Fikih

Mana yang Benar, Makan Dulu atau Shalat Dulu?

2 Mins read

Makan adalah suatu kebutuhan bagi umat manusia. Setiap kali kita memakan makanan, tentunya akan mendapatkan energi untuk memulai aktivitas harian kita.

Jika seseorang tidak makan dalam beberapa hari saja, ia akan merasa lelah dan lemas. Salah satu aktivitas harian bagi umat Islam ialah melaksanakan ibadah Shalat.

Shalat memiliki keistimewaan dan kekhususan tersendiri. Terlebih lagi Shalat merupakan tiang agama dan rukun Islam yang kedua. Rasulullah SAW bersabda :

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الَّرحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهِ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ : بُنِيَ الإسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ, وَحَجِّ الْبَيْتِ, وَصَوْمِ رَمَضَانَ

 (رواه البخاري و مسلم )

Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhuma berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw  bersabda: “Islam dibangun atas lima pekara. (1) Persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah, (2) mendirikan shalat, (3) mengeluarkan zakat, (4) melaksanakan ibadah haji, dan (5) berpuasa Ramadhan” [HR Bukhari dan Muslim].

Berarti Shalat merupakan ibadah yang sangat penting bagi umat Islam. Lalu timbul suatu pertanyaan, “Bagaimana jika seseorang yang belum makan akan tetapi ia tetap ingin melaksanakan ibadah Shalat ?”.

Bukankah hal tersebut jika kita lihat, Shalat itu sangatlah penting? Apakah makan dapat mengalahkan kepentingan dari Shalat itu?

Hal inilah yang menjadi permasalahan di antara masyarakat, terutama masyarakat Indonesia. Apalagi dalam urusan Shalat. Banyak yang memperdebatkan antara “lebih baik Shalat dulu atau makan dulu?”.

Kebanyakan orang menganggap permasalahan ini sepele akan tetapi jika terus berlanjut akan berdampak pada kualitas ibadah kita.

Baca Juga  Ciri-ciri Shalat Khusyuk
***

Permasalahan ini menunjukkan tentang kekhusyukan dari Shalat itu. Ibnu Abbas menerangkan bahwa khusyuk mempunyai arti khidmat dan penuh takut.

Khidmat dan penuh takut di sini menandakan bahwa dalam Shalat semua orang muslim menghadap Allah SWT secara penuh, dan tidak boleh tergesa-gesa atau main-main dalam Shalat. Dikarenakan, sikap tergesa-gesa ialah sikap dari syaithan. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

Dari sahabat Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya sikap tergesa-gesa itu dari syaithan”.

Oleh karena itulah ini sebuah petunjuk untuk kita umat Islam agar melakukan segala sesuatu tidak dalam keadaan tergesa-gesa. Dari Anas bin Malik, Nabi Saw bersabda:

إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ

“Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat maghrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian” (HR. Bukhari no. 672 dan Muslim no. 557).

Makan Dulu atau Shalat Dulu?

Ketika ada orang yang Shalat tetapi belum makan dan ia memaksakan untuk melaksanakan Shalat dikhawatirkan ia tidak fokus pada Shalat dan tidak khusyuk.

Justru ia akan memikirkan makanan dalam Shalatnya bukan memikirkan kekhusyukan ibadah. Mayoritas ulama menyarankan agar lebih utama untuk makan terlebih dahulu kemudian melaksanakan ibadah Shalat.

Namun dikecualikan jika memang waktu Shalat akan habis. Itu perlu Shalat terlebih dahulu kemudian makan. Walaupun demikian hal ini merupakan anjuran sunnah bukan suatu kewajiban.

Karena yang dibutuhkan ialah kekhusyukan di dalam Shalat . Adapun orang yang khusyuk dalam Shalatnya ia termasuk orang-orang yang beruntung. Allah SWT berfirman:

Baca Juga  Makna Umum dan Makna Khusus Shalat, Apa Bedanya?

قَدۡ اَفۡلَحَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَۙ (١) الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلٰو تِهِمْ خَاشِعُوْنَ (٢) ( المؤمنين ١-٢ )

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk’ dalam shalatnya.” (Q.S Al-Mu’minuun: 1-2).

Meskipun demikian tetap antara makan terlebih dahulu kemudian Shalat atau Shalat terlebih dahulu kemudian makan itu ialah hak masing-masing individu.

Bukan berarti orang yang makan terlebih dahulu itu lebih baik Shalatnya, akan tetapi dilihat dari mayoritas umat Islam. Hanya saja dikhawatirkan untuk tidak khusyuk dan fokus dalam beribadah.

Wallahu ‘a’lam bis showab.

Referensi

Shahihul Bukhari, Kitabul Iman, Bab al Iman wa Qaulin Nabiyyi Saw ,“Buniyal Islamu ‘ala khamsin”, no. 8.

HR At-Tirmidzi no 2012 didaifkan oleh Al-Albani Dho’iif Sunan At-Tirmidzi No. 65 1/226

Bukhari: 15-Kitab Al Jama’ah wal Imamah, 14-Bab Apabila Makanan Telah Dihidangkan dan Shalat Hendak Ditegakkan. Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 17-Bab Terlarangnya Mendahulukan Shalat Sedangkan Makan Malam Telah Tersaji dan Ingin Dimakan Pada Saat Itu Juga

Avatar
1 posts

About author
Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Articles
Related posts
Fikih

Bolehkah Mengucapkan Salam kepada Non-Muslim?

3 Mins read
Konflik antar umat beragama yang terus bergelora di Indonesia masih merupakan ancaman serius terhadap kerukunan bangsa. Tragedi semacam ini seringkali meninggalkan luka…
Fikih

Apa Hukumnya Membaca Basmalah Saat Melakukan Maksiat?

2 Mins read
Bagi umat muslim membaca basmalah merupakan hal yang sangat penting dalam melakukan segala aktivitas. Mulai dari hal kecil hingga hal besar sangat…
Fikih

Bagaimana Hukum Mengqadha' Salat Wajib?

4 Mins read
Dalam menjalani hidup tak lepas dari lika liku kehidupan. Ekonomi surut, lapangan pekerjaan yang sulit, dan beberapa hal lainnya yang menyebabkan seseorang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *