News

PBNU Putuskan Muktamar NU Digelar 23-25 Desember 2021

1 Mins read

IBTimes.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengagedakan Muktamar Ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021.

Hal itu disampaikan oleh KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU dalam sidang pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU, Sabtu (25/9).

KH Said Aqil telah melakukan musyawarah terbatas bersama Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini, menyusul berbagai masukan dari sejumlah PWNU untuk melaksanakan Muktamar tahun ini.

Muktamar NU dihelat bukan tanpa syarat. Kegiatan tersebut bisa diselenggarakan dengan catatan seluruh kegiatan Muktamar mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun daerah.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dalam Khutbah Iftitahnya memohon maaf kepada seluruh pengurus NU di semua tingkatan dan warga Nahdliyin atas keterlambatan PBNU dalam menjalankan agenda organisasi akibat pandemi Covid-19.

“Dengan tulus ikhlas, atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, saya mohon maaf sebesar-besarnya, kepada seluruh jajaran kepengurusan Nahdlatul Ulama di seluruh tingkatan, atas keterlambatan PBNU di masa pandemi Covid-19 ini dalam menjalankan organisasi sehingga belum bisa menjalankan Muktamar Ke-34 pada bulan Oktober 2021 sebagaimana keputusan Konferensi Besar yang dilaksanakan pada tahun 2020,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang saat ini dilaksanakan adalah sebagai bagian dari upaya untuk membuat keputusan yang pasti tentang jadwal pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34.

Selain itu, penyelenggaraan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 ini dilaksanakan sebagai media bagi seluruh pengurus wilayah Nahdlatul Ulama yang memiliki hak untuk hadir dan mengikuti pelaksanaan Munas dan konbes ini untuk menyampaikan aspirasi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Muhammadiyah dan NU Perlu Dialog Soal KHGT

Satu tahun kurang satu bulan amanat Muktamar ke-33 telah terlewatkan, baik masa khidmat maupun programnya. Manakala belum ada yang tuntas, imbunya, maka hal tersebut adalah keterbatasan atau keteledoran dari pengurus.

“Kita sering mendengar kaidah yang berbunyi antara lain hanya karena dlarar (bahaya) yang belum jelas, belum nyata, akhirnya kita menarik dlarar yang nyata,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, Jawa Timur itu.

Munas-Konbes NU 2021 sebagai forum tertinggi kedua setelah Muktamar NU akan membahas dan memberikan berbagai rekomendasi penyelesaian persoalan kepada pemerintah pada setiap bidang.

Bidang-bidang yang menjadi pembahasan antara lain adalah tentang kesehatan, polhukam (politik, hukum, dan keamanan), pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat (kesra). Pembahasan tersebut akan menghasilkan sejumlah butir rekomendasi dari setiap bidang dan ditujukan kepada pemerintah.

Reporter: Yusuf

Avatar
1404 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

MAARIF House Edisi 4: Bincang Soal Agama, Kebudayaan, dan Moralitas Publik

2 Mins read
IBTimes.ID, Jakarta – MAARIF Institute kembali menggelar diskusi terbatas dengan tema “Agama, Kebudayaan, dan Moralitas Publik”. Acara yang diselenggarakan di kantor MAARIF,…
News

Kolaborasi Global untuk SDM Unggul: Cerita Perjalanan KKN PLUS 2024 ITB Ahmad Dahlan

2 Mins read
IBTimes.ID – Pengalaman mengikuti KKN PLUS 2024 di Pondok Pesantren Al Islamy Kebon Jambu adalah salah satu momen yang tidak hanya membuka…
News

Krisis Kemanusiaan dan Perubahan Iklim: Dua Poin Penting Deklarasi Istiqlal 2024

2 Mins read
IBTimes.ID – Paus Fransiskus mengunjungi Masjid Istiqlal, Jakarta pada Kamis (5/9/24). Kunjungan itu digelar dalam serangkaian prosesi acara, mulai dari dialog lintas…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds