back to top
Senin, Juni 22, 2026

Kasak-Kusuk Jelang Muktamar NU

Lihat Lainnya

IBTimes.ID – Gelombang dinamika mulai terasa menjelang Muktamar NU yang akan digelar pada 1–5 Agustus 2026. Belum genap dua bulan menuju forum tertinggi organisasi tersebut, sejumlah kiai sepuh, masyayikh, dan pengasuh pondok pesantren telah menyampaikan pernyataan bersama yang menyoroti arah perjalanan Nahdlatul Ulama (NU) ke depan.

Momentum ini menjadi menarik karena terjadi di tengah penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Kediri, Jawa Timur. Forum yang semestinya menjadi ruang konsolidasi organisasi itu justru memperlihatkan berbagai dinamika yang mengindikasikan bahwa kontestasi dan perdebatan menuju Muktamar NU telah dimulai lebih awal.

Sabtu (20/6/2026), belasan masyayikh dan pengasuh pondok pesantren berkumpul di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri. Dari pertemuan yang diberi tajuk Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama itu lahir dokumen bertajuk Seruan Masyayikh Jelang Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama.

Ada dua pokok utama yang menjadi perhatian para kiai.

Pertama, mereka menolak rencana perubahan syarat dan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), lembaga yang memiliki peran penting dalam proses pemilihan Rais Aam. Para masyayikh menilai usulan penambahan syarat bahwa calon anggota AHWA harus berasal dari unsur Syuriyah dan berbasis representasi kewilayahan berpotensi mengubah karakter mekanisme yang selama ini berlaku.

Selain itu, mereka juga menolak wacana penghapusan larangan rangkap jabatan politik bagi pengurus NU. Penolakan ini menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut semakin dekat dengan arena politik praktis.

Kedua, para masyayikh meminta agar Muktamar NU 2026 diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren. Bagi mereka, pesantren bukan sekadar lokasi fisik, melainkan simbol sejarah, identitas, dan akar kultural NU yang tidak boleh tercerabut dari perjalanan organisasi.

Baca Juga:  Apa Penyebab Konflik Amerika VS Iran?

Seruan para masyayikh tidak lahir dalam ruang hampa. Di baliknya terdapat kegelisahan yang lebih besar mengenai arah NU pada masa mendatang.

Kegelisahan itu tampak dalam pernyataan tokoh NU sekaligus Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, yang menyindir kecenderungan sebagian pihak menjadikan NU sebagai arena kompetisi politik. Melalui akun media sosialnya, ia menegaskan bahwa NU pada hakikatnya bukan organisasi politik yang dibangun di atas logika persaingan kekuasaan.

“NU itu bukan organisasi politik yang membuat hubungan selalu kompetitif. NU itu orkestrasi kultural yang menyatukan, bukan saling menyingkirkan,” tulisnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan yang cukup kuat di kalangan pesantren bahwa kekuatan utama NU selama ini terletak pada jaringan kultural dan sosialnya. Ketika organisasi terlalu larut dalam dinamika politik praktis, muncul kekhawatiran bahwa energi besar NU akan tersedot ke dalam pertarungan elite yang menjauh dari kebutuhan umat.

Sentilan Muhaimin sekaligus menjadi pesan simbolik menjelang Muktamar NU, bahwa organisasi ini perlu menjaga jarak yang sehat dengan politik elektoral tanpa kehilangan peran kebangsaannya.

Dinamika menjelang Muktamar NU juga tidak bisa dilepaskan dari ketegangan internal yang sempat mengguncang PBNU pada akhir 2025.

Konflik bermula ketika Rapat Harian Syuriyah PBNU pada November 2025 meminta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri. Permintaan itu kemudian berkembang menjadi keputusan pemberhentian jika tidak dipenuhi dalam waktu tertentu.

Namun, Gus Yahya menolak keputusan tersebut dengan alasan bahwa konstitusi NU tidak memberikan kewenangan kepada rapat harian syuriyah untuk memberhentikan ketua umum. Menurutnya, mandat ketua umum hanya dapat dicabut melalui forum muktamar.

Baca Juga:  Pelarangan Ideologi Khilafah: Tanggapan Muhammadiyah, NU dan MUI?

Situasi memanas ketika Rapat Pleno Syuriyah PBNU menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Meski demikian, konflik tersebut akhirnya mereda melalui forum konsultasi yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada Desember 2025.

Islah yang tercapai memang berhasil mengakhiri ketegangan terbuka. Namun, peristiwa tersebut meninggalkan jejak yang masih terasa hingga kini. Karena itu, banyak pihak memandang Muktamar NU 2026 sebagai momentum penting untuk memastikan stabilitas dan soliditas organisasi pasca-konflik.

Di luar persoalan politik dan organisasi, Muktamar NU sesungguhnya memiliki agenda yang jauh lebih besar.

Ketua Panitia Muktamar Ke-35 NU, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum strategis memasuki abad kedua NU. Tantangan yang dihadapi organisasi saat ini jauh berbeda dibandingkan ketika NU didirikan seabad lalu.

Perkembangan teknologi digital, perubahan geopolitik global, transformasi ekonomi, hingga berbagai persoalan keagamaan kontemporer menuntut NU menghadirkan respons yang relevan. Dalam konteks tersebut, muktamar diharapkan menghasilkan peta jalan organisasi yang mampu menjembatani warisan pemikiran pendiri NU dengan kebutuhan zaman modern.

Pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar siapa yang akan memimpin NU lima tahun ke depan. Yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai yang tertuang dalam Qanun Asasi karya KH Hasyim Asy’ari dapat diterjemahkan dalam konteks abad ke-21.

Untuk memahami perdebatan yang muncul menjelang Muktamar NU, penting melihat perjalanan historis organisasi ini.

Didirikan pada 31 Januari 1926 oleh KH Hasyim Asy’ari dan para ulama pesantren, NU lahir sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang berakar kuat pada tradisi pesantren.

Namun dalam perkembangannya, NU pernah terjun langsung ke politik praktis melalui partai politik. Pengalaman tersebut melahirkan berbagai ketegangan internal dan menguras energi organisasi.

Baca Juga:  Negosiasi Iran-AS Berlangsung di Oman, Apa yang Dibahas?

Karena itulah Muktamar Situbondo 1984 melahirkan keputusan monumental berupa “Kembali ke Khitah 1926”. Melalui keputusan tersebut, NU menegaskan kembali posisinya sebagai organisasi sosial-keagamaan yang bergerak di luar struktur kekuasaan negara, tetapi tetap aktif dalam kehidupan kebangsaan.

Empat dekade setelah keputusan itu diambil, pertanyaan mengenai batas antara politik dan khidmah sosial-keagamaan kembali mengemuka. Perdebatan mengenai AHWA, larangan rangkap jabatan politik, hingga lokasi penyelenggaraan muktamar pada dasarnya mencerminkan satu persoalan yang sama: bagaimana menjaga identitas NU di tengah perubahan zaman.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sendiri telah mengingatkan pentingnya menjaga persatuan menjelang muktamar. Menurutnya, seluruh elemen organisasi perlu mengedepankan ketulusan khidmah dan menghindari gesekan yang dapat merusak persaudaraan.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan ketika berbagai kelompok mulai menyampaikan aspirasi dan pandangannya masing-masing. Sebab, sejarah menunjukkan bahwa kekuatan utama NU tidak terletak pada keseragaman pendapat, melainkan kemampuannya mengelola perbedaan dalam bingkai persaudaraan.

Pada akhirnya, Muktamar NU bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan. Ia merupakan arena penentuan arah organisasi Islam terbesar di Indonesia dalam menghadapi abad keduanya. Kasak-kusuk yang muncul menjelang pelaksanaan muktamar bisa dipahami sebagai bagian dari dinamika organisasi yang sehat. Namun, jika tidak dikelola dengan bijak, dinamika itu berpotensi berubah menjadi sumber fragmentasi.

Karena itu, seruan para masyayikh sesungguhnya dapat dibaca sebagai pengingat bahwa NU lahir dari pesantren, tumbuh bersama masyarakat, dan besar karena kemampuan menjaga keseimbangan antara tradisi, perubahan, dan persatuan. Di tengah berbagai manuver menjelang Muktamar NU, pesan itulah yang tampaknya ingin terus dijaga.

(Assalimi)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru