Inspiring

Munawir Sjadzali: Menteri Agama, Pembaru Hukum Islam

2 Mins read

Ditengah masalah kehidupan modern yang dihadapi oleh umat Muslim di Indonesia. Menteri agama masa Orba pernah hadir dengan pemikiran kontroversial.

Pemikir kontroversial itu bernama Munawir Sjadzali. Ia lahir di desa Karanganom, Klaten, Jawa Tengah. Ayah Munawir adalah seorang pimpinan Ranting Muhammadiyah sekaligus aktif dalam tarekat Syadziliyah.

Ini yang membuat latar belakang keluarga menjadi unik. Di satu sisi Munawir Sjadzali dibesarkan oleh ayahnya dengan pamahaman Islam tradisional, di sisi lain ia mendapat pandangan modern karana ayahnya aktif di Muhammadiyah yang mengusung visi gerakan berkemajuan (modernitas).

Ia menamatkan pendidikanya di Madrasah Ibtidaiyah lalu melanjutkan ke Mambaul Ulum Solo. Selepas lulus ia sempat menjadi guru di sekolah Muhammadiyah Salatiga. Kemudain pindah mengajar di Gunungjati, Semarang.

Sangat Aktif Berorganisasi

Di semarang ia sangat aktif di organisasi. Beberapa kiprahnya antara lain menjadi Ketua Angkatan Muda Gunung Jati, Ketua Markas Pimpinan Pertempuran Hizbullah-Sabillah (MPHS), bahkan menjadi ketua umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Semarang. Di Semarang juga ia sempat bertemu dengan Soekarno ketika masih menjadi Ketua Umum Putera.

Setelah sekian lama berkiprah di berbagai organisasi. Ia kemudian melanjutkan studi di Exeter University, London dalam bindang politik. Munawir juga berkesempatan mendalami ilmu politik di Goege Town University dan menghasilkan tesis berjudul “Indonesian Moslem Political Parties and Their Political Concepts”.

Di era Soeharto, Munawir Sjadzali dipercaya sebagai menjadi menteri agama dalam kurun waktu 1983-1993. Ia menjadi pembeda dari menteri agama sebelumnya, sebab kebanyakan yang diangkat dari kalangan NU, kali ini bukan.

Pembaru Hukum Islam

Ketika menjabat sebagai menteri agama, ia dapati permasalahan umat yang cukup pelik. Salah satunya adalah masalah waris. Kebanyakan keluarga dari kalangan muslim meninggal, masalah bagi warisan tidak disrahkan ke Pengadilan Agama, melainkan ke pengadilan Negeri. Ini yang membuat pembagian warisan tidak sesui dengan ajaran Islam. Sikap tersebut bahkan juga ditunjukan oleh para pemuka agama.

Baca Juga  Adakah Perkembangan Hukum Islam di Masa Sahabat?

Selain itu masalah riba juga mejadi polemik. Kebanyakan muslim di Indonesia tahu bahwa bunga di bank konvensinal adalah riba, namun pada kenyataanya mereka masih menggunakan bank tersbut untuk kepentingan muamalah. Sudah menjadi kebiasaan, hingga tidak bisa lepas dari perbankan syariah. Alteratif lain yang ditawarkan adalah bank syariah dengan sitem bagi hasil. Pada kenyataanya, sistem ini rumit.

Bagi Munawir Sjadzali, bukan berarti masyarakat tidak konsisten dengan hukum Islam dan menganggapnya tidak adil. Justru masyarakat tidak percaya lagi dengan keadialan hukum faraidh. Dari situ munawir menawarkan konsep dan ide untuk melakukan pembaru hukum Islam. Diharapkan nantinya hukum tersebut mampu menjawab persoalan masyarkat modern.   

Mengenal Metodologi yang Ditawarkan Munawir Sjadzali

Dalam melakukan ijtihad, Munawir Sjadzali melakukan tiga metode. Yang pertama adalah adat (kebiasaan). Ia nampaknya dipengaruhi oleh Abu Yusuf, yang menyatakan nash diturunkan dalam satu adat tertentu. Jika adat berubah, maka nash tersebut dianggap gugur. Artinya penolakan terhadap nash karana ada adat baru yang dipandang sebagi illat.   

Yang kedua adalah Nasakh¸ munawir dalam hal ini sering mengutip pendapat Ibnu Katsir sampai Rasyid Ridho. Nasakh pada dasarnya merupakan perubahan hukum yang berkaitan dengan perubahan tempat dan waktu.

Metode yang keriga adalah maslahah.Bila dilihat dari konsep at-Thufi bahwa jika terjadi ketimpangan antara kepentingan masyarkat dengan nash dan ijma’, maka baiknya mendahulukan kepentingan masayarkat.

Hal ini didasarkan pada prinsip “kebebasan akal untuk menentukan baik dan buruk tanpa harus dimbimbing wahyu”. Namun perlu diperhatikan prinsip lain bahwa kebebasan akal hanya terdapat pada muamalat dan adat-istiadat. Sedangkan untuk masalah ibadah tidak berlaku.

Sosok yang Kontroversial

Pemikiran Munawir tentu saja sangat berani, pendektan yang dilakukanya terbilang mengenyampingkan nash. Hal ini yang membuat ia menjadi sosok yang kontroversi. Tak jarang lontaran kritik dihadapakan kepadanya dalam berbagai kesempatan. Kebanyakan tidak setuju lanteran pemikiranya terlampau liberal.

Baca Juga  Nasikh Mansukh, Peralihan Ayat Madaniyah ke Ayat Makiyyah

Salah satunya adalah Ibrahim Hosen, ia meragukan metode maslahah yang justru diutmakan ketimbang nash. Menurutnya di dalam nash itu sendiri sudah terdapat maslahah.

Selain itu Jalaluddin Rakhmat juga mengkritik dasarnya terhadap kisah ijtihad Umar bin Khatab. Jalaluddin mengatakan bahwa Umar sendiri tidak meninggalakan nash. Apalagi mengganti dan menghapus ketentuanya.

Meski terbilang kotroversi, namun Munawir berhasil menghidupkan diskursus para pemikir Islam. Ia juga mendobrak kebisaan menafsirkan secara tekstual ke arah kontekstual.

Editor: Dhima Wahyu Sejati

Dhima Wahyu Sejati
10 posts

About author
Editor & kontributor di IBtimes.ID
Articles
Related posts
Inspiring

Imam Al-Laits bin Saad, Ulama Besar Mesir Pencetus Mazhab Laitsy

3 Mins read
Di zaman sekarang, umat Islam Sunni mengenal bahwa ada 4 mazhab besar fiqh, yang dinisbahkan kepada 4 imam besar. Tetapi dalam sejarahnya,…
Inspiring

Ibnu Tumart, Sang Pendiri Al-Muwahhidun

4 Mins read
Wilayah Maghreb merupakan salah satu bagian Dar al-Islam (Dunia Islam) sejak era Kekhalifahan Umayyah. Kebanyakan orang mengenal nama-nama seperti Ibnu Rusyd, Ibnu…
Inspiring

Kenal Dekat dengan Abdul Mu'ti: Begawan Pendidikan Indonesia yang Jadi Menteri Dikdasmen Prabowo

3 Mins read
Abdul Mu’ti merupakan tokoh penting dalam dunia pendidikan dan organisasi Islam di Indonesia. Ia dikenal sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds