Di antara 9 ayat yang memuat perkataan amr ma ‘ruf nahy munkar secara bersama-sama, yang terkenal di antaranya ada dua. Pertama adalah ayat 104 dan yang kedua adalah ayat 110 surat Al ‘Imran (surat ke-3). Kedua ayat tersebut dijadikan tema atau motto gerakan Muhammadiyah lewat konsep masyarakat utama.Sementara itu ayat 103 menjadi tema gerakan Nahdlatul Ulama. Ayat 104 berbunyi sebagai berikut:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu sekelompok umat yang menyeru kepada kebaikan (al-Khayr’). menyuruh kepada yang ma’ruf dan yang mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang berjaya.” (Q.S. Ali Imran : 104).
Ali Imran 104 dan 110
Dalam ayat ini terdapat istilah amr ma ‘ruf nahy munkar yang lengkap. Selain ma’ruf dan munkar, masih ada dua kata kunci lainnya, yakni khayr dan falah. Barangkali ummah adalah kata kunci yang lain.
Ayat di atas mengandung beberapa pengertian: (1) hendaklah ada di antara kamu sekelompok umat; (2) yang (tugasnya atau misinya) menyeru kepada kebajikan; (3) (yaitu) menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan (4) merekalah orang-orang yang berjaya.
Sementara QS Ali Imran ayat 110 mengandung kalimat yang mirip yang berbunyi sebagai berikut:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan manusia, menyuruh kepada ma’ruf dan mencegah dan yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (Ali Imran: 110)
Dalam ayat ini terkandung pula dua komponen pengertian, yakni pertama, kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan manusia; kedua, menyuruh kepada yang ma‘ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah.
Pendirian Muhammadiyah
Pada ayat 103, Tuhan menyeru agar dalam suatu umat itu dapat dibentuk satu kelompok orang atau organisasi yang misinya adalah menegakkan amr ma’ruf nahy munkar. Dari sinilah K.H. Ahmad Dahlan beserta pengikut-pengikutnya, merasa terpanggil oleh seruan Allah itu, untuk membentuk dan mengembangkan organisasi Muhammadiyah. Istilah umat di sini dapat diterjemahkan sebagai masyarakat. Sedangkan al-khayr, menurut banyak mufassir adalah Islam itu sendiri. Jadi karena itu maka pengertian “menyeru kepada kebajikan” diartikan sebagai menyeru kepada Islam.
Pada awal abad ke-20 ketika Budi Utomo telah didirikan pada 20 Mei 1908 oleh Sutomo dkk, yang pada waktu itu masih berstatus mahasiswa sekolah dokter Jawa di STOVIA, atas anjuran dokter Wahidin Sudirohusodo-masyarakat Indonesia telah beragama Islam. Islam telah diajarkan di masjid-masjid, langgar-langgar dan pesantren-pesantren. Tetapi Islam lebih banyak dipahami sebagai sistem peribadatan. Sistem mu’amalah masih dipahami secara terbatas.
Menurut K.H. Ahmad Dahlan, praktek-praktek keislaman masih banyak dicampuri dengan elemen-elemen agama sebelumnya dan kepercayaan lokal (animisme dan dinamisme). Tetapi pada awal abad itu, telah timbul semangat kemajuan. RM Tirtoadisuryo yang telah aktif (di bidang sosial dan merintis pers kebangsaan yang pertama, melihat Islam sebagai agama yang membawa semangat dan gagasan Islam berkemajuan (idea of progress). Karena itulah, maka ia mendirikan Sarekat Dagang Islam di Jakarta dan Bogor.
Ummah dan Organisasi
Oleh sebab itu, maka istilah “ummah” dapat ditafsirkan juga sebagai organisasi. Sedangkan pengertian umat Islam ditafsirkan dan kata min kum, sebagian dari kamu. Dan di dalam umat Islam itu dirasa perlu dibentuk sebuah organisasi, yakni penafsiran dari pengertian ummah. Di dalam “ummah” itu perlu dilakukan dakwah amr ma ‘ruf nahy munkar.
Keterangan lebih lanjut dari pengertian amr ma’ruf nahy munkardapat dijumpai dalam surat al-Taubah/ 9:71 dan 112, Ayat yang pertama berbunyi sebagai berikut:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong dari sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. At-Taubah: 71)
Kalimat pertama yang berbunyi “mereka menjadi penolong dari sebagian yang lain” diwujudkan dalam bentuk organisasi. Misi utama yang disebut dalam ayat ini adalah amr ma ‘ruf nahy munkar.
Ayat selanjutnya menyebut beberapa perbuatan atau aktivitas yang bisa ditafsirkan sebagai bentuk amr ma ‘ruf nahy munkar. Dalam hal ini ma ‘ruf adalah mendirikan sembahyang, menunaikan zakat dan taat terhadap Allah dan Rasul-Nya. Perintah mendirikan shalat itu tetap relevan sekalipun di dalam masyarakat Muslim, sebab mungkin saja mereka telah memeluk Islam, tetapi belum menegakkan sembahyang atau belum melaksanakan shalat secara sempurna. Apalagi membayar zakat. perintah ini memerlukan upaya, sebab pelaksanaan zakat memerlukan pengetahuan.
Negara dan Organisasi
Selanjutnya ayat 112 mengatakan sebagai berikut:
التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الْآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
“Mereka ituyakni orang-orang yangtelah mu’min) adalah orang-orang yang bertaubat,yang memuji (Allah), yang ruku’ dan sujud. Yang menyuruh berbuat ma‘ruf dan mencegah perbuatan munkar dan memelihara hukum-hukum Allah.” (Q.S. At-Taubah: 112)
Ayat ini memperinci perbuatan-perbuatan baik yang lain, yakni bertaubat atau memohon ampun kepada Allah, artinya orang ini menyadari kesalahan atau dosanya, yang beribadah yakni mengabdi kepada Allah dalam arti luas atau lebih khusus lagi melaksanakan ritual yang memuji Allah dengan mengingat dan menyadari sifat-sifat Allah, seperti adil, cinta atau indah, ruku’ dan sujud-yakni melaksanakan shalat yang wajib atau sunnah, yang berbuat ma’ruf dan mencegah perbuatan munkar yang diterapkan dalam perilaku sehari-hari atau dalam bermasyarakat, dan memelihara hukum-hukum Allah.
Dalam surat al-Hajj/22:41 disebutkan bahwa Allah pasti menolong orang-orang yang menolong agama-Nya:
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar dan kepada Allah lah kembali segala urusan.” (Q.S. Al-Hajj: 41)
Mereka yang ikut sertadalam pergerakan Muhammadiyah, dapat disebut sebagai nashru I’Lah, yakni penolong agama Allah. Mereka itu jika memegang kekuasaan akan menegakkan shalat dan melakukan dakwah amr ma ‘ruf nahy munkar.
Sebenarnya, menegakkan kebajikan (virtue, goodness) dan melaksanakan amr ma ‘ruf nahy munkar itu adalah esensi tugas negara. Sebuah negara, yakni kekuasaan yang memiliki wewenang mempergunakan kekerasan jika diperlukan, didirikan untuk menegakkan kebajikan bagi masyarakat dan memelihara kebajikan tersebut dengan menyelenggarakan mekanismeamr ma ‘ruf nahy munkar. Namun begitu guna menjamin, bahwa negara itu tetap memegang misinya, diperlukan lembaga kontrol.
Sebenarnya “sekelompok ummah” itu dapat diartikan selain sebagai negara, tetapi juga organisasi kemasyarakatan. Esensinya adalah menegakkan kebajikan serta memelihara mekanisme amr ma ‘ruf nahy munkar di setiap waktu.
Masyarakat Utama
Suatu negara atau masyarakat yang menegakkan kebajikan dalam hidup, serta memelihara mekanisme yang menjamin tercapainya tujuan amr ma ‘ruf nahy munkar. Selanjutnya diperlukan untuk menegakkan yang baik dan benar dan mencegah segala bentuk kejahatan dan keburukan-dapat. Keadaan semacam itu disebut sebagai khayr-un ummah, yakni masyarakat yang utama, negara yang unggul.
Cita-cita Muhammadiyah-yang dikukuhkan dalam Muktamamya yang ke-41 di Solo itu adalah menciptakan sebuah “masyarakat utama”. Pengertian masyarakat utama yang kini menjadi logo gerakan Muhammadiyah itu, tidak lain adalah sebuah masyarakat yang penuh dengan kebajikan. Barangkali rumusan ini sejalan dengan konsep negara menurut Hegel, sebuah Negara Ideal, yang juga digagaskan oleh Prof. Dr. Supomo, untuk Indonesia.
Sumber: Ensiklopedi al-Qur’an