Insight

Melawan Wahabisme: Antara Islam Nusantara & Islam Maroko

6 Mins read

Apakah respon terhadap Wahabisme hanya terjadi di Indonesia? Seperti apa kira-kira respon dari negara-negara yang berdekatan dengan Saudi Arabia terhadap ideologi ini? Satu perlawanan terhadap Wahabisme yang mirip dengan Indonesia, terutama dengan gagasan “Islam Nusantara”-nya, dan karena itu menarik dikaji secara khusus, terjadi di Maroko.

Nama resmi negara ini adalah al-mamlakah al-maghribiyyah atau Kerajaan Barat. Negara ini mulai menggerakkan perlawanan resmi terhadap Wahabisme ketika terjadi serial bom bunuh diri di Casablanca pada Mei 2003 yang menewaskan 45 orang, termasuk 12 pelaku bom bunuh diri. Ini merupakan peristiwa penyerangan dan bom bunuh diri paling tragis di negara itu.

Inilah yang membuat Maroko bergerak serius memberantas radikalisme dan akar-akarnya. Secara ringkas, Maroko menerapkan tiga strategi dalam menghadapi radikalisme dan Wahabisme, yaitu: Operasi keamanan untuk menghancurkan sel-sel teror; pembangunan ekonomi untuk mengangkat masyarakat yang rentan terpapar radikalisme; dan penyebaran Islam moderat dan melawan distorsi pemahaman agama.

Gambar 1. Peta Maroko dan Keluarga Raja di Boelevard de la Corniche, Anfa, Maroko

Islam Nusantara

Sebelum membahas tentang Islam Maroko, terlebih dahulu kita perlu ringkaskan tentang “Islam Nusantara”. Nahdlatul Ulama (NU) secara resmi mengadopsi istilah ini ketika mereka mengangkatnya menjadi slogan gerakan dan menjadikannya sebagai tema Muktamar ke-33 di Jombang tahun 2015, yaitu “Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia”. Meski telah dipakai sejak 2015, karena kisruh dalam pemilihan pimpinan, Muktamar Jombang juga gagal melahirkan definisi terhadap konsep ini. Tokoh dan aktivis NU lantas memberikan definisi yang berbeda-beda.

Dalam tulisannya di Kompas (29/8/2015), KH Ma’ruf Amin, misalnya, mendefinisikan Islam Nusantara sebagai: “Cara dan sekaligus identitas Aswaja yang dipahami dan dipraktikkan para mu’assis (pendiri) dan ulama NU. Islam Nusantara adalah cara proaktif warga NU dalam mengidentifikasi kekhususan-kekhususan yang ada pada diri mereka guna mengiktibarkan karakteristik-karakteristik ke-NU-an”.

Beberapa tokoh NU, seperti Said Aqil Siradj dan Ahmad Mustofa Bisri, sering membandingkan karakter Islam Nusantara itu dengan Islam Arab. Bahwa Islam Nusantara itu adalah Islam yang ramah, toleran, smiling, menjaga tradisi dan khazanah leluhur, tidak suka kekerasan, dan menghargai perempuan. Sementara Islam Arab kerap digambarkan memiliki karakter yang sebaliknya.

Definisi resmi dari istilah “Islam Nusantara” ini baru muncul tahun 2019. Sebagaimana yang disepakati di Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdatul Ulama dan Konbes NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis, 27 Februari 2019, makna Islam Nusantara adalah: “Islam ahli sunah waljamaah yang diamalkan, didakwahkan, dan dikembangkan sesuai karakteristik masyarakat dan budaya di Nusantara oleh para pendakwahnya”.

Gambar 2. Perlawanan terhadap Arabisasi yang makna utamanya adalah Wahabisasi

Dari beberapa definisi dan karakter di atas, pada intinya yang dimaksud dengan Islam Nusantara adalah Islam yang telah lama dipeluk dan dilaksanakan di bumi Nusantara, dengan tasamuh (toleransi) sebagai karakter yang ditonjolkan. Sementara yang dimaksud dengan Islam Arab yang sering diungkapkan para tokoh NU itu terutama mengacu kepada Wahabisme dari Saudi Arabia, sebagaimana sejarah pendirian NU merupakan bentuk perlawanan terhadap ideologi ini.

Baca Juga  Mengapa Pecel Lele Merajalela?

Keunikan Islam Maroko

Ketika terlibat dalam studi banding ke Maroko pada Oktober 2019, penulis melihat beberapa paralel atau kesamaan antara Indonesia dan Maroko dalam menghadapi Wahabisme. Jika di Islam Nusantara dianggap sebagai bentuk Islam yang khas, unik, dan distinctive atau berbeda dari Islam di negara lain, maka Maroko juga menganggap keislaman di negara itu unik, khas, dan distinctive.

Keunikan Islam Maroko itu dibangun di atas tiga pilar atau biasa disebut sebagai Moroccan triptych, yaitu: Mengikuti mazhab Maliki dalam fikih, mengikuti Ash’ary secara teologi (kalam), dan memegang kuat tradisi tasawuf atau yang biasa disebut Maraboutism.

Seperti ditulis oleh Cédric Baylocq dan Aziz Hlaoua (2017), identitas keagamaan Maroko yang tiga itu mendapat tekanan kuat dalam pidato kerajaan pada 30 Juli 2003, paska bom bunuh diri. Juga dalam sambutan Menteri Agama, Ahmad Taoufiq, pada saat membuka Mohammed VI Institute, sebagai wadah penggodokan Islam Wasatiyya bagi para khatib, imam, ustadz / ustadzah, murshid / mursyidat,pada 27 Maret 2015.

Tiga karakter keagamaan itu merupakan fondasi dari apa yang mereka sebut sebagai Islam Wasatiyya atau yang biasa disebut juga dengan istilah Islam moderat.

Islam Wasatiyya yang dibangun berdasar Moroccan triptych itu, seperti disebut dalam sambutan Raja, membuat umat Islam Maroko “balanced, open, and tolerant” (adil, terbuka, dan toleran). Dengan menganut mazhab Maliki, umat Islam Maroko menjadi memiliki karakter yang fleksibel.

Mazhab Maliki adalah satu dari empat mazhab fikih dalam Islam Sunni yang memiliki keterikatan dengan tradisi atau adat di Madinah, menekankan argumentasi, kepentingan umat Islam, dan peduli terhadap koherensi moral.

Raja juga menekankan tentang pentingnya mengacu kepada maqasid shariah dalam menentukan hukum. Konsep ini berasal dari al-Syatibi, seorang ahli hukum dan teologi dari Andalusia abad ke-14, yang menekankan tentang pentingnya memegang “major ethical aims of Islam” (kemaslahatan umat) daripada sekadar menerapkan hukum Islam. Dalam teori ini, jika penerapan hukum Islam itu berbahaya bagi kemaslahatan umat, maka ia tidak perlu dijalankan.

Selanjutnya, Raja dan Menteri Agama Maroko mengajak waspada terhadap ideologi Islam yang asing yang masuk ke Maroko. Itulah diantaranya lawan dari Islam Maroko. Di Indonesia, yang sering disebut sebagai lawan Islam Nusantara adalah ISIS, Salafi-Wahabi, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Islam Maroko vs Wahabisme

Di Maroko, meski banyak persinggungan, lawan dari Islam Wasatiyya adalah Daesh, Aqmi, Ansar ed-Din, Mujao, Salafi radikal, dan Hanbali-Wahhabism. Daesh tentu saja adalah nama lain dari ISIS dan Hanbali-Wahhabism adalah hampir sama dengan apa yang bisa disebut Salafi-Wahhabisme. Salah satu bentuk berkembangnya Hanbali-Wahhabism di Maroko adalah penggunaan niqab (cadar) oleh sebagian masyarakat.

Baca Juga  Islam Ibtidaiyah: Penyebab Sikap Kaku dalam Beragama

Seperti yang terjadi di Indonesia, umat Islam Maroko juga menghadapi “takfiri jihadists” atau mereka yang suka mengkafirkan orang lain dan sedikit-sedikit bicara dan mengajak jihad. Selain itu, mereka juga menghadapi kelompok yang disebut dengan “reductionist literalists” atau mereka yang terlalu literal dalam memahami agama dan cenderung mereduksi ajaran-ajaran Islam. Kelompok ini sering anti terhadap tasawuf yang menjadi tradisi mendalam di Maroko.

Gambar 3. Mausoleum Muhammad V, Rabat, Maroko

Ketika Raja dan Menteri Agama Maroko menyebut bahwa “Islam Maroko”, ada sejumlah penentangan sebagaimana ketika “Islam Nusantara” diperkenalkan di Indonesia. Salah satunya datang dari ulama di Maroko, Sheikh Abdesalam Lazaar. Ketika bertemu dengan Direktur dari Mohammed VI Institute pada 1 April 2015, ia menolak gagasan “Islam Maroko”. Ia mengatakan bahwa “Islam wahid” atau Islam itu hanya satu.

Diantara tujuan pendirian Mohammed VI Institute adalah melawan kelompok “takfiri jihadist”, “reductionist literalist”, penentang tasawuf, penentang gagasan “Islam Maroko”, dan terutama masuk dan berkembangnya “Hanbali-Wahhabism” di Maroko, dari Tangier sampai Lagouira (gambaran luas dari negeri ini, mirip dengan istilah “dari Sabang sampai Merauke”).

Pendirian sekolah ini menjadi pelengkap dari dua strategi lain yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi radikalisme, yaitu menghancurkan sel-sel terorisme dan mengangkat ekonomi umat. Diantara negara-negara di Timur Tengah, Maroko adalah yang paling berhasil dalam mencegah radikalisme dan terorisme.

Indonesia dan Maroko

Sebagai penutup dan pelengkap tulisan ini, saya akan membuat gambaran perbandingan antara Maroko dan Indonesia berdasarkan catatan Clifford Geertz (seorang akadamisi ternama di dunia) dalam bukunya Islam Observed: Religious Development in Morocco and Indonesia (1968) dan beberapa tambahan keterangan berdasarkan observasi penulis di lapangan.

Membandingkan Islam di Indonesia dan Maroko itu merupakan perbandingan antara dua negara Islam yang berada di paling timur dan paling barat dari dunia Islam. Secara ritual, satu menghadap ke Barat dan satunya lagi menghadap ke Timur ketika melakukan sholat.

Selain mazhab fikih yang berbeda, arsitektur bangunan kedua negara itu juga berbeda. Selain masjid-masjid tradisional yang menggunakan atap tumpang, seperti Masjid Kudus, banyak masjid di Indonesia mengikuti gaya arsitektur Turki, terutama dengan kubahnya. Secara arsitektur, masjid-masjid di Maroko tidak mengikuti Turki. Mereka membangun masjidnya mengikut karakter daratan Iberia dengan bangunan kotak-kotak, mirip dengan Alhambra di Granada, Spanyol.

Baca Juga  Refleksi 17 Tahun Lazismu: Mengarungi Samudera Zakat

Seperti Indonesia, mayoritas penduduk Maroko adalah Islam. Bahkan, jika Islam di Indonesia hanya 88 persen, jumlah umat Islam Maroko adalah 99 persen. Dalam kaitannya dengan sejarah, membandingkan Indonesia dengan Maroko itu, ditulis Clifford Geertz (1968), seperti membandingkan dua tokoh legendaris dari dua negara tersebut; Sunan Kalijaga vs. Sidi Lahsen Lyusi.

Kalijaga memiliki peran sangat penting dalam mengislamkan Jawa dan Indonesia. Ia merupakan salah satu dari Walisongo dan merupakan satu-satunya yang berasal dari bumi Indonesia. Kalijaga merupakan simbol dari Islam Nusantara. Sidi Lahsen Lyusi memiliki nama asli Abu ‘Ali al-Hasan ben Mas’ud al-Yusi. Lyusi adalah seorang Sharif (keturunan Nabi Muhammad) yang berperan penting dalam sejarah Islam di Maroko.

Santri dan Taleb

Dua istilah yang memiliki kesejajaran antara Indonesia dan Maroko dalam kaitannya dengan keislaman, yaitu santri dan taleb. Ketika Geertz melakukan penelitian tahun 1950-an dan 1960-an, kelompok yang disebut santri itu sebetulnya “a minority creed” (h. 66), meski mayoritas masyarakat Indonesia adalah Islam. Praktek-praktek keagamaan yang berlaku di masyarakat, pada dasarnya, masih mengikuti “Indic tradition”. Tesis ini kemudian dibantah oleh Mark Woodward dalam Islam in Java: normative piety and mysticism in the Sultanate of Yogyakarta (1989) dan Marshal Hodgson dalam The Venture of Islam (1974).

Kondisi keislaman di Indonesia pada masa Geertz dan sekarang memang berbeda. Kelompok santri saat ini jauh lebih banyak daripada tahun 1960-an. Proses santrinisasi ini terutama terjadi melalui berbagai pesantren dan sekolah Islam, termasuk IAIN dan UIN, serta melalui ritual haji.

Varian santri pun tidak hanya terdiri dari dua kelompok kolot (traditionalist) and moderen (modernist), tapi telah muncul berbagai varian baru. Seperti neo-modernist dengan Cak Nur sebagai salah satu tokohnya, neo-revivalist dengan kelompok PKS dan Tarbiyah berada di barisan depan, santri radikal, dan juga santri liberal. Bahkan, belakangan muncul satu varian baru yang disebut sebagai santri post-Islamism yang diantaranya berisi kelompok Hijrah.

Tak terlalu berbeda dari dunia santri di Indonesia, dinamika santri atau taleb di Maroko juga terjadi dalam perdebatan antara scripturalism dan maraboutism.

Bedanya dari Indonesia, taleb di Maroko tidak mengganggu bangunan sufisme atau maraboutisme yang telah berlangsung lama di sana. Kecuali kelompok baru yang di bagian awal tulisan ini disebut dengan Hanbali-Wahhabism. Kelompok ini mengganggu keseimbangan keagamaan di masyarakat dan karena itu mendapat penentangan dari negara dan masyarakat.

***

Dalam perjalanan sejarahnya, banyak tokoh dari Maroko yang digandrungi di Indonesia. Tokoh lama yang sangat terkenal tentu saja adalah Ibn Battuta the explorer dan Maulana Malik Ibrahim, salah satu walisongo. Tokoh baru diantaranya adalah Mohammed ‘Abed al-Jabiri dan Abdallah Laroui.

Selain menjadi rujukan dari para aktivis di NU dan Muhammadiyah, al-Jabiri menjadi referensi terkait pembagian nalar pemikiran Islam menjadi bayani, burhani, dan irfani.

8 posts

About author
Profesor Riset di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) | Sejak 2014 menjadi anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) dari Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI). Saat ini mendapat amanah sebagai Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah 2015-2022
Articles
Related posts
Insight

Kesalehan Hibrid: Berislam Gado-Gado ala Milenial

4 Mins read
Revolusi industri 4.0 telah mendorong percepatan inovasi teknologi yang mengakibatkan perubahan dahsyat (disrupsi) terhadap kehidupan masyarakat. Masifnya internet tak hanya menghubungkan jutaan…
InsightPerspektif

Bonus Demografi: Berkah atau Musibah?

3 Mins read
Berdasarkan hasil penelitian terbaru yang dilakukan oleh lembaga pemerhati pertumbuhan beragama dunia yang berpusat di Amerika, yakni Pew Research Center Religious and…
InsightPerspektif

Wajah Ekonomi dan Politik Kini

4 Mins read
*Diambil dan diolah dari berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds