Fikih

Lupa Mengucapkan Niat Puasa Ramadhan karena Ketiduran, Apakah Sah Puasanya?

2 Mins read

Sebagaimana yang dipahami oleh umat Islam pada umumnya, bahwa salah satu anjuran sebelum menunaikan ibadah puasa adalah niat puasa Ramadhan dan makan sahur terlebih dahulu. Kalau secara logika, maka guna atau manfaat makan sahur adalah supaya kita tidak merasa lapar saat melakukan ibadah puasa di siang hari.

Namun, lebih sekedar agar kita tidak kelaparan. Ada beberapa keberkahan tersendiri bagi mereka yang makan sahur. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis di bawah ini:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: “Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095).

Para ulama juga sepakat bahwa makan sahur hukumnya sunnah, bukan wajib. Adapun yang dimaksud dengan barakah disitu adalah makan sahur bisa mendatangkan kebaikan dan pahala, manfaat dunia dan akhirat.

Syekh Imam An Nawawi juga menyebutkan, Dengan makan sahur, keadaan fisik lebih kuat dalam menjalani puasa. Beda halnya dengan orang yang tidak makan sahur. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Barokah makan sahur amat jelas yaitu semakin menguatkan dan menambah semangat orang yang berpuasa.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 206).

Niat itu Penting

Secara umum, kita pahami bersama bahwa niat menjadi salah satu yang sanat penting dalam melakukan segala jenis ibadah dan amalan. Termasuk dalam melaksanakan puasa Ramadhan.

Sebagaimana dalam hadis disebutkan:

إنما الأ عمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى

Artinya: “Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, ibadah dan amalan yang kita lakukan sangat bergantung pada niat yang kita ucapkan baik di dalam hati maupun secara langsung.

Baca Juga  Hukum Menyembelih Hewan Qurban

Mengucapkan Niat Puasa Ramadhan Setelah Subuh?

Selain daripada makan sahur yang hukumnya sunnah, ada satu rukun yang tidak boleh kita lupakan, yaitu niat puasa Ramadhan yang dihukumi wajib untuk dilafadzkan. Sebagaimana ibadah dan amalan yang lain, niat menjadi nomorsatu yang harus diperhatikan.

Namun bagaimana jika lupa membaca niat? Misalnya, di waktu sahur kita lupa melafadzkan niat lalu ketiduran. Kemudian kita melafadzkannya di waktu setelah subuh atau pagi hari. Apakah diperbolehkan dan sah puasanya?

Dalam sebuah hadis disebutkan:

مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka puasanya tidak sah.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan An Nasa’i no. 2333. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ada juga hadis lain yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, ia berkata:

Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kurma, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154)

Adapun menurut Imam An Nawawi, beliau mengatakan, “Dalil di atas adalah dalil bagi mayoritas ulama bahwa boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) pada puasa sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 33)

Jika dilihat dari hadis di atas, maka melafadzkan niat puasa Ramadhan di waktu subuh atau pagi hari itu tidak diperbolehkan dan puasanya tidak sah. Dengan dasar bahwa niat puasa itu dibaca di malam hari sampai menjelang waktu imsak. Ketentuan bolehnya niat puasa dilafadzkan setelah waktu subuh dan pagi hanya berlaku untuk puasa sunnah.

Baca Juga  Bagaimana Seharusnya Puasa Ramadhan Kita Tahun Ini?

Catatan

Jika persoalannya ada pada lupa atau tidaknya membaca niat ketika menunaikan suatu ibadah atau amalan, salah satunya puasa Ramadhan dengan alasan ketiduran. Ada beberapa tips atau cara yang bisa kita praktekkan untuk mengatasi itu.

Pertama, ada satu tradisi di umat Islam itu sendiri, bahwa di malam hari setelah usai shalat tarawih mereka mengucapkan lafadz niat puasa Ramadhan secara bersama sama. Maka ini bisa dipratikkan untuk mencegah lupa berniat puasa karena ketiduran.

Kedua, kalau titik persoalannya malas untuk mengucapkan lafadz niat puasa Ramadhan secara langsung, maka cukup ucapkan dalam hati saja secara individu.

Demikianlah, semoga kita dimudahkan dalam segala aktivitas ibadah dan amalan kita selama bulan Ramadhan yang tinggal menghitunhg hari akan pergi meninggalkan kita. Aaminn

Editor: Bayu

Related posts
Fikih

Hukum Jual Beli Sepatu dari Kulit Babi

2 Mins read
Hukum jual beli sepatu dari kulit babi menjadi perhatian penting di kalangan masyarakat, terutama umat Islam. Menurut mayoritas ulama, termasuk dalam madzhab…
Fikih

Hukum Memakai Kawat Gigi dalam Islam

3 Mins read
Memakai kawat gigi atau behel adalah proses merapikan gigi dengan bantuan kawat yang dilakukan oleh dokter gigi di klinik. Biasanya, behel digunakan…
Fikih

Hukum Musik Menurut Yusuf al-Qaradawi

4 Mins read
Beberapa bulan lalu, kita dihebohkan oleh polemik besar mengenai hukum musik dalam Islam. Berawal yang perbedaan pendapat antara dua ustadz ternama tanah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds