back to top
Minggu, September 27, 2026

Mewujudkan Cita-cita Pemuda Islam  dalam Ber-Indonesia

Lihat Lainnya

Imam Agung Firdaus
Imam Agung Firdaus
ASN PPPK Pamong Budaya, Direktorat Warisan Budaya, Kementerian Kebudayaan

Peringatan Sumpah Pemuda sering diingat sebagai hari lahirnya cikal persatuan bangsa Indonesia, biasanya sebuah seremonial dilakukan pemerintah sebagai pelayan bangsa melalui pemenuhan tugasnya, dalam menjaga ingatan peristiwa monumental persatuan bangsa. Peringatan tersebut bertujuan merawat dan  membentuk kesadaran akan manusia merdeka dalam sejarah bangsa Indonesia.

Dalam perjalanan sejarah bangsa, sebelum tahun 1928 pergerakan pemuda masih bersifat sektoral dan kedaerahaan. Namun, melalui kelompok pemuda dari berbagai anak bangsa di Batavia Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 berhasil merumuskan persatuan bangsa melalui tiga butir sumpah pemuda.

Sumpah Pemuda lahir sebagai pengikat dan penetapan garis tujuan perjuangan lahirnya suatu bangsa yang bernama Indonesia di bawah bayang-bayang kolonialis Belanda. Dalam pelaksanaannya, kongres pemuda tidak hanya diikuti perwakilan pemuda berdasarkan kedaerahan, tetapi juga perkumpulan pemuda yang berbasis keagamaan.

Jong Islamieten Bond sebagai perwakilan pemuda Islam hadir saat itu dan menjadi perwujudan pemuda Islam yang menyatakan sikap untuk bersama bergabung menghadirkan embrio Indonesia dalam perwujudan kesatuan bangsa. Yang pada peristiwa=peristiwa penting tokohnya terus menggelorakan semangat persatuan dan kemerdekaan Indonesia. Seperti : Mohammad Natsir, Mohammad Roem, Kasman Singodimedjo, dan Syafruddin Prawiranegara.  

Mengingat kembali pelaksanaannya, Kongres Pemuda II diadakan dua tahun setelah Kerapatan Besar Pemuda (Kongres Pemuda I) pada 30 April s.d. 2 Mei 1926. Kesempatan tersebut menghasilkan satu pekerjaan bersama untuk mewujudkan kesamaan gerak dan menindaklanjuti hasil kongres. Didalamnya membahas bagaimana persatuan dapat mengikat sebuah bangsa dengan berbagai macam etnis, budaya, dan bahasa dalam satu kesatuan jalan yang ditetapkan.

Pertentangan penggunaan bahasa menjadi salah satu hal yang tidak diselesaikan pada Kongres Pemuda I. Dalam sebuah catatan, pertentangan tersebut lahir akibat tidak adanya kesepahaman tentang bahasa yang akan digunakan dalam persatuan pemuda saat itu. Bahasa Melayu sebagai lingua franca dianggap tepat sebagai bahasa persatuan karena sudah familiar digunakan dalam pengajaran islam dan perdagangan dan cukup menjadi bahasa resmi bangsa. Dalam perkembangannya diskusi kebangsaan khususnya terkait bahasa mengerucut pada satu kata: bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang disepakati semua peserta Kongres Pemuda pada tahun 1928 untuk menjadi sebuah negara Indonesia.

Baca Juga:  Manusia Seperti Apa yang Diinginkan Oleh Pancasila?

Proklamasi kelahiran bangsa akhirnya terwujud dalam tiga frasa persatuan: bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, Indonesia. Tiga frasa kesadaran ini terwujud dan menjadi embrio yang terus berkembang hingga hari lahirnya kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Kesadaran yang dipupuk selama hampir dua dekade tersebut akhirnya terwujud atas keberanian bersikap untuk menyatakan kemerdekaan. Risalah tersebut hadir dalam dialog antar pemuda dengan berbagai kepentingan. Hal ini dengan penuh kesadaran menghadirkan rasa sebagai satu kekuatan dalam memaknai perjuangan dan nasib sebangsa: untuk bersatu dan berdaulat demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi setiap manusia yang telah mengamini keberadaannya sebagai satu kesatuan Indonesia. Khususnya dalam ketegasan pemuda islam dalam mengambil peran sebagai “Syubbanul yaum rijalul ghad”. Sebuah konsep kesiapan pemuda untuk memimpin masa depan.

Namun, tantangan ber-Indonesia kini terasa lebih berat, dalam menjalani hari-hari ber-Indonesia, kita diperhadapkan dengan berbagai perjumpaan yang mengkilaukan mata. Secara hakikat, mata sebagai indra utama dalam kehidupan terlena dalam kilauan dunia. Kilauan tersebut mengaburkan dan menghalau rasa persatuan yang dahulunya dimulai dari rasa yang sama saat kongres dilakukan hingga masa-masa awal kemerdekaan.

Pertanyaan-pertanyaan atas tiga frasa yang telah bertahun-tahun dipupuk sebagai kesadaran bertanah air, berbangsa, dan berbahasa yang disempurnakan dengan kemerdekaan masih terus mengemuka akibat pertentangan atas praktik menjalankan keteguhan yang cedera atas tindakan sepihak segelintir orang yang tidak satu rasa dalam menjalankan amanah Sumpah Pemuda.  Sehingga Perjalanan 98 tahun Sumpah Pemuda dan 81 tahun perayaan kesempurnaan sebuah bangsa masih dipertanyakan hasilnya, khususnya tentang bagaimana kesejahteraan yang dituangkan dalam amanah bernegara melalui lima sila dasar negara.

Baca Juga:  Lomba Agustusan: Mengapa Pria Tak Semestinya Berbusana Perempuan?

Menjadi pertanyaan-pertanyaan menarik ketika tiga peristiwa sejarah yang mengokohkan bangsa ini masih menemui pertentangan setelah 81 tahun keberadaannya, ketika bertuhan diyakini sebagai asas bangsa oleh pemeluk berbagai kepercayaan masyarakatnya. Idealnya menjaga hubungan dengan tuhan, alam, dan sesama manusianya menjadi dasar dalam mewujudkan keadilan tanpa mencederai kepercayaan yang dianut masing-masing pemeluknya. Pertanyaan ini menjadi persoalan pertama di tengah berbagai kecurangan sebagian manusia Indonesia dalam ber-Indonesia, atau memang relevansi bertuhan sudah tidak menjadi dasar manusia Indonesia untuk mencintai negeri beserta isinya?

Jaminan bagi orang yang ber-Indonesia adalah kemampuan menjaga diri sebagai manusia untuk tetap memiliki adab dalam memberikan keadilan bagi bangsanya. Sebuah konsekuensi kepercayaan terhadap ketuhanan yang diamini untuk dijalani manusia Indonesia dalam ber-Indonesia.

Merujuk pada kesepakatan atas dialog panjang tentang persatuan, seharusnya konsesus tersebut menjadi penguat dalam menjalani Indonesia dengan kebijaksanaan yang diwakili oleh manusia-manusia Indonesia dalam mewujudkan keadilan atas kehendak tuhan dari berbagai kepercayaan. Sehingga kesempurnaan filosofis bangsa ini mewujud dalam keadilan sosial bagi seluruh manusia Indonesia.

Menjelang 100 tahun Sumpah Pemuda, cikal bakal ber-Indonesia yang dituangkan oleh para pendahulu bangsa perlu ditegaskan kembali. Melalui ketegasan sikap manusia yang ber-Indonesia dalam mewujudkannya di alam Merdeka.  Dengan sikap yang tegas pada mereka yang mewujudkan pertentangan dalam menjalani kehidupan berbangsa.

Pertentangan yang terwujud hari ini bukanlah pertentangan seluruh elemen bangsa, melainkan lahir dari segelintir manusia yang melupakan rasa bertanah air, berbangsa, dan berbahasa Indonesia. Kesadaran ini tidak boleh berhenti pada perasaan semata, melainkan harus terwujud dalam kesadaran untuk terus mempertahankan Pancasila dalam kemerdekaan Indonesia sebagai cita luhur dalam ber-Indonesia.

Untuk itu, menjelang 100 tahun Sumpah Pemuda, mari kita kembali merenung sejenak-bukan dengan hingar-bingar seremonial, melainkan dengan ketegasan sikap. Dalam  menjalankan kesadaran ber-Indonesia dengan meletakkan kembali Pancasila sebagai tolok ukur utama keberhasilan bernegara.

Baca Juga:  Neo-Visibilitas Hilal MABIMS dan Awal Ramadan 1446 H

Mengingat kembali, peran pemuda Islam dalam memaknai ber-Indonesia tentunya pemuda Islam harus lebih mencintai bangsa ini, bukan karena pemuda Islam merupakan bagian dari lahirnya sumpah pemuda hingga kemerdekaan Indonesia, tetapi juga kecintaan terhadap negeri ini merupakan amanah bagi setiap umat Islam sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW., melalui berbagai contoh tentang bagaimana nabi mencintai Makkah dan Madinah.

Ditengah berbagai macam krisis multidimensi akibat kesalahan berulang tentang bagaimana fondasi kejujuran dicederai sebagian orang yang diberi amanah ber-Indonesia, tentunya pemuda Islam dalam memaknai ketuhanan sebagai pondasi ber-Indonesia, perlu juga memikirkan bagaimana mempraktikan ajaran Islam sebagai rahmat semesta alam dalam ber-Indonesia, dengan mempraktikkan Siddiq, Amanah dan Fathanah dalam memperjuangkan nilai Islam ketika dipimpin, melalui kepemimpinan dan ketika memimpin.

Nilai tersebut perlu dijadikan dasar dan menjadi kepentingan utama yang dituangkan pemuda Islam dalam ber-Indonesia. Adalah tugas utama pemuda islam untuk menemukan kembali kepentingan tersebut, dalam menjalankan pribadi muslim KeIndonesiaan, maka membawa rahmat bagi semesta alam, merupakan kewajiban untuk  diwujudkan guna memperkokoh nilai Pancasila sebagai dasar kekuatan perwujudan pemuda Islam dalam mengisi kemerdekaan.

Untuk itu, manusia-manusia Indonesia secara individu dalam kesadarannya atas perjalanan ber-Indonesia dengan kejujuran dan pertimbangan rasa perlu mempertanyakan kembali ke dalam hatinya.

Apakah ada dalam hikmah dan kebijaksanaannya, pemuda islam telah menanggalkan kepentingan pragmatis diri,  sehingga peran pemuda islam tidak mencederai fungsi Pancasila sebagai akhir dari pergumulan sejarah persatuan yang diawali Sumpah Pemuda? Untuk itu wajib bagi Pemuda Islam menjadikan konsensus tersebut tetap menjadi kompas moral bangsa dalam mewujudkan cita-cita ber-Indonesia.

Editor: Ikrima

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru