IBTimes.ID – Menanggapi Wali Kota Pekalongan yang tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta pemerintah daerah agar mengakomodir kepentingan masyarakat yang melaksanakan Salat Idulfitri pada Jumat, 21 April 2023.
Ia minta pemda memberi kebebasan masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas umum.
Menurutnya, penggunaan fasilitas umum untuk Salat Idulfitri di waktu yang berbeda dengan pemerintah tidak menjadi masalah selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, diketahui bahwa Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menolak permohonan Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menggunakan Lapangan Mataram untuk pelaksanaan Salat id pada Jumat, 21 April 2023.
“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan shalat ‘Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” imbuhnya dilansir dari laman Kemenag.
Reporter: Yusuf