan kepada para anggota Majelis Tarjih yang hadir bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi Majelis Tarjih akan genap berusia satu abad.

Usia satu abad itu akan dicapai Majelis Tarjih pada tahun 2027 atau 2028 – tergantung dari tahun berapa Majelis ini dihitung secara resmi berdiri. Sekadar informasi bahwa Majelis Tarjih lahir pada tahun 1927 sebagai hasil keputusan Kongres ke­16 organisasi ini di Pekalongan, namun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga majelis yang pertama kali diketuai oleh KH Mas Mansur ini baru dibentuk pada tahun 1928 (Abdurrahman, 1985).

Lalu pertanyaannya, apa yang penting dari usia satu abad Majelis Tarjih ini? Seperti yang dituturkan Syamsul Anwar, momen satu abad Majelis Tarjih ini menjadi penting karena ia akan menjadi tonggak sejarah pemikiran keagamaan tarjih di lingkungan Muhammadiyah. Sebagaimana difahami, pemikiran keagamaan di Muhammadiyah sangat lekat dengan Majelis Tarjih dan produk ijtihadnya. Oleh sebagian kalangan bahkan sering diidentikkan bahwa Muhammadiyah adalah Majelis Tarjih. Begitu pula sebaliknya (Burhani, 2010).

Hal ini wajar karena sejak pertama kali didirikan Muhammadiyah merupakan gerakan sosial-keagamaan. Praktik Ahmad Dahlan yang mengoreksi arah kiblat Masjid Gedhe Kauman dan orientasi hisabnya dalam menentukan waktu-waktu ibadah adalah di antara bukti visi keagamaan seorang Dahlan.

Tidak hanya itu, Dahlan juga populer dengan visi sosial dan kepeduliannya terhadap sesama. Melalui apa yang kini dikenal sebagai teologi al-Maun, Dahlan menjadi pioneer dalam menyejahterakan kaum fakir-miskin dan dhu’afa. Apa yang dilakukan Dahlan tersebut sesungguhnya merupakan genealogi pemikiran tarjih yang kita kenal hari ini. Tarjih hari ini tidak lain adalah spirit Dahlan yang dikontekstualisasikan sesuai zamannya.

Baca Juga  Politisasi Isu Agama dan Minoritas Uyghur

Namun demikian, pemikiran keagamaan di lingkungan Muhammadiyah melalui produk tarjihnya bukan tanpa dinamika. Apabila kita mencermati diskursus mengenai pemikiran tarjih di lingkungan Muhammadiyah, kita akan menemukan satu kesimpulan penting bahwa pemikiran tarjih sesungguhnya sangat dinamis.

Dua Faktor Berdirinya Majelis Tarjih

Dalam catatan Asjmuni Abdurrahman dkk, Majelis Tarjih berdiri karena beberapa faktor, di mana faktor-faktor tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua; internal dan eksternal. Faktor internal yang melatarbelakangi berdirinya Majelis Tarjih adalah perkembangan dan perluasan di tubuh Muhammadiyah itu sendiri.

Pada awal berdirinya, Muhammadiyah hanya di kenal di pulau Jawa. Namun seiring berjalannya waktu, gerakan modernis ini terus mengepakkan sayapnya hingga ke pelosok negeri. Hasilnya, banyak masyarakat yang kemudian tertarik dan bergabung menjadi anggota Muhammadiyah. Setelah Muhammadiyah berkembangan pesat dengan berbagai amal usaha, persoalan mulai muncul. Disebutkan bahwa “melemahnya kemampuan kontrol pimpinan terhadap sinkronisasi penyelenggaraan amal usaha itu dengan asas yang melandasi perjuangan Muhammadiyah, yaitu Islam, dalam kemurniannya sebagai yang dituntunkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah Sahihah” adalah salah satu faktor yang melatarbelakangi didirikannya Majelis Tarjih (Abdurrahman, 1985).

Sementara itu faktor eksternal yang melatarbelakngi berdirinya Majelis Tarjih secara singkat dapat disebutkan bahwa pada waktu itu perselisihan akibat perbedaan furu’iyah menjamur di tengah masyarakat, tak terkecuali warga Muhammadiyah. Ditambah masuknya ajaran Ahmadiyah ke Nusantara pada akhir abad 20. Faktor-faktor tersebut yang kemudian mendorong para ulama di Muhammadiyah untuk membentuk satu Majelis yang bertugas mengurusi hal-hal keagamaan di samping memberikan pedoman dan arahan kepada warga Muhammadiyah dan masyarakat secara umum (Abdurrahman, 1985).

Pada titik ini, melalui gambaran singkat faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya Majelis Tarjih, kita dapat menangkap gambaran tentang bagaimana tugas awal Majelis ini pada tahun-tahun pertamanya. Alih-alih berbicara soal-soal yang bersifat teologis-filosofis, Majelis ini lebih menitikberatkan pada fungsinya sebagai lembaga yang mengatur dan ‘menyeragamkan’ perilaku ibadah keseharian warganya.

Baca Juga  Kekerasan dalam Pacaran: Penyebab dan Solusi

Karena itu tidak sedikit sarjana yang concern dalam mengkaji Muhammadiyah (Burhani menyebutnya Muhammadiyahnis) mengkritik berdirinya Majelis Tarjih (Lihat misalnya Burhani, 2010; Boy, 2007; Baidhawy, 2006). Mereka menganggap bahwa lahirnya Majelis Tarjih adalah titik kemunduran Muhammadiyah. Pergeseran orientasi Muhammadiyah dari yang tadinya fokus pada soal sosial beralih kepada hal-hal keagamaan – yang menurut mereka remeh temeh – adalah kerugian besar bagi Muhammadiyah.

Sebelum ada Majelis Tarjih, Muhammadiyah adalah gerakan dan organisasi yang lahir dari lingkungan kraton, dan karenanya dekat-tidak-terpisah dengan budaya dan tradisi setempat (Burhani, 2010). Lahirnya Majelis Tarjih dinilai sebagai awal lunturnya kedekatan Muhammadiyah dan tradisi-budaya Jawa.

Related posts
Insight

Kesalehan Hibrid: Berislam Gado-Gado ala Milenial

4 Mins read
Revolusi industri 4.0 telah mendorong percepatan inovasi teknologi yang mengakibatkan perubahan dahsyat (disrupsi) terhadap kehidupan masyarakat. Masifnya internet tak hanya menghubungkan jutaan…
InsightPerspektif

Bonus Demografi: Berkah atau Musibah?

3 Mins read
Berdasarkan hasil penelitian terbaru yang dilakukan oleh lembaga pemerhati pertumbuhan beragama dunia yang berpusat di Amerika, yakni Pew Research Center Religious and…
InsightPerspektif

Wajah Ekonomi dan Politik Kini

4 Mins read
*Diambil dan diolah dari berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds