Report

Lima Dampak Penerjemahan Buku Berbahasa Arab ke dalam Bahasa Indonesia

2 Mins read

IBTimes.ID, Yogyakarta- Pada hari Kamis, 24 September 2020, Prof. Dr. Abdul Munip dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Studi Islam (Tarjamah) di hadapan Sidang Senat Terbuka Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga.

Dalam pengukuhannya, Abdul Munip membacakan teks pidato pengukuhannya yang bertema “Penerjemahan Teks Berbahasa Arab dan Dinamika Studi Islam di Indonesia”.

Setelah menyinggung maraknya praktik penerjemahan buku-buku Arab ke dalam bahasa Indonesia dalam pidatonya, Abdul Munip menyebutkan beberapa dampak penerjemahan teks berbahasa Arab terhadap dinamika studi Islam di Indonesia.

Pertama, menurut Munip, penerjemahan tersebut menandai kebangkitan intelektualislme Islam di Indonesia. Menurutnya, pada saat mulai munculnya kerajaan Islam di Indonesia, seperti Kerajaan Pelak yang disinyalir sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia, penerjemahan menjadi salah satu cara menyebarkan ilmu-ilmu keislaman kala itu.

“Beberapa karya terjemahan dan atau komentar terhadap kitab berbahasa Arab telah muncul pada era kerajaan ini. Abdur Rauf as-Sinkili (1615-1693 M) telah menulis buku yang berjudul Mir’ah at-Thullab pada tahun 1663 dalam bidang fikih atas permintaan Sultanah Safiyatuddin Syah (memerintah 1641-1675). Menurut Bruinnesan, karya as-Sinkili tersebut ternyata terjemahan dari kitab Fath al-Wahhab karya Zakariyya al-Ansari (wafat 926) dalam bahasa Melayu” kata Munip.

Kedua, terjemahan buku-buku berbahasa Arab menjadi bahan ajar pembelajaran. Munip melihat bahwasannya keberadaan buku-buku terjemahan dari bahasa Arab ini berdampak pada pendidikan Islam.

“Sejak lama, buku-buku terjemahan dari bahasa Arab telah menjadi bahan ajar di pesantren dan madrasah. Pendidikan Islam di Nusantara selama beberapa abad sangat kental dengan penggunaan aksara Pegon sebagai media untuk menuliskan ajaran Islam. Huruf Pegon ini digunakan untuk menulis dalam bahasa Melayu maupun Jawa. Beberapa kitab kuning yang membahas berbagai aspek ajaran Islam sering diterjemahkan dan dijadikan sebagai bahan ajar di madrasah maupun sebagai media pembelajaran untuk masyarakat umum” ujar Munip.

Baca Juga  Syekh Al-Mustawi: Islam Agama Universal & Kontekstual

Ketiga, karya terjemahan juga dipakai untuk mengkritik praktik Islam tradisional. Menurut Munip, buku-buku terjemahan tersebut umumnya ditulis oleh ulama yang berkecenderungan Salafi Wahabi. Umumnya, isi buku tersebut membicarakan tentang ketidakbolehan melakukan ritual yang dianggap tidak memiliki dalil yang kuat di dalam Al-Qur’an dan sunah.

Keempat, buku terjemahan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia berdampak pada menguatnya identitas Arabisme. Munip berkata: “Pada tataran wacana keislaman, bisa dilihat dari bagaimana ideologi Hizbuttahrir (HT), Ikhwan al-Muslimin, dan Salafi-Wahabi yang berpusat di Timur Tengah berhasil tertanam dalam sebagian umat Islam Indonesia. Semua itu tidak bisa dilepaskan dari buku-buku terjemahan dari bahasa Arab yang menjadi bagian penting sebagai materi ajar dalam pengkaderan”.

Terakhir, selain menguatnya identitas Arabism, Munip melihat bahwa karya terjemahan ini bisa menjadi media penyebaran ideologi jihadis-teroris. Ini didasarkan pada fakta bahwa buku-buku berbahasa Arab karya para jihadis (teroris?) global bisa ditemukan edisi terjemahannya dalam bahasa Indonesia.

“Meskipun buku-buku tersebut tidak bisa dijumpai secara bebas di toko atau kios buku, namun, siapapun bisa mengaksesnya karena disebarkan melalui website. Pembaca bisa men-download secara gratis dalam situs millahibrahim, thoriquna.wordpress, alqoidunsitesled.com, dan juga situs-situs lainnya” tutup Munip.

Reporter & Editor: Yahya FR


Iklan kemitraan Lazismu.org

Avatar
1381 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Report

Fatwa Tarjih Soal Tambang: Boleh, Asal Tidak Eksploitatif

8 Mins read
IBTimes.ID – Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 sebagai perubahan atas PP NO 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral…
Report

Kick-Off MAARIF House: Para Aktivis dan Akademisi Urun Rembug Bahas Krisis Lingkungan dalam Kasus Tambang

3 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta – MAARIF Institute menginisiasi program “MAARIF House” sebagai ikhtiar untuk merealisasikan gagasan besar Buya Syafii yang terangkum dalam konsep keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan—dengan segala…
Report

Ismail Fahmi: Serangan Atas PDN Sebabkan Jatuhnya Sistem Siber Indonesia

1 Mins read
IBTimes.ID – Ismail Fahmi, Wakil Ketua MPI PP Muhammadiyah sekaligus pendiri Media Kernels Indonesia (Drone Emprit) menyebut serangan yang terjadi di Pusat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds