Perspektif

Muktamar Muhammadiyah di Surakarta: Kisah yang Terulang

3 Mins read

Muhammadiyah yang sebentar lagi akan menyelenggarakan perhelatan akbarnya yaitu, Muktamar. Kali ini merupakan Muktamar ke-48 yang akan diselenggarakan di Surakarta pada 1-5 Juli mendatang. Berbagai persiapan sudah dilakukan dalam rangka memeriahkan Muktamar tersebut.   

Tatkala warga Muhammadiyah demam Muktamar, dunia global saat ini tengah dilanda musibah termasuk Indonesia. Musibah tersebut berupa wabah virus yang diberi nama Corona virus Disease atau Virus Corona (COVID-19). Lantas, bagaimana dengan perhelatan akbar tersebut yang tak lama lagi akan diselenggarakan? Yang mana Indonesia saat ini sedang dalam situasi dan kondisi darurat nasional.

Corona Yang Kian Merajalela

Corona Virus Desease 2019 atau Virus Corona (COVID-19) awal mulanya muncul di Wuhan, China. Namun, virus tersebut sudah menyebar ke berbagai Mancanegara yang membuat otoritas kesehatan masyarakat di seluruh dunia khawatir. Persebaran virus tersebut sangat cepat dan membabi buta. Tak kenal si kaya dan si miskin, tak kenal pangkat dan jabatan, serta tak pandang bulu.

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya negara yang warganya sudah positif terinfeksi virus corona. Ada sekitar kurang lebih 25 negara yang sudah mengonfirmasi terinfeksi Wabah tersebut. World health Organization (WHO) menyatakan bahwa virus Corona (COVID-19) sekarang ini telah menjadi pandemi dunia yang kian hari, kian mengenaskan, meresahkan, dan mengkhawatirkan yang telah menelan banyak korban.

Indonesia yang juga terjangkit wabah ini terus menunjukkan peningkatan warga yang terinfeksi. Berdasarkan berita sementara, hingga tulisan ini dibuat ada sekitar 172 orang yang positif corona, 9 orang sembuh dan 5 orang meninggal dunia. Melihat dampak tersebut, Pemerintah beserta lembaga dan institusi lainnya telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi masalah tersebut.

Beberapa diantaranya adalah dengan membentuk tim khusus untuk menangani virus tersebut, mengeluarkan maklumat dan surat edaran serta yang baru-baru ini kita rasakan yaitu, pemerintah akhirnya memutuskan untuk Lockdown sampai batas waktu yang ditentukan. Tentunya, keputusan tersebut berdampak pada berbagai hal. Mulai dari masalah ekonomi hingga pendidikan.

Baca Juga  Menghadirkan Tuhan Lewat Ingatan Masa Lalu, Mungkinkah?

Selain itu, ada alternatif lain sebagai cara untuk mengatasi virus corona ini yaitu, dengan cara Social Distancing. Social Distancing atau pembatasan sosial adalah suatu cara untuk mengurangi interaksi antar individu secara langsung agar dapat memperlambat penyebaran infeksi atau penyakit. Membatasi massa dalam berkumpul, menutup gedung-gedung dan membatalkan berbagai event-event besar termasuk dalam kategori pembatasan sosial.

Muktamar ke-41: Penundaan Yang Pertama

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 1982, kala itu rezim Soeharto kembali meraih kemenangan. Pemilu saat itu kental dengan nuansa ideologis. Dalam buku Sang Penjaga Tauhid: Studi Protes Tirani Kekuasaan 1982-1985, karya Fikrul Hanif Sufyan menyebutkan bahwa “Awal lahirnya wacana Asas Tunggal Pancasila, bermula dari bentrok fisik antara massa pendukung Partai Persatuan Pembangungan (PPP) dengan Golongan Karya (Golkar) di Lapangan Banteng, Jakarta”.

Akibat peristiwa tersebut, Soeharto acap kali menyatakan pentingnya setiap kekuatan sosial politik menerima Asas tunggal Pancasila. Asas Tunggal Pancasila adalah asas dimana semua bentuk organisasi massa dan politik tidak boleh menggunakan asasnya selain Pancasila. Menolak Pancasila sebagai asas tunggal berarti merupakan pengkhianatan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tak pelak, asas tunggal tersebut berimplikasi terhadap Muhammadiyah. Yang mana Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang mestinya tetap berasaskan Islam. Hal demikian menjadi problem yang krusial bagi Muhammadiyah. Terjadi pro dan kontra dalam internal Muhammadiyah terkait penerimaan Asas Tunggal tersebut. Timbul kekhawatiran akan kaburnya arah Muhammadiyah sebagai gerakan Islam.

Rumitnya persoalan Asas Tunggal Pancasila tersebut, mengakibatkan dimundurkannya Muktamar Muhammadiyah ke-41. Yang semulanya akan diselenggarakan pada tahun 1983, menjadi tahun 1985 di kampus UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta). Pada Muktamar tersebut itu pula disampaikan secara terbuka terkait penerimaan Asas Tunggal Pancasila oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah K.H AR Fachruddin.

Baca Juga  Dua Faktor Penyebab Matinya Kepakaran di Era Modern

Muktamar ke-48: Penundaan yang Kedua Kalinya

Muktamar ke-41 harus dimundurkan setahun lebih, karena rumitnya persoalan terkait asas tunggal. Dan sekarang Muktamar ke-48 juga berpotensi untuk dimundurkan akibat virus corona yang semakin menyebar luas. Saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat nasional akibat virus corona yang kian hari makin memprihatinkan.

Berdasarkan penelitian para ahli dari BIN yang mengatakan bahwa puncak infeksi virus corona terjadi saat bulan Ramadhan dimana berbagai aktivitas melibatkan massa yang banyak. Hal tersebut tentu bisa juga berdampak terhadap Muktamar Muhammadiyah yang akan dilaksanakan di Surakarta pada 1-5 Juli Mendatang.

Dalam Surat Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 02/MLM/I.0/H/2020 tentang wabah virus corona, pada poin pertama dijelaskan: “Kegiatan-kegiatan di seluruh lingkungan Muhammadiyah yang melibatkan massa atau jumlah orang yang banyak seperti pengajian, seminar, pertemuan dan kegiatan sosial ditunda pelaksanannya atau diselenggarakan dengan cara lain yang bersifat terbatas dan atau menggunakan teknologi informasi”.

Realitanya, dalam situasi dan kondisi saat ini berbagai kegiatan terpaksa ditunda atau dilakukan dengan cara lain. Tak mau ketinggalan UEFA juga memutuskan untuk menunda gelaran Piala Eropa. Disusul Copa America yang juga menunda perhelatannya tersebut yang semulanya akan diselenggarakan pada tahun 2020 dimundurkan menjadi 2021.

Berdasarkan hasil rapat pleno di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta pada Rabu, (18/3/2020) bermufakat bahwa Muktamar Muhammadiyah ke-48 ditunda pelaksanaannya menjadi  24-27 Desember 2020.

Dilansir dari laman PWMU.CO, dimundurkannya pelaksanaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Abdul Mu’ti M.Ed “Sesuai hasil rapat pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah hari ini, Rabu 18 Maret 2020, Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiah ke 48, yang semula direncanakan dilaksanakan 1-5 Juli 2020 ditunda pelaksanaannya pada tanggal 24-27 Desember 2020,” ujar beliau.

Baca Juga  Apakah Penyelenggara Pemilu Juga Termasuk Jihad?

Hal ini merupakan penundaan yang kedua kalinya dengan tempat pergelaran yang sama yaitu, di Surakarta. Semoga virus ini cepat berlalu, sehingga Muktamar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Editor: Yahya FR
Avatar
14 posts

About author
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Ciputat. Tanjung Ampalu, Sijunjung, Sumatera Barat.
Articles
Related posts
Perspektif

Bulan Puasa dan Gairah Kepedulian Sosial Kita

3 Mins read
Tidak terasa kita telah berada di bulan puasa, bulan yang menurut kepercayaan umat Islam adalah bulan penuh rahmat. Bulan yang memiliki banyak…
Perspektif

Hisab ma’a al-Jami’iyyin: Tanggung Jawab Akademisi Muslim Menurut Al-Faruqi

4 Mins read
Prof. Dr. Ismail Raji Al-Faruqi merupakan guru besar studi Islam di Temple University, Amerika Serikat. Beliau dikenal sebagai cendekiawan muslim dengan ide-idenya…
Perspektif

Rashdul Kiblat Global, Momentum Meluruskan Arah Kiblat

2 Mins read
Menghadap kiblat merupakan salah satu sarat sah salat. Tentu, hal ini berlaku dalam keadaan normal. Karena terdapat keadaan di mana menghadap kiblat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *